Konten dari Pengguna
Gotong Royong? Warga Bergesekan saat Elite Asyik Berebut Kue Pembangunan
21 September 2025 13:00 WIB
ยท
waktu baca 11 menit
Kiriman Pengguna
Gotong Royong? Warga Bergesekan saat Elite Asyik Berebut Kue Pembangunan
Konflik horizontal antarwarga hanyalah cerminan dari kegagalan vertikal. Akar masalahnya terletak pada ketimpangan sosial-ekonomi yang kronis.Ade Hermawan
Tulisan dari Ade Hermawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia yang secara historis dikenal dengan semangat gotong royong dan keramahan sosialnya, kini sering kali dihadapkan pada realitas yang ironis. Berita tentang bentrok antarwarga, tawuran antardesa, pembunuhan sadis, hingga "undangan perang terbuka" yang viral di media sosial telah menjadi pemandangan rutin.
Narasi yang kerap dimunculkan untuk menjelaskan fenomena ini adalah lemah iman, kurang toleransi, provokasi pihak luar, atau gesekan SARA. Namun, penjelasan-penjelasan yang cenderung menyalahkan masyarakat atau faktor budaya ini, terasa terlalu dangkal. Mereka seolah gagal menangkap gambaran besarnya. Jangan-jangan konflik-konflik ini bukanlah masalah moralitas semata, melainkan gejala dari penyakit struktural yang lebih dalam.
Konflik horizontal antarwarga hanyalah cerminan dari kegagalan vertikal. Akar masalahnya terletak pada ketimpangan sosial-ekonomi yang kronisdiperburuk oleh kegagalan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat, dan ini yang paling penting: hilangnya keteladanan dari para pejabat publik.
Ketika sistem yang seharusnya menjadi wasit dan pelayan publik justru menciptakan ketidakadilan, maka kepercayaan masyarakat pelan-pelan akan terkikis. Rasa frustrasi dan ketidakberdayaan ini, pada akhirnya meledak dalam bentuk konflik antarwarga yang sering kali tampak sepele. Padahal akarnya sangat dalam.
Konflik horizontal yang terjadi di tingkat masyarakat merupakan pantulan dari kesalahan kebijakan ekonomi dan politik yang diputuskan di tingkat elite. Ini adalah sebuah cermin yang menunjukkan bahwa masalah mereka (masyarakat) sebenarnya adalah masalah kita (negara).
Potret Luka Masyarakat: Dari Ujung Timur Hingga Pusat Ibu Kota
Lanskap konflik horizontal di Indonesia menunjukkan pola yang beragam dan mengkhawatirkan. Dari insiden yang tampaknya sporadis hingga yang berakar pada masalah yang lebih kompleks. Fenomena ini tidak terbatas pada satu wilayah atau etnis tertentu, melainkan menjangkau seluruh nusantara, dari desa terpencil hingga ibu kota.
Di tingkat lokal, kita melihat gejolak yang dipicu oleh isu-isu yang sangat mendasar. Misalnya, bentrok antara warga, atau viralnya "undangan perang terbuka" di Alor atau di Makassar. Peristiwa-peristiwa ini, yang sering kali bermula dari kesalahpahaman atau perselisihan kecil, menunjukkan betapa rendahnya ambang batas toleransi sosial di beberapa komunitas. Hal-hal yang sebelumnya mungkin dapat diselesaikan secara musyawarah kini dapat dengan cepat meledak menjadi konflik kekerasan.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah insiden-insiden yang menunjukkan bahwa konflik horizontal bukan saja karena masalah ketersinggungan sosial, melainkan karena masalah perebutan sumber daya yang semakin terbatas. Sebut saja konflik perebutan lahan sawit yang melibatkan masyarakat adat di Kalimantan, konflik di Papua, atau konflik lahan berlarut-larut yang melibatkan petani di Kendeng.
Lebih lanjut, kepercayaan publik yang terkikis pada institusi hukum dan negara terlihat dari meningkatnya kasus vigilante atau main hakim sendiri. Sepanjang tahun 2021, dalam analisis CSIS, ditemukan 40,7% kekerasan kolektif didominasi oleh tindakan main hakim sendiri. Data ini tentu sangat mengkhawatirkan karena menunjukkan bahwa masyarakat sudah merasa bahwa mekanisme penyelesaian konflik yang sah, seperti melalui polisi dan pengadilan, tidak lagi berpihak pada mereka. Atau malah tidak berfungsi.
Kekosongan otoritas ini kemudian diisi dengan hukum rimba. Ketika orang merasa tidak memiliki jalan lain untuk mendapatkan keadilan, mereka akan mengambilnya sendiri, yang pada akhirnya memicu siklus kekerasan dan disintegrasi sosial.
Mengapa orang sampai mengundang "perang terbuka" atau main hakim sendiri? Analisis menunjukkan bahwa semua konflik ini memiliki benang merah yang sama: rasa frustrasi dan ketidakadilan yang dipicu oleh perebutan sumber daya yang terbatas. Baik itu lahan sawit, air bersih, atau sekadar akses terhadap keadilan. Semua ini adalah perwujudan dari rasa frustrasi yang mendalam.
Khusus keterbatasan sumber daya, ini bukanlah fenomena alami, melainkan sering kali merupakan produk dari kebijakan ekonomi-politik yang tidak adil.
Penyakit Utama: Ketimpangan yang Menghasilkan Kemarahan
Ketimpangan di Indonesia tidak hanya tentang perbedaan kekayaan, tapi juga tentang ketidakadilan dalam akses terhadap layanan dasar. Fenomena ini menciptakan rasa frustrasi yang mendalam dan menjadi bahan bakar utama yang memicu konflik sosial. Yang menarik, narasi seputar ketimpangan ini sering kali disajikan secara kontradiktif, yang semakin memperparah rasa tidak percaya publik.
Di satu sisi, data resmi dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, mengklaim bahwa tingkat kemiskinan dan ketimpangan (rasio Gini) menurun pada Maret 2024, bahkan mencapai level terendah dalam satu dekade terakhir. Klaim ini didukung oleh angka rasio Gini sebesar 0,379. Namun, narasi ini berbenturan dengan data independen dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) dan Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2024, yang justru menunjukkan sebaliknya. Menurut data mereka, rasio Gini justru naik menjadi 0,381, mengindikasikan bahwa kelompok kaya semakin kaya sementara kelompok miskin semakin miskin.
Perbedaan data ini tentu bukan hanya sekadar angka, melainkan cerminan dari kegagalan komunikasi dan narasi pemerintah. Saat pemerintah mengeklaim keberhasilan, tetapi kenyataan di lapanganโyang dialami masyarakat sehari-hariโjustru menunjukkan kesulitan, ini menciptakan jurang antara apa yang dikatakan dan apa yang dirasakan. Disparitas ini pada akhirnya memperlebar jurang kepercayaan.
Jurang ini semakin nyata begitu kita melihat data distribusi kekayaan. Studi INDEF mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, 10% masyarakat terkaya di Indonesia menguasai 60,2% kekayaan nasional. Sementara 50% kelompok terbawah hanya menikmati sekitar 12% dari total pendapatan nasional. Data ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang seringkali dibanggakan hanya dinikmati oleh segelintir elite. Sisanya berjuang untuk bertahan hidup. Realitas ini semakin menyakitkan dengan fakta bahwa lebih dari separuh penduduk Indonesia, atau sekitar 52,78%, masih menerima upah di bawah upah minimum provinsi (UMP).
Kesenjangan juga terlihat jelas dalam akses terhadap layanan dasar, seperti kesehatan dan pendidikan. Data menunjukkan bahwa 60% rumah sakit umum berada di Jawa dan Sumatra, sementara wilayah seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT) kekurangan fasilitas kesehatan.
Juga dengan distribusi tenaga medis yang tidak merata: 70% dokter berpraktik di kota-kota besar. Angka yang paling mengkhawatirkan adalah bahwa 500 dari 10.000 Puskesmas di Indonesia tidak memiliki dokter sama sekali. Dan 3.000 Puskesmas tidak memiliki dokter gigi. Kesenjangan ini berdampak langsung pada tingginya angka kematian ibu dan anak di daerah terpencil.
Pemerintah telah mencoba mengatasi masalah ini melalui program-program sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, analisis kembali menunjukkan bahwa program-program ini masih terbatas cakupannya dan seringkali tidak efektif. Misalnya, subsidi BBM yang tidak terarah justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok masyarakat kaya yang memiliki kendaraan pribadi. Kegagalan program-program ini dalam mengatasi ketimpangan secara substansial semakin memperdalam rasa frustrasi.
Sang Kompas yang Patah: Hilangnya Keteladanan Pejabat
Ketika masyarakat berjuang di tengah ketidakadilan ekonomi, sosok-sosok yang seharusnya menjadi teladan justru mempertontonkan perilaku yang merusak kepercayaan publik. Skandal dan arogansi pejabat telah menjadi "pukulan terakhir" yang membuat publik merasa bahwa elite hidup di dunia yang berbeda, di mana aturan hanya berlaku untuk rakyat biasa.
Skandal korupsi menjadi bukti nyata kegagalan sistem pengawasan internal. Sebuah kasus korupsi harusnya dilihat sebagai bukan hanya tentang satu individu, melainkan tentang kelemahan sistematis, yakni pengawasan internal Kemenkeu dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak efektif.
Misalnya, kenaikan harta kekayaan seorang pejabat dalam kurun waktu yang relatif singkat, terutama saat ia memegang jabatan penting, seharusnya sudah memicu kecurigaan. Namun, hal ini tidak pernah ditindaklanjuti secara efektif. ICW pernah menyoroti bahwa Indonesia belum memiliki ketentuan pidana illicit enrichment yang mengkriminalisasi peningkatan harta kekayaan yang tidak dapat dijelaskan. Demikianlah, bahwa masalah korupsi bahkan berada di level legislasi.
Perilaku koruptif ini diperparah oleh arogansi kekuasaan yang kasat mata dan menjadi viral di media sosial. Salah satu contoh paling mencolok adalah insiden Patwal RI 36 yang bersikap arogan di jalanan Jakarta. Video yang viral itu langsung memicu kemarahan publik. Kasus terakhir yang melibatkan beberapa anggota DPR RI juga memancing reaksi publik yang tajam hingga aksi unjuk rasa.
Insiden-insiden seperti ini, meskipun tampak kecil, memiliki dampak emosional yang jauh lebih besar daripada skandal finansial yang sulit dipahami. Mereka secara langsung menunjukkan bahwa ada kelas masyarakat yang memiliki hak istimewa (privilege) untuk mengabaikan aturan yang berlaku untuk semua orang.
Kombinasi antara skandal korupsi yang tersembunyi (tetapi terungkap) dan arogansi yang terlihat sehari-hari menciptakan koktail berbahaya bagi kepercayaan publik. Rakyat menjadi sinis dan apatis. Perilaku ini menggerus kepercayaan masyarakat pada pejabat dan negara sebagai wasit yang adil. Ketika kepercayaan itu hilang, rasa tidak berdaya dapat dengan mudah berubah menjadi agresi horizontal, bahkan hanya dengan pemicu yang tampak kecil. Mereka tidak lagi percaya bahwa pemerintah akan menyelesaikan masalah mereka.
Benang Merah: Kebijakan Ekonomi-Politik sebagai Biang Kerok
Konflik horizontal bukanlah sebuah fenomena yang berdiri sendiri, melainkan hasil langsung dari kebijakan ekonomi-politik yang salah. Ketimpangan dan arogansi pejabat hanyalah gejalanya; akar masalahnya adalah ketidakadilan struktural yang justru diproduksi oleh keputusan pemerintah.
Salah satu contohnya, menurut data dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), terdapat 295 konflik agraria sepanjang tahun 2024, meningkat 21% dari tahun sebelumnya. Konflik ini melibatkan banyak pihak, dari petani dan masyarakat adat hingga korporasi dan pemerintah.
Masalahnya terletak pada kegagalan implementasi reforma agraria yang seharusnya mengakhiri ketidakadilan agraria. Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960, yang seharusnya menjadi pedoman, seringkali tidak konsisten dan bertentangan dengan peraturan lain. Hal ini menyebabkan tumpang tindih regulasi.
Konflik agraria bukanlah perebutan tanah biasa, melainkan pertarungan struktural antara rakyat yang kehilangan mata pencaharian dengan korporasi yang didukung oleh kebijakan yang abu-abu. Pemerintah, melalui kebijakan yang tidak efektif, secara tidak langsung menjadi pemicu konflik ini. Tanah, yang merupakan aset sosial yang vital bagi masyarakat, diubah menjadi komoditas ekonomi untuk kepentingan korporasi.
Ketika rakyat kalah dalam perebutan yang tidak seimbang ini, mereka kehilangan mata pencaharian dan memicu gesekan sosial, baik dengan korporasi ataupun antarwarga yang saling berebut sisa remah sumber daya yang terbatas.
Dalam contoh kasus lain, ketika sebuah proyek pembangunan perumahan memicu konflik perebutan air bersih. Pembangunan yang memerlukan banyak air untuk konstruksi menyebabkan penduduk setempat kesulitan memperoleh air bersih. Situasi ini menimbulkan ketegangan langsung antara warga dan pihak pengembang. Ini lagi-lagi menunjukkan bahwa investasi, yang dianggap sebagai motor pertumbuhan, seringkali mengabaikan dampak sosialnya dan secara langsung memicu perebutan sumber daya dasar yang berujung pada konflik horizontal.
Di tingkat politik, keputusan sentralistik juga dapat menjadi biang kerok disintegrasi sosial. Contohnya adalah kebijakan pemekaran provinsi di Papua yang menuai pro dan kontra di masyarakat. Keputusan politik yang dianggap tidak adil atau memarjinalkan kelompok tertentu dapat memecah belah masyarakat di bawah. Hal ini membuktikan bahwa kebijakan politik yang salah dapat merusak kohesi sosial dan memicu ketegangan dan konflik yang tak terhindarkan.
Secara keseluruhan, semua konflik ini menunjukkan pola yang sama, yakni cerminan dari kegagalan sistem dan kebijakan yang tidak adil.
Kesimpulan: Membongkar Mitos, Menuntut Pertanggungjawaban
Mitos bahwa konflik horizontal di Indonesia adalah masalah budaya atau moral harus dibongkar. Seperti yang telah dijelaskan, konflik-konflik ini bukanlah takdir, melainkan hasil dari ketidakadilan ekonomi dan politik.
Masyarakat saling sikut karena memang mereka ditempatkan dalam posisi harus sikut-sikutan untuk bertahan hidup; untuk merebut sisa-sisa sumber daya yang semakin terbatas. Sementara itu, elite politik dan ekonomi justru asyik berebut kue di atas penderitaan mereka, sambil mempertontonkan kekayaan dan kekuasaan yang tidak pernah bisa dicapai oleh rakyat biasa.
Kekhawatiran publik atas situasi ini tercermin dalam fenomena viral seperti hashtag #KaburAjaDulu, yang menurut Dr. Hempri Suyatna dari UGM, mencerminkan respons satir dan kritis dari generasi muda terhadap pemerintah yang absen dalam menangani masalah-masalah sosial-ekonomi. Respons semacam ini adalah konfirmasi publik bahwa narasi ketidakadilan telah menyebar luas dan diterima sebagai realitas. Untuk menghentikan siklus kekerasan ini, tidak cukup hanya dengan menasihati masyarakat untuk rukun atau damai. Solusi yang ditawarkan harus bersifat struktural dan fundamental.
Rekomendasi Aksi: Jalan Menuju Rekonsiliasi Sejati
Untuk benar-benar menyelesaikan masalah, pemerintah dan elite harus berani melakukan reformasi struktural yang radikal. Berikut adalah beberapa rekomendasi aksi yang dapat diambil untuk mengembalikan kepercayaan publik dan membangun kembali harmoni sosial:
Konflik horizontal di Indonesia bukanlah fenomena yang tak terhindarkan. Ini adalah hasil dari pilihan-pilihan kebijakan yang diambil oleh para pemimpinnya.
Untuk mengakhiri konflik antarwarga, kita harus berani melihat ke atas, ke sumber masalahnya, dan menuntut pertanggungjawaban dari mereka yang berada di kursi kekuasaan.

