Konten dari Pengguna

Menikmati Pasembur, Warisan Budaya Penang

Ade Tuti Turistiati
Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Purwokerto. Alumni SSEAYP 89. Senang menulis tentang kisah perjalanan, budaya, pendidikan, dan masalah-masalah sosial dalam masyarakat. Hobi main pingpong dan membaca.
30 Mei 2025 7:26 WIB
Β·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Menikmati Pasembur, Warisan Budaya Penang
Penang, selain menjadi pilihan banyak pasien dari Indonesia yang mencari layanan medis berkualitas, dikenal juga dengan wisata kulinernya. Salah satu hidangan yang perlu dicoba adalah pasembur.
Ade Tuti Turistiati
Tulisan dari Ade Tuti Turistiati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
β€œJangan mengatakan Anda sudah pernah ke Penang jika belum mencoba pasembur”. Demikian kira-kira seloroh seorang teman asal Penang, Malaysia. Faktanya, selain menjadi pilihan utama bagi banyak pasien dari Indonesia yang mencari layanan medis berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau dibandingkan negara lain, banyak wisatawan ke Penang berburu aneka kuliner. Salah satu makanan yang perlu dicoba adalah pasembur, warisan budaya Penang.
Pasembur ditemani es jeruk nipis. Sumber: Dokumentasi pribadi.
zoom-in-whitePerbesar
Pasembur ditemani es jeruk nipis. Sumber: Dokumentasi pribadi.
Pasembur adalah makanan sejenis salad atau bahkan seperti gado-gado, yang kaya dengan berbagai bahan seperti cucur (semacam bakwan udang), seafood (udang dan cumi), sosis, kentang rebus, tahu, toge, lobak, dan timun yang disiram dengan campuran kuah kacang kental dan sambal merah yang gurih asam manis. Pasembur biasa disajikan dalam sebuah piring besar sehingga dapat dikonsumsi oleh 4-6 orang. Penjual menyediakan piring-piring kecil dan sendok sesuai dengan jumlah yang makan. Pasembur ini menggabungkan cita rasa India, Melayu, dan Cina. Harga satu piring besar pasembur tergantung isi yang kita pesan. Artinya jika kita beli pasembur dengan isi relatif lengkap maka harganya sekitar RM 20-25 (Rp 100 ribuan). Namun, jika isinya tidak menggunakan seafood seperti cumi dan udang harganya bisa lebih murah.
Salah satu kedai pasembur. Sumber: Dokumentasi pribadi.
Pasembur dipercayai berasal dari pengaruh India Selatan, khususnya dari komunitas India-Muslim (Mamak) yang berhijrah ke Malaysia. Itulah mengapa, pasembur kadang-kadang disebut rojak Mamak. Di Penang, kita banyak menemui kedai makanan menjual pasembur. Salah satu tempat yang menyediakan pasembur adalah Park Food Court di kawasan Esplanade, George Town. Di food court tersebut kedai-kedai tidak hanya menjual berbagai jenis makanan dan minuman khas lokal Penang , tetapi juga makanan dan minuman khas Indonesia seperti mie goreng, nasi goreng, mie bakso, dan es cendol. Food court di Esplanade buka setiap hari jam 04:00 sore sampai tengah malam.
Suasana food court yang ramai pengunjung. Sumber: Dokumentasi pribadi
Di akhir pekan, jika cuaca cukup cerah, kawasan Esplanade termasuk food court sangat ramai dikunjungi oleh warga lokal maupun wisatawan mancanegara. Mereka tidak hanya datang untuk menikmati keindahan laut di sore tetapi juga untuk keperluan makan sore/malam. Jika kita datang ke food court, para penjual makanan tidak langsung membersihkan meja bekas digunakan pengunjung sebelumnya. Penjual biasanya memastikan dulu apakah kita akan membeli di kedai mereka. Setelah ada kepastian, barulah penjual tersebut membersihkan meja yang ada di dekat kedainya. Hal tersebut dilakukan agar para pembeli di kedai mereka mendapatkan tempat duduk yang nyaman dekat dengan kedainya, bukan hanya sekadar duduk kemudian membawa makanan dari kedai lain.
No smoking walaupun di area terbuka. Sumber: Dokumentasi pribadi.
Walaupun suasana cukup ramai, para pengunjung yang makan di food court maupun di tempat-tempat umum tidak akan terganggu dengan asap rokok. Sejak 1 Januari 2019, pemerintah Malaysia secara resmi memberlakukan larangan merokok di semua restoran, kedai makan, pusat jajanan, dan bahkan kedai makan terbuka. Peraturan ini mencakup semua tempat makan, baik yang ber-AC maupun tidak, termasuk gerai makanan di tepi jalan dan food truck yang menyediakan meja dan kursi untuk makan dan minum. Aturan tersebut untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok. Melalui peraturan tersebut, pemerintah Malaysia berupaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan melindungi masyarakat dari bahaya asap rokok, terutama bagi ibu yang sedang hamil, anak-anak, orang yang sudah tua, orang yang sedang kurang sehat, dan non-perokok. Semoga aturan serupa bisa diterapkan di Indonesia.
Trending Now