Konten dari Pengguna
Megawati, Koeksistensi Damai, dan Solidaritas Palestina
4 November 2025 20:00 WIB
·
waktu baca 7 menit
Kiriman Pengguna
Megawati, Koeksistensi Damai, dan Solidaritas Palestina
Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Presiden Republik Indonesia Ke-5 dalam Sidang Umum PBB tahun 2003, membawa isu koeksistensi damai dan solidaritas Palestina.Aji Cahyono
Tulisan dari Aji Cahyono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejak konflik Palestina-Israel memuncak pada 7 Oktober 2023 hingga berlanjut dalam berbagai gelombang kekerasan menjadi ujian berat bagi prinsip-prinsip kemanusiaan dan tatanan internasional. Beberapa tahun terakhir, kata “koeksistensi” kembali menggema dan menjadi kata kunci dalam wacana diplomasi maupun kebijakan luar negeri Indonesia.
Dalam konteks wacana Peaceful Coexistence—hidup berdampingan secara damai di tengah perbedaan merupakan sebuah gagasan normatif menekankan penghormatan kedaulatan, dialog, dan perlindungan kemanusiaan kembali mendapat tempat penting di arena diplomasi. Koeksistensi bukan hanya slogan retoris, melainkan digunakan untuk menjelaskan pilihan politik sebuah negara yang mencoba menyeimbangkan posisi moral dengan tuntutan pragmatis di panggung internasional.
Figur Megawati Soekarnoputri, sosok perempuan sekaligus tokoh senior politik Indonesia menegaskan komitmen dan konsistensi dalam sikapnya pro-Palestina sekaligus pengingat soal tanggung jawab kemanusiaan negara. Ia mengaitkan posisi solidaritasnya terhadap Palestina dan nilai-nilai konstitusional dalam sejarah perjuangan bangsa.
Dalam pernyataannya, Megawati akhir-akhir ini menegaskan komitmen moral Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina sembari menyentil “diamnya” komunitas internasional terhadap penderitaan rakyat Palestina. Meskipun respons kekuatan regional Timur Tengah dan negara adidaya memperlihatkan pergeseran geopolitik yang kompleks.
Konflik Timur Tengah
Setelah periode intensitas tinggi di berbagai fase sejak meletusnya konflik 2023, dinamika konflik memasuki fase yang kompleks. Meskipun ada upaya gencatan senjata, kerusakan fisik dan krisis kemanusiaan di Gaza tetap parah. Ditandai rumah sakit rusak, layanan kesehatan terganggu, hingga risiko wabah penyakit serta kelaparan mengintai.
Sejumlah laporan organisasi kemanusiaan dan media internasional, menggambarkan kondisi sistem kesehatan yang nyaris runtuh dan kebutuhan bantuan jauh melebihi kapasitas masuknya logistik ke wilayah yang terkepung. Korban sipil dan gambaran kelangkaan kebutuhan dasar menjadi narasi utama memaksa komunitas internasional berbicara “darurat kemanusiaan”.
Setelah tekanan kemanusiaan, munculah proses diplomatik. Sejumlah aktor seperti Amerika Serikat (AS), Mesir, Qatar, dan Turki—mediasi dan bersekapat untuk gencatan dan mekanisme pertukaran tahanan/jenazah. Namun fragilitas gencatan membuat keadaan rawan kembali meledak jika syarat-syaratnya tidak terpenuhi, sehingga solusi jangka panjang pun jauh.
Dampak konflik Timur Tengah bersifat multidimensi. Selain kemanusiaan, konflik memperbesar ketegangan antarnegara, memperkuat mobilisasi politik domestik oleh aktor-aktor Islamis dan nasionalis, serta menimbulkan tekanan hubungan bilateral dengan melibatkan Iran, Lebanon, Mesir dan negara-negara Teluk.
Beberapa negara regional mengambil peran aktif sebagai mediator (Mesir, Qatar, dan Turki) untuk menjaga stabilitas dan membuka akses bantuan. Pada yang sama, muncul kekhawatiran eskalasi transnasional jika front lain ikut terseret. Laporan dan analisis kebijakan memperlihatkan, konflik menjadi medan pengaruh bagi kekuatan besar yang menginginkan kepentingan strategisnya di Kawasan.
Konflik kawasan direspons oleh negara adidaya menunjukan dualitas: upaya mediasi dan tekanan politik disertai dukungan militer/politik yang seringkali bertentangan. Misalnya, sejumlah pejabat adidaya tentang gencatan, sebagian menekankan keamanan Israel dan pengembalian sandera, sementara lainnya (termasuk negara berkepentingan di PBB) menekankan aspek perlindungan warga sipil dan pembentukan mekanisme internasional untuk bantuan serta rekonstruksi.
Pemerintah AS pada fase tertentu berperan sebagai broker gencatan dan penekan agara sandera dikembalikan. Namun ia mendapatkan kritikan soal dukungan militer kepada Israel dipandang sebagai pihak yang memperpanjang penderitaan sipil, karena berperan memberikan dukungan material dan diplomasi kepada Israel. Selain itu, kekuatan yang di rugikan oleh kebijakan AS atau peluang geopolitik menggunakan krisis untuk memperkuat pengaruh regional dan solidaritas mereka.
Sehingga pola tersebut menunjukkan bahwa peran proksi dan persaingan geopolitik menyusup ke konflik yang di lihat dari akar permasalahannya adalah sengketa teritorial dan nasionalisme. Rusia menekankan perlunya penyelesaian politik dan pengakuan status Palestina. Sedangkan China tampil sebagai retorika menuntut penghentian operasi militer dan peningkatan akses kemanusiaan sembari memposisikan diri sebagai pendukung solusi kedaulatan untuk Palestina.
Ketegangan memicu penataan kembali, beberapa negara Arab yang sebelumnya mendekat ke Israel karena kepentingan strategis dan ekonomi kini harus menimbang ulang posisi domestik dan regional mereka ketika gelombang opini publik pro-Palestina menguat.
Sikap Polugri Indonesia
Secara naratif, identitas politik Indonesia tetap konsisten dalam menyulam solidaritas terhadap Palestina yang telah mengakar kuat, sejak masa kemerdekaan sebagai warisan anti-kolonialisme dan empati terhadap perjuangan kemerdekaan. Namun praktik koeksistensi dicanangkan oleh pemerintah dan ormas keagamaan maupun sosial menegaskan bahwa dukungan moral tidak harus selalu berbuntut pada isolasionisme diplomatik.
Sejumlah forum dan pertemuan internasional, delegasi Indonesia membawa pesan yang diusung selama 2024-2025 cenderung solusi dua negara (two-state solusion) dan urgensi jaminan keamanan bagi seluruh pihak sebagai prasyarat perdamaian berkelanjutan. Pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Indonesia, dalam forum multilateral menekankan dukungan solusi dua negara dan menyerukan jaminan kemanusiaan serta akses bantuan bagi warga sipil di Gaza.
Koeksistensi di dalam negeri sebagai bagian dari agenda menjaga kerukunan dan menata pluralitas. Jika di tarik dalam solidaritas Palestina, memiliki dua implikasi penting: Pertama, ia memberi ruang ekspresi dukungan kemanusiaan kepada Palestina tanpa mendorong polarisasi etnis-agama secara domestik; Kedua, ia memaksa aktor negara untuk merumuskan diplomasi secara hati-hati karena menjaga kredibilitas moral di mata publik domestik sekaligus menjajaki jalur pragmatis untuk mengamankan posisi strategis Indonesia di kancah global.
Sedangkan respons negara adidaya menunjukkan ambivalensi, melalui dukungan militer dan politik kepada Israel dari sebagian pihak beradu dengan tekanan diplomatik dan seruan gencatan senjata datang dari pihak lain. Forum multilateral berupaya mencari jalan keluar pragmatis, seperti inisiatif perdamaian, jaminan keamanan, dan bantuan kemanusiaan skala besar menghadapi hambatan struktural (fragmentasi kepentingan, legitimasi gap aktor-perantara, dan tekanan domestik.
Konteks ini menunjukkan peran negara seperti Indonesia lebih sering bersifat normatif dan diplomatik, mendorong pengakuan hak peradaban dan penyaluran bantuan daripada campur tangan militer atau sanksi keras. Pernyataan resmi pihak Indonesia dan pesan internasional tentang pentingnya solusi dua negara mencerminkan upaya tersebut.
Kepedulian Megawati Soekarnoputri
Liputan media domestik dan internasional memainkan peran penting dalam membingkai narasi kemanusiaan, pemulihan dan tanggung jawab internasional. Media sebagai arena evaluasi kebijakan luar negeri Indonesia, Megawati Soekarnoputri dalam pertemuannya beberapa kali menegaskan posisi Indonesia “konsekuen” mendukung Palestina dan mengecam penderitaan rakyat Palestina, mengaitkan dengan semangat konferensi Asia-Afrika (KAA) dan prinsip kemerdekaan dan kedaulatan rakyat.
Pernyataannya di media, mengaitkan posisi Indonesia pada tradisi solidaritas menegaskan perspektif moral dan historis sekaligus menuntut aksi kemanusiaan internasional. Kalimat yang menyentil “diamnya komunitas internasional” mengarah pada tekanan normatif agar isu kemanusiaan bukan agenda sekunder dalam mekanisme geopolitik, melainkan mendorong aksi solidaritas sipil dan peningkatan tuntutan terhadap kebijakan luar negeri yang pro-aktif terhadap kemanusiaan.
Misalnya, forum “Dialog Peradaban Global” di Beijing (10/7/2025), Megawati menegaskan semangat KAA 1955 melalui Dasa Sila Bandung, belum tuntas apabila masih ada bangsa yang belum merdeka, salah satunya Palestina. Melalui pernyataan Ketua Bidang Luar Negeri Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ahmad Basarah, menyampaikan gagasannya agar pemimpin Asia-Afrika menyelenggarakan pertemuan untuk evaluasi perjalanan KAA dan menegaskan solidaritas Palestina. Ia menyampaikan bahwa Palestina masih hidup dalam penjajahan adalah bukti bahwa perjuangan melawan kolonialisme masih belum selesai.
Sehingga di ranah praksis, tekanan publik terhadap penguatan diplomasi pro-Palestina mendorong langkah konkret seperti peningkatan bantuan kemanusiaan, advokasi di forum PBB, dan dukungan solusi dua negara. Namun tantangannya adalah menyeimbangkan solidaritas moral dengan kemampuan diplomasi—melalui peran mediasi efektif dan kerja sama dengan aktor regional.
Koeksistensi Damai dan Solidaritas Palestina
Dalam forum World Peace Forum (WPF) VIII Beijing, Juli 2019, Megawati merujuk gagasan Sukarno, mengingatkan bahwa “perdamaian tidak dapat dipisahkan dari kemerdekaan”. Hal ini menurutnya sebagai warisan diplomasi luar negeri Indonesia bebas-aktif warisan ayahnya, Sukarno tentang kemerdekaan dan perdamaian dunia merupakan bagian dari konsepsi koeksistensi damai antarbangsa.
Koeksistensi damai menautkan tiga elemen: Pertama, pengakuan kedaulatan dan hak politik (dukungan kemerdekaan Palestina); Kedua, perlindungan kemanusiaan dan akses bantuan, dan; Ketiga, mekanisme diplomasi multilateral menempatkan resolusi konflik sebagai hasil dialog yang adil. Pernyataan Megawati sebagai konsekuensi moral dan historis, negara yang pernah merdeka harus menegakkan solidaritas terhadap yang terjajah sebagai komitmen politik dan kemanusiaan.
Sehingga masa depan koeksistensi damai dan solidaritas Palestina, menekankan solidaritas tidak akan pudar selama menjadi bagian dari ingatan kolektif menuntut respons moral dari negara-negara, seperti Indonesia. Koesksistensi damai sebagai nilai domestik memberi ruang agar solidaritas disalurkan melalui pendekatan konstruktif, melalui diplomasi multilateral, bantuan kemanusiaan terkoordinasi, advokasi hukum internasional dan diplomasi publik melibatkan aktor besar untuk mencari solusi.
Selain itu, tekanan aktor adidaya menyeimbangkan kepentingan keamanan dan hak asasi dan kemerdekaan rakyat Palestina menjadi tes bagi efektivitas tata aturan internasional yang dijalankan saat ini. Koeksistensi bukan pijakan pasif, melainkan strategi normatif menuntut tindakan nyata. Solidaritas Palestina jika dikelola dengan visi koeksistensi, menjadi jembatan empati publik dan kebijakan luar negeri yang efektif menuju penyelesaian adil dan berkelanjutan.

