Konten dari Pengguna

Lawamena atau Tenggelam: Maluku di Persimpangan 80 Tahun

Ismail Mony
Alumni Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang 2025, Ketua Umum HMI Koorkom UMM 2024-2025
25 September 2025 11:00 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Lawamena atau Tenggelam: Maluku di Persimpangan 80 Tahun
Lawamena atau tenggelam: Maluku di persimpangan 80 tahun: paradoks 80 tahun provinsi Maluku sebagai daerah kaya sumber daya alam, tetapi masih tertinggal dalam pembangunan manusia. #userstory
Ismail Mony
Tulisan dari Ismail Mony tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pulau Rorasa, Morotai, Maluku Utara. Foto: Disparbud Pulau Morotai
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pulau Rorasa, Morotai, Maluku Utara. Foto: Disparbud Pulau Morotai
Pada 19 Agustus 2025, kita kembali merayakan hari lahir Provinsi Maluku. Tahun ini memiliki makna khusus: Maluku genap berusia 80 tahun sejak ditetapkan sebagai provinsi pada 19 Agustus 1945, hanya tiga hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Delapan dekade bukan sekadar angka, melainkan sebuah rentang waktu yang cukup panjang untuk menakar sejauh mana cita-cita awal kemerdekaan benar-benar terwujud di bumi para raja.
Sejarah Maluku senantiasa dipenuhi kisah yang kompleks. Di satu sisi, rempah-rempah seperti pala dan cengkeh sejak abad ke-16 menjadikan Maluku magnet bangsa-bangsa asing. Di sisi lain, rakyat Maluku juga tercatat sebagai bagian penting dari perjuangan kemerdekaan Indonesia. Karena itu, peringatan ulang tahun provinsi ini seharusnya tidak berhenti pada seremoni formal, tetapi menjadi momentum refleksi: Apakah kekayaan laut, tanah yang subur, dan sumber daya alam yang melimpah telah benar-benar mengangkat harkat rakyat Maluku? Ataukah, di usia yang semakin matang, provinsi ini masih berkutat dengan paradoks kemiskinan, konflik sosial, dan kepemimpinan yang belum menjawab tuntutan zaman?

Kekayaan yang Belum Membawa Sejahtera

Maluku kerap disebut sebagai salah satu daerah yang memiliki sumber daya alam terkaya di Indonesia. Lautnya menghasilkan ikan melimpah, bahkan menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (2023), komoditas unggulan seperti tuna menjadi penopang utama ekspor perikanan nasional. Dari daratan, Maluku dikenal sebagai lumbung rempah dunia—khususnya pala dan cengkeh—yang sejak berabad-abad lalu menjadi komoditas perebutan kekuatan global.
Selain kekayaan hayati, Maluku juga memiliki cadangan non-hayati yang strategis. SKK Migas (2023) mencatat bahwa Blok Masela di Laut Arafura menyimpan cadangan gas sebesar 10,7 triliun kaki kubik, menjadikannya salah satu proyek energi terbesar di tanah air. Di Pulau Buru dan Seram, terdapat cadangan emas, tembaga, dan mangan, sedangkan potensi nikel di beberapa wilayah Maluku mempertegas posisi provinsi ini dalam peta transisi energi global menuju kendaraan listrik.
Namun, potensi yang besar ini belum sepenuhnya mengalir menjadi kesejahteraan nyata bagi rakyat. Setelah delapan dekade berdiri sebagai provinsi, Maluku masih terjebak dalam kontradiksi: kaya sumber daya alam, tetapi miskin pembangunan manusia.
Ilustrasi konflik. Foto: Shutterstock

Luka Historis yang Belum Sembuh

Sejarah mencatat bahwa Konflik Ambon 1999–2002 merupakan salah satu tragedi kemanusiaan terbesar pascareformasi. Penelitian Universitas Padjadjaran yang dipublikasikan dalam Jurnal Kajian Ruang dan Kota tahun 2022 memperkirakan sedikitnya 5.000 jiwa meninggal dunia, sedangkan sepertiga penduduk Maluku terpaksa mengungsi. Ribuan rumah, sekolah, dan rumah ibadah luluh lantak, meninggalkan trauma sosial yang hingga kini masih membekas.
Namun, lebih dari dua dekade berselang, potret konflik masih berulang. Pada 2025, sejumlah media lokal mencatat sedikitnya enam konflik antardesa pecah di Maluku, diantaranya bentrokan di Tugu Trikora, pertikaian antara Hitu dan Hunuth yang mengakibatkan puluhan rumah terbakar serta bentrokan di Pulau Seram dan Pulau Haruku yang merenggut korban jiwa. Luka lama yang belum sembuh justru diperparah dengan luka baru yang terus berdarah.
Yang paling menyedihkan, konflik antara desa Kailolo dan Kabauw di Pulau Haruku memakan korban jiwa meskipun kedua desa tersebut memiliki hubungan sejarah persaudaraan adik-kakak atau pela gandong. Ikatan kekerabatan yang seharusnya memperkuat solidaritas justru terputus oleh bara dendam yang diwariskan lintas generasi.

Akar Masalah: Rendahnya Kualitas SDM

Salah satu faktor mendasar yang berkontribusi terhadap kerentanan konflik adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia. Data Badan Pusat Statistik tahun 2024 menunjukkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Maluku hanya mencapai 73,40, masih berada di bawah rata-rata nasional 75,02 dan menempatkan Maluku pada peringkat ke-26 dari 38 provinsi di Indonesia.
Keterbatasan kualitas pendidikan, rendahnya akses kesehatan, dan terbatasnya kesempatan kerja menyebabkan masyarakat mudah terjebak dalam siklus konflik dan kemiskinan. Perselisihan kecil kerap berkembang menjadi bentrokan terbuka, sementara pemahaman tentang nilai hidup damai orang basudara tergerus oleh praktik kekerasan.
Tiga orang anak mengenakan masker yang diberikan oleh petugas BPBD di Desa Tokuoko Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Kamis (9/5/2024). Foto: Andri Saputra/ANTARA FOTO

Kemiskinan Struktural

Badan Pusat Statistik juga mencatat bahwa pada Maret 2024, persentase penduduk miskin di Maluku mencapai 15,16% atau setara dengan sekitar 337 ribu jiwa. Angka ini menempatkan Maluku sebagai provinsi termiskin ke-8 di Indonesia, jauh di atas angka kemiskinan nasional sebesar 8,57%. Bersama dengan sembilan provinsi lain, Maluku termasuk dalam kelompok dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia.
Selama lebih dari satu dekade terakhir, Maluku terjebak dalam angka kemiskinan yang relatif stagnan di kisaran 15–18%. Kondisi ini mengindikasikan adanya kegagalan struktural dalam kebijakan pembangunan di mana kekayaan sumber daya alam belum berhasil dimanfaatkan untuk menurunkan angka kemiskinan secara signifikan.

Kepemimpinan dan Dinamika Politik

Persoalan kepemimpinan turut menjadi faktor yang akan memperlambat arah pembangunan. Pada periode 2025–2029, Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath mengusung visi besar. Menurut pemberitaan Kompas pada 2024, visi tersebut berjudul Transformasi Maluku menuju Maluku yang Maju, Adil, dan Sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045. Visi ini diterjemahkan ke dalam tujuh misi strategis atau Sapta Cita, mulai dari peningkatan tata kelola pemerintahan, pengentasan kemiskinan, pembangunan SDM, penguatan infrastruktur antarpulau, pengelolaan lingkungan pesisir, pertumbuhan ekonomi inklusif, hingga revitalisasi lembaga sosial berbasis adat.
Namun demikian, sejumlah media lokal Maluku—seperti Ameks Online, DinamikaMaluku, BeritaBeta, Siwalima, dan PotretMaluku.id sepanjang 2025—melaporkan indikasi disharmoni antara Gubernur dan Wakil Gubernur. Isu perekrutan birokrat, pembagian jabatan, hingga pernyataan publik yang kontroversial menimbulkan persepsi publik mengenai lemahnya sinergi kepemimpinan. Konflik internal semacam ini berpotensi menghambat implementasi visi dan misi yang telah dicanangkan di tengah banyaknya persoalan yang begitu kompleks.

Jalan Damai dan Transformasi Konflik

Pengalaman menunjukkan bahwa penyelesaian konflik di Maluku tidak dapat mengandalkan pendekatan keamanan semata. Johan Galtung—seorang tokoh studi perdamaian—mengingatkan bahwa konflik hadir dalam bentuk kekerasan langsung, kekerasan struktural, dan kekerasan kultural.
Selama ini, pemerintah hanya fokus meredam kekerasan langsung melalui pengerahan aparat, kunjungan ke daerah konflik, dan penggantian kerugian seperti pemberian jaminan kerusakan rumah maupun korban jiwa. Sementara akar struktural seperti kemiskinan, ketidakadilan, keterbatasan pendidikan dan faktor kultural berupa budaya kekerasan dibiarkan hidup.
Ilustrasi konflik. Foto: Shutterstock
John Paul Lederach, melalui teori conflict transformation, menegaskan bahwa perdamaian sejati tidak sekadar berarti berakhirnya perang, tetapi juga lahirnya hubungan baru, struktur sosial yang lebih adil, dan terbangunnya kepercayaan. Dalam konteks Maluku, hal ini berarti menghidupkan kembali nilai pela gandong yang diperkuat dengan pendidikan, pembangunan ekonomi inklusif, dan kepemimpinan yang berpihak kepada masyarakat kecil.
Lebih jauh, pemerintah perlu membangun sistem deteksi dini konflik atau early warning and early response. Peran masyarakat adat, tokoh agama, pemuda, dan perempuan sangat penting dalam membangun jejaring damai. Selain itu, distribusi keadilan mutlak diwujudkan melalui akses pendidikan yang merata, pembangunan infrastruktur yang menghubungkan desa-desa terpencil, dan literasi digital untuk menangkal disinformasi. Tanpa langkah-langkah tersebut, Maluku berisiko terus terjebak dalam lingkaran setan konflik.

Refleksi dan Harapan

Paradoks antara kekayaan sumber daya alam Maluku dengan rendahnya kesejahteraan masyarakat mengindikasikan adanya masalah struktural yang mendalam. Rendahnya kualitas SDM, tingginya tingkat kemiskinan, dan lemahnya kohesi sosial memperlihatkan bahwa pembangunan di Maluku belum berorientasi pada manusia sebagai pusatnya. Tentunya, pardoks tersebut tidak bisa dilepaskan dari persoalan kepemimpinan. Visi besar yang telah dicanangkan sering kali berhenti pada slogan, sementara implementasi di lapangan terhambat oleh disharmoni, tarik-menarik kepentingan, dan lemahnya sinergi antara pemimpin daerah.
Oleh karena itu, para pemimpin daerah, khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, tentunya memiliki Pekerjaan Rumah untuk memperkuat konsistensi antara visi-misi yang telah ditetapkan dengan realitas kebijakan yang dijalankan. Tanpa sinergi kepemimpinan, visi “Maluku Maju, Adil, dan Sejahtera” hanya akan menjadi slogan dan terjebak dalam lingkaran konflik dan kemiskinan.
Pembangunan Maluku hanya akan berhasil apabila fokus diarahkan pada penguatan kualitas sumber daya manusia, penyelesaian konflik yang berakar, dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan. Tanpa hal tersebut, Maluku akan terus berada dalam persimpangan antara “lawamena” atau “tenggelam.”
Trending Now