Konten dari Pengguna
Surat dari Kahlil Gibran
18 Oktober 2021 7:03 WIB
·
waktu baca 4 menit
Kiriman Pengguna
Surat dari Kahlil Gibran
“Mereka menganggapku gila karena saya tidak menjual hari-hariku untuk mendapatkan uang; dan saya menganggap mereka gila karena mereka pikir hari-hariku mempunyai harga," - Kahlil Gibran. #userstoryAbdul Wahid
Tulisan dari Abdul Wahid tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Oleh: Abdul Wahid
Pengajar Universitas Islam Malang dan Penulis Buku
Ketika Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membuahkan hasil dengan adanya sejumlah oknum “selebriti” kekuasaan yang ditangkap, logis jika kita bertanya, sampai kapan negeri ini tidak banyak berhiaskan korupsi? Mengapa “opsi” korupsi masih dijadikan hal logis dan normal oleh Sebagian oknum pejabat atau mitranya? Apa tembok penjara dan jeruji besinya tidak menjadi instrumen represif yang menakutkannya?
“Mereka menganggapku gila karena saya tidak menjual hari-hariku untuk mendapatkan uang; dan saya menganggap mereka gila karena mereka pikir hari-hariku mempunyai harga”. (Kahlil Gibran)
Yang disampaikan penyair kenamaan tersebut mengingatkan elemen masyarakat, bahwa banyak orang yang menjual sumpah jabatan, etika profesi, atau norma-norma negara, demi ditukar dan “dibarterkan” dengan uang.
Karena uang, tidak sedikit kita temukan sejumlah orang menjadi “gila”. Mereka tidak mengidap abnormalitas psikologis, tetapi mengidap abnormalitas moral. Mereka paham tentang etika dan doktrin agama, tetapi mereka seperti orang yang sedang mengidap kelainan kejiwaan, yakni lupa atau melupakan apa yang seharusnya memang tidak boleh diabaikan sebagai rambu-rambu jabatan.
Berkat uang, banyak orang bermartabat akhirnya terpuruk menjadi kriminalis di ranah elitisme. Martabatnya sebagai pemimpin tidak lagi dihormatinya sendiri dan sebaliknya dijadikan alasan untuk melibatkan dan membenarkan cara mengeruk uang rakyat sebanyak-banyaknya.
Gibran itu rupanya bermaksud menunjukkan jati dirinya, bahwa dalam kondisi apa pun, dirinya bukanlah termasuk orang yang bisa dibeli. Pernyataannya sebagai ajakan bersubstansi edukatif pada siapa pun yang jadi pembela dan pejuang kebenaran, bahwa idealisme tidak selayaknya digadaikan dengan uang. Seseorang yang menjadikan uang sebagai kultus, berarti tak bisa lagi disebut sebagai sosok yang sehat, minimal secara moral.
Di negara ini, manusia yang diinginkan oleh Gibran ternyata terbilang langka. Manusia yang dibuat gila karena uang dan kedudukan ternyata justru banyak, atau setidaknya lebih mudah ditemukan daripada mencari “orang bersih”.
Ironisnya lagi, yang terjerumus dalam kegilaan ini, terbilang manusia-manusia berpendidikan yang mendapatkan dukungan publik atau sebagian orang untuk menduduki jabatan strategis (istimewa) seperti sebagai kepala atau pimpinan daerah.
Seperti prediksi Gibran, kenyataan memprihatinkan sekarang menunjukkan, bahwa banyak subyek kekuasaan yang jadi kepala atau mantan pimpinan daerah, yang berurusan dengan hukum akibat terlibat skandal korupsi, terjerat dalam kasus penyalahgunaan uang negara, atau terjerumus menjadi “kriminalis” elite akibat terseret dalam berbagai bentuk penyimpangan kekuasaan seperti jadi calo jabatan. Ragam modus operandi penyimpangan kekuasaan terus saja lahir dan berkembang, yang mengidentikkan kalau jenis kejahatan ini terlahir dari “inovasi dan kreativitas”. Ada saja cara baru yang dilakukan misalnya oleh oknum kepala daerah dalam mendayung dan mengembangkan korupsi.
Peta korupsi itu bukan tidak mungkin akan membenarkan idiom, “kalau ingin korupsi, jadilah pimpinan daerah”, atau “mencalonkan pimpinan daerah berarti menyiapkan diri jadi koruptor”, atau “kalau mau bermasa depan di penjara, jadilah pimpinan daerah”.
Idiom tersebut memang tidak berlebihan, pasalnya sebut misalnya hingga sekarang sudah ratusan kepala daerah yang berurusan dengan hukum dengan stigma “korupsi”’. Kalau mereka yang jadi jadi sosok bermasalah serius ini, bagaimana mereka bisa diharapkan jadi pemimpin daerah berjiwa humanis dan sumber keteladanan moral?
Itu menunjukkan, bahwa tidak sedikit pimpinan daerah yang terseret menjadi pengkhianat atau menjatuhkan opsi jadi “malversasis” dengan cara memanfaatkan kekuasaan yang dipercayakan padanya. Mereka seharusnya menjadi teladan dalam menciptakan “rezim lokal” yang bersih dan berwibawa, akan tetapi kekuasaan (jabatan) telah membuatnya terdorong melakukan penyalahgunaan amanat, seperti terjerumus berkolaborasi kriminalistik dengan para calo jabatan,
Akibat pengkhianatannya itu, Indonesia lebih menampakkan diri dengan wajah “republik buruk rupa”, suatu negeri yang di dalamnya dihuni oleh segerombolan para penyelingkuh eksklusif atau penjahat berdasi yang sibuk berloncatan kesana kemari untuk menggerogoti kekayaan rakyat. Mereka inilah sejatinya petualang sejati, karena bisa mendesain atau melakukan berbagai perubahan peran yang disejalankan dengan objek buruannya.
Dari awal sebenarnya mereka tahu kalau yang dilakukannya merupakan penyimpangan kekuasaan atau pengingkaran sumpah jabatan, akan tetapi mereka tetap menempuhnya, yang mengesankan seolah “masa depan” menghuni penjara, sebatas sebagai konsekuensi logisnya yang bisa menjadi “takdir” siapa pun yang sedang memegang jabatan.

