Konten dari Pengguna

Jangan Ada Lagi Sampah di Laut Kita

Aldi Agus Setiawan
Mahasiswa S2 Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Ketua Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Peneliti Pusat Studi Perencanaan Pembangunan Indonesia.
8 Juni 2025 16:02 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Jangan Ada Lagi Sampah di Laut Kita
Opini reflektif dalam momentum Hari Lingkungan Hidup dan Hari Laut Sedunia 2025 denken masing-masing tema Beat Plastic Pollution dan Wonder: Sustaining What Sustains Us.
Aldi Agus Setiawan
Tulisan dari Aldi Agus Setiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Source: FMIPA UI
zoom-in-whitePerbesar
Source: FMIPA UI
Indonesia dikenal sebagai negara maritim dengan luas laut sekitar 6,4 juta km² atau sekitar 70% dari total wilayah kedaulatan negara. Laut, sejak zaman nenek moyang bukan sekadar batas wilayah, melainkan ruang hidup, jalur transportasi, sumber pangan, serta pusat budaya dan peradaban bangsa.
Namun di balik kekayaan itu, Indonesia kini juga memegang rekor memprihatinkan sebagai salah satu penyumbang sampah plastik ke laut terbesar di dunia. Ancaman ini bukan hanya soal lingkungan, melainkan juga soal ketahanan pangan, kesehatan manusia, dan keberlanjutan ekonomi pesisir.
Menurut laporan World Bank (2021), Indonesia menjadi penyumbang kedua terbesar sampah plastik ke laut di dunia. Sebanyak 42 juta ton sampah kota dihasilkan per tahun, di antaranya 7,8 juta ton berupa sampah plastik. Lebih dari 50% plastik tersebut tidak terkelola dengan baik (mismanaged plastic waste). Dari data ini, Indonesia hanya lebih baik dari Tiongkok.
Sampah plastik di laut bukan persoalan sederhana. Plastik yang tidak terurai ini dapat melayang di perairan selama ratusan tahun, membahayakan satwa laut yang sering kali salah mengira plastik sebagai makanan. Seperti kasus seekor paus sperma yang ditemukan mati di perairan Wakatobi pada 2018 dengan perut berisi hampir 6 kilogram plastik menjadi salah satu bukti nyata dari tragedi ini.
Selain itu, plastik yang terfragmentasi menjadi mikroplastik —partikel kecil berukuran kurang dari 5 mm— kini telah menyusup ke dalam tubuh ikan, kerang, garam laut, bahkan air minum dalam kemasan. Barboza et al. (2018) dalam artikel ilmiah Marine Microplastic Debris: An Emerging Issue for Food Security, Food Safety and Human Health, menunjukkan bahwa mikroplastik dalam makanan laut berisiko mengganggu sistem pencernaan, hormonal, hingga reproduksi manusia, meskipun dampak jangka panjangnya masih dalam tahap penelitian.
Bagi masyarakat pesisir, keberadaan sampah plastik di laut bukan sekadar isu lingkungan, tapi soal kelangsungan hidup. Nelayan di pesisir Jawa, Sumatera, Sulawesi, hingga Nusa Tenggara kian hari mengeluhkan hasil tangkapan yang berkurang, perairan yang kotor, dan jaring-jaring mereka yang lebih sering dipenuhi plastik ketimbang ikan.
Di Bali dan Lombok, nelayan di beberapa desa bahkan harus membersihkan sampah dari laut sebelum bisa memulai aktivitas melaut. Aktivitas pembersihan ini tentu membutuhkan waktu dan biaya tambahan yang secara langsung mengurangi pendapatan mereka. Bahkan studi oleh Sagita et al. (2022) mengenai Analisis Dampak Sampah Plastik di Laut terhadap Aktivitas Nelayan Skala Kecil di Jakarta menunjukkan bahwa sampah laut dapat meningkatkan biaya operasional nelayan skala kecil hingga 69,5% per trip, sekaligus menurunkan pendapatan sebesar 38% per trip.
Hal tersebut, juga berdampak pada sektor pariwisata bahari. Pantai-pantai yang dipenuhi sampah membuat wisatawan enggan datang, hal ini merugikan ekonomi lokal yang bergantung pada sektor tersebut. Beberapa kawasan wisata, seperti di Kepulauan Seribu dan kawasan pantai di Bali, pernah mengalami penurunan jumlah kunjungan akibat tumpukan sampah di garis pantai, terlebih saat musim hujan.
Disamping itu, meski berbagai program telah dijalankan, mulai dari pelarangan kantong plastik di beberapa kota hingga kampanye bersih pantai, masalah ini tetap sulit diatasi. Akar persoalannya terletak pada beberapa hal.
Pertama, tingginya konsumsi plastik sekali pakai di Indonesia. Laporan Sustainable Waste Indonesia (2020) menyebut konsumsi plastik per kapita di Indonesia mencapai 17 kg per tahun, sebagian besar berupa kemasan makanan, minuman, dan tas belanja.
Kedua, lemahnya sistem pengelolaan sampah nasional. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2022) menyebutkan dari sekitar 64 juta ton timbulan sampah domestik per tahun, hanya 7-9% yang berhasil didaur ulang. Sisanya menumpuk di TPA, mencemari sungai, dan akhirnya terbawa ke laut.
Ketiga, minimnya pengawasan terhadap pembuangan limbah industri ke perairan. Beberapa wilayah pesisir di Indonesia, seperti Teluk Jakarta dan Teluk Ambon, tercatat memiliki konsentrasi sampah plastik yang tinggi akibat limbah domestik dan industri yang dibuang langsung tanpa pengolahan memadai. Bahkan, melalui studi Dwiyitno et al. (2020) dalam Concentration and Characteristic of Floating Plastic Debris in Jakarta Bay: a Preliminary Study, Teluk Jakarta mencatat titik tertinggi puing plastik terapung mencapai 10.300 item/km² (musim hujan) dan 7.400 item/km² (musim kering).
Selain itu, rendahnya literasi lingkungan masyarakat juga turut memperparah situasi. Banyak warga yang masih membuang sampah sembarangan ke sungai atau pantai tanpa menyadari dampak ekologisnya.
Untuk mengatasi persoalan ini, upaya harus dilakukan secara simultan, menyentuh berbagai lapisan, mulai dari produsen, konsumen, hingga pemerintah sebagai pemangku kebijakan.
Di tingkat hulu, pemerintah perlu memberlakukan regulasi tegas untuk membatasi produksi plastik sekali pakai. Negara-negara seperti Kenya melalui Gazette Notice No. 2356, Rwanda melalui UU No. 57/2008 dan UU 17/2019, serta Uni Eropa yang terbaru melalui Proposal for a Regulation of the European Parliament and of the Council on packaging and packaging waste 2024, telah berhasil menekan konsumsi plastik dengan kebijakan larangan produksi dan distribusi plastik tertentu. Indonesia seharusnya bisa menempuh kebijakan serupa secara nasional, bukan parsial di level kota.
Selain itu, industri perlu didorong untuk beralih ke kemasan ramah lingkungan dan memperkuat sistem tanggung jawab produsen (extended producer responsibility) agar produsen ikut bertanggung jawab atas limbah produknya.
Di level masyarakat (grass root), penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas sangat penting. Bank sampah, pengomposan domestik, hingga pelatihan daur ulang sederhana bisa menjadi solusi konkret yang aplikatif di lingkungan pesisir.
Pendidikan lingkungan pun harus menjadi bagian penting dalam kurikulum sekolah sejak dini. Tanpa membangun kesadaran ekologis sejak kecil, upaya-upaya jangka pendek hanya akan menjadi solusi tambal sulam.
Kembali lagi, bahwa laut adalah sumber kehidupan, penyedia pangan, pengatur iklim, sekaligus ruang ekonomi bagi jutaan warga pesisir. Namun saat ini, laut Indonesia menghadapi ancaman serius akibat tumpukan sampah plastik yang kian tak terkendali.
Persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan simbolis semata. Dibutuhkan kebijakan tegas, sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi, serta partisipasi aktif masyarakat. Upaya menyelamatkan laut dari sampah plastik bukan hanya soal menjaga ekosistem, tapi juga soal keberlanjutan ekonomi, kesehatan publik, dan warisan lingkungan untuk generasi mendatang.
Sudah saatnya kita semua bersuara dan bertindak. Jangan ada lagi sampah di laut kita!
Trending Now