Konten Media Partner
Rawat Abjad Aceh-Arab Masa Kesultanan, DPRA Susun Qanun Bahasa Aceh
6 September 2021 21:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Rawat Abjad Aceh-Arab Masa Kesultanan, DPRA Susun Qanun Bahasa Aceh
Pembuatan qanun ini untuk merawat abjad Aceh-Arab yang dalam sejarah tercatat sebagai tulisan resmi pada masa Kesultanan Aceh Darussalam. #publisherstoryACEHKINI

Rancangan qanun ini diusulkan sejumlah anggota DPR Aceh dari berbagai fraksi dan telah ditetapkan sebagai usulan inisiatif DPR Aceh dalam sidang paripurna, pada Kamis (2/9). Dewan menyetujui rancangan qanun ini untuk dibahas bersama tim Pemerintah Aceh.
Juru Bicara Pengusul, Ridwan Nektu, mengatakan, alasan pembentukan qanun ini karena bahasa, aksara, sastra, dan abjad Aceh-Arab telah digunakan dalam keseharian masyarakat Aceh jauh sebelum kelahiran Kesultanan Aceh Darussalam.
Tulisan Aceh-Arab pun terus digunakan hingga Kesultanan Aceh Darussalam lahir. Menurut Ridwan, bahasa, aksara, sastra, dan abjad Aceh-Arab menjadi tulisan resmi konstitusi Kesultanan pada kepemimpinan Sultan Ali Mughayat Syah tahun 1500 Masehi.
"Abjad Aceh-Arab digunakan dalam tatanan kerajaan dan seluruh lapisan masyarakat di Aceh sampai jadi tulisan resmi dalam konstitusi Kerajaan Aceh Darussalam yang disebut Qanun Al-Asyi," kata Ridwan Nektu.
Tulisan Aceh-Arab juga digunakan Sultan Iskandar Muda tahun 1630 Masehi ketika menyempurnakan konstitusi Kesultanan Aceh Darussalam yang disebut Qanun Meukuta Alam Al-Asyi.
Ridwan menyebut abjad Aceh-Arab pelan-pelan hilang setelah perang berlarut-larut antara Belanda dan Aceh. Perang itu menyebabkan banyak rakyat Aceh syahid sehingga terjadi pergantian generasi. "Setelahnya abjad Aceh-Arab pun kehilangan bertahap diganti abjad latin," ujarnya.
Kehadiran qanun itu diharapkan bakal menguatkan peran pemerintah, baik nasional, Aceh, dan kabupaten/kota di Aceh, untuk mengakui, menghormati, dan melindungi warisan budaya dan seni kelompok etnik di Aceh berdasarkan perundang-undangan.
"Karena itu, negara memberikan perlindungan khusus bagi bahasa daerah terutama Bahasa Aceh," katanya.
