Konten dari Pengguna
Mengapa Aksi Nyata Global Membutuhkan Kementerian Ekologi?
27 Oktober 2025 15:00 WIB
·
waktu baca 4 menit
Kiriman Pengguna
Mengapa Aksi Nyata Global Membutuhkan Kementerian Ekologi?
Pembentukan kementerian/badan ekologi dengan otoritas penuh dan mandatori UU adalah langkah akselerasi paling krusial untuk menjadikan Indonesia contoh dunia dalam menghadapi krisis iklim. #userstoryAl Sandy Suharjono
Tulisan dari Al Sandy Suharjono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kail: Aksi Nyata di Panggung Dunia
Dalam Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia memilih menghadapi krisis iklim melalui aksi nyata, bukan sekadar slogan. Pidato tersebut menyoroti tantangan mendesak—seperti kenaikan permukaan laut di Pantai Utara Jakarta sebesar lima sentimeter per tahun—dan komitmen strategis seperti pembangunan tanggul laut raksasa 480 kilometer dan janji mencapai Net Zero Emission lebih cepat dari target 2060.
Pesan ini—bahwa Indonesia siap menjadi pemimpin iklim (climate leader)—adalah momentum emas. Namun, agar komitmen global ini menjadi akselerasi nyata di dalam negeri dan menjadi contoh dunia, Indonesia membutuhkan arsitektur kelembagaan yang gesit dan berwibawa.
Tantangan: Aksi Nyata Terhambat Struktur Warisan
Aksi nyata yang dicanangkan Presiden—seperti transisi energi terbarukan, reforestasi 12 juta lahan, dan ketahanan pangan berbasis climate-smart agriculture—bersifat lintas sektor (melibatkan ESDM, Pertanian, PUPR, dan lainnya).
Saat ini, implementasi ini terhambat oleh fragmentasi otoritas. Tidak ada satu lembaga pun yang secara eksklusif memiliki mandat, dukungan anggaran, dan kewenangan politik untuk melakukan dua hal: mengintegrasikan target iklim ke dalam kebijakan energi, industri, serta pertanian dan memobilisasi pendanaan besar untuk proyek-proyek mitigasi dan adaptasi (seperti pembangunan tanggul laut).
Solusi Kelembagaan: Kemen-Ekologi sebagai Mesin Akselerasi
Wacana pembentukan kelembagaan baru—seperti Kementerian Ekologi dan Ekonomi Hijau yang diusulkan oleh Diaz Faisal Malik Hendropriyono (saat menjabat Staf Khusus Presiden periode 2019-2024)—adalah jawaban atas kebutuhan akselerasi ini.
Kementerian ini harus bertindak sebagai "Pusat Komando Aksi Iklim" yang berfokus pada dua hal. Pertama, ekonomi hijau dan investasi: Menjadi lembaga tunggal yang mengelola dan memfasilitasi investasi di sektor hijau, dari perdagangan karbon hingga insentif energi terbarukan.
Kedua, koordinasi strategis: Mengubah fokus yang terlalu didominasi isu kehutanan menjadi manajemen risiko iklim total, memastikan semua kementerian teknis mendukung visi 'Indonesia sebagai lumbung pangan dan energi hijau dunia'.
Konteks Global: Negara Lain Telah Bergerak Lebih Dulu
Kebutuhan akan kelembagaan tunggal dengan otoritas tinggi bukanlah inisiatif eksklusif Indonesia, melainkan tren global sebagai respons terhadap krisis iklim. Banyak negara, baik maju maupun berkembang, telah mengambil langkah radikal dengan membentuk kementerian atau badan khusus yang fokus pada keberlanjutan dan perubahan iklim.
Berikut merupakan negara yang sudah memiliki lembaga khusus atau yang terintegrasi secara strategis.
Mengubah Janji PBB menjadi Undang-Undang
Komitmen Presiden Prabowo di PBB harus ditindaklanjuti dengan penguatan payung hukum di dalam negeri. Dukungan dari parlemen—seperti yang disampaikan oleh Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno yang mendorong agar lembaga khusus ini dimasukkan ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim—menjadi kunci.
Jika Kemen-Ekologi lahir melalui Undang-Undang, ia akan memiliki otoritas legal tertinggi yang tidak bisa diabaikan oleh kementerian lain. Otoritas ini memungkinkan Indonesia untuk menciptakan dua hal.
Pertama, menunjukkan kepemimpinan global. Memiliki kelembagaan yang kredibel untuk bernegosiasi dan menarik climate finance membuktikan kepada dunia bahwa janji di PBB adalah kebijakan negara, bukan sekadar pidato.
Kedua, menciptakan best practice tata kelola. Menjadi contoh bagaimana negara berkembang dengan kekayaan sumber daya alam dapat menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan ambisi iklim melalui tata kelola yang terintegrasi dan fokus.
Otoritas Institusi untuk Mencapai Climate Leader
Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi climate leader di Asia dan dunia yang ditopang oleh aksi nyata, sebagaimana digaungkan oleh Presiden Prabowo di PBB. Namun, potensi ini tidak akan terealisasi sepenuhnya tanpa fondasi kelembagaan yang kuat. Pembentukan kementerian/badan ekologi dengan otoritas penuh dan mandatori Undang-Undang adalah langkah akselerasi yang paling krusial untuk menjadikan Indonesia contoh dunia dalam menghadapi krisis iklim.

