Konten dari Pengguna
Internasionalisasi Pendidikan Tinggi
17 Juli 2025 15:09 WIB
Β·
waktu baca 5 menit
Kiriman Pengguna
Internasionalisasi Pendidikan Tinggi
Apa sebenarnya makna internasionalisasi dalam pendidikan tinggi kita? Bisakah dunia mempercayai pendidikan tinggi Indonesia? Dan strategi apa yang bisa dijalankan untuk internasionalisasi?Alfian Helmi
Tulisan dari Alfian Helmi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Baru-baru ini, beberapa lembaga pemeringkatan global seperti Quacquarelli Symonds (QS) dan Times Higher Education (THE) kembali mengeluarkan daftar perguruan tinggi terbaik dunia. Indonesia patut berbangga karena ada salah satu universitas di Indonesia menembus jajaran 200 besar dunia versi QS World University Ranking (QS WUR). Namun di balik prestasi tersebut, kita mendapati satu catatan yang konsisten mengemuka dari tahun ke tahun, yakni rendahnya skor internasionalisasi kampus-kampus di Indonesia.
Universitas Indonesia (UI), yang berada di peringkat 189 dunia, memperoleh skor 10,9 dari 100 untuk rasio mahasiswa internasional. Skor ini sejalan dengan empat perguruan tinggi Indonesia lainnya yang juga mencatat angka relatif rendah, yaitu Universitas Gadjah Mada (8,9), Institut Teknologi Bandung (8), Universitas Airlangga (10,8), dan IPB University (6). Sementara itu di Malaysia, Universitas Malaya mendapatkan skor 86,8 pada indikator yang sama.
Skor-skor tersebut menunjukkan bahwa indikator kuantitatif internasionalisasi masih menjadi tantangan besar bagi perguruan tinggi di Indonesia. Meski beberapa kampus telah memiliki reputasi akademik yang baik, kemampuan untuk menarik mahasiswa dan dosen asing serta membangun jejaring riset internasional masih terbatas. Hal ini memperlihatkan bahwa internasionalisasi bukan sekadar soal mengikuti parameter pemeringkatan global, tetapi membutuhkan pemahaman yang lebih mendalam dan pendekatan yang lebih strategis.
Muncul pertanyaan mendasar: apa sebenarnya makna internasionalisasi dalam pendidikan tinggi kita? Apakah sekadar mendatangkan mahasiswa asing dan menambah jumlah dosen/peneliti asing? Ataukah lebih jauh dari itu, membangun ekosistem akademik yang inklusif, relevan, dan terhubung secara global?
Konteks Internasionalisasi
Internasionalisasi seringkali dimaknai secara sempit sebagai kegiatan pertukaran pelajar, pengiriman dosen ke luar negeri, atau program double degree. Padahal, internasionalisasi pendidikan tinggi adalah proses integratif yang menyentuh dimensi global dalam pengajaran, penelitian, tata kelola, dan layanan institusi. Knight (2003) mendefinisikan internasionalisasi sebagai "proses integrasi dimensi internasional ke dalam fungsi inti dan penyelenggaraan pendidikan tinggi." Lebih lanjut, Coates (2020), mengungkap tujuh dimensi internasionalisasi, mulai dari aspek budaya, ekonomi, politik, kebijakan, konten, pengajaran dan manajemen.
Dengan demikian, internasionalisasi bukan hanya soal more foreign students, tetapi juga soal meningkatkan kualitas kurikulum agar sejajar dengan standar internasional, membangun kapasitas riset yang mampu menjawab tantangan global, meningkatkan kesiapan lulusan untuk berkiprah dalam pasar tenaga kerja global, mendorong pertukaran budaya dan nilai dalam kehidupan kampus, serta menjadi bagian dari diplomasi pengetahuan (knowledge diplomacy).
Maka, pertanyaan berikutnya adalah: bisakah dunia mempercayai pendidikan tinggi Indonesia? Jawabannya tentu bisa ya, bisa juga tidak. Semuanya bergantung pada sejauh mana perguruan tinggi di Indonesia mampu membuktikan diri sebagai institusi yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga relevan dan adaptif terhadap dinamika global. Kepercayaan dunia tidak datang secara otomatis. Ia harus dibangun melalui rekam jejak yang konsisten: dalam hal kualitas lulusan, kontribusi riset terhadap solusi global, keterlibatan aktif dalam jaringan akademik internasional, serta tata kelola yang transparan dan berstandar tinggi.
Untuk itu, internasionalisasi perlu dimaknai tidak hanya sebagai strategi eksternal, tetapi juga sebagai transformasi internal. Internasionalisasi yang sejati menuntut perubahan paradigma: dari sistem pembelajaran yang tertutup menjadi terbuka, dari riset yang terisolasi menjadi kolaboratif lintas negara, dan dari tata kelola birokratis menjadi agile dan inovatif. Maka yang diperlukan bukan hanya upaya βmemasarkanβ institusi pendidikan tinggi kita ke luar, tetapi membangun ulang fondasi pendidikan tinggi agar secara substansi memang layak dipercaya di tingkat global.
Dua strategi
Setidaknya terdapat dua strategi utama yang perlu dijalankan secara simultan, yakni strategi ke dalam (inward strategy) dan strategi ke luar (outward strategy). Strategi ke dalam (inward strategy), menekankan pada transformasi internal institusi pendidikan tinggi. Ini mencakup reformasi kurikulum agar lebih kontekstual dengan isu-isu global dan disampaikan dengan pendekatan pedagogis yang aktif, kritis, dan multikultural. Kapasitas dosen dan tenaga kependidikan juga perlu diperkuat melalui pelatihan bahasa asing, penulisan akademik internasional, serta peningkatan pengalaman kolaboratif lintas negara. Selain itu, tata kelola institusi harus diarahkan pada sistem yang transparan, responsif, dan mendukung fleksibilitas dalam menjalankan program-program internasional. Pembangunan budaya kampus yang inklusif dan ramah terhadap keberagaman menjadi pondasi penting dalam strategi ke dalam ini.
Strategi ke luar (outward strategy), di sisi lain, diarahkan untuk memperkuat posisi dan reputasi perguruan tinggi Indonesia di tingkat global. Hal ini mencakup peningkatan partisipasi dalam forum akademik internasional, kemitraan dengan universitas-universitas luar negeri, serta promosi aktif program-program unggulan melalui media digital global. Selain itu, universitas perlu merancang program mobilitas mahasiswa dan dosen, baik inbound maupun outbound, serta menyusun program studi berbahasa Inggris yang dapat menarik mahasiswa asing. Publikasi di jurnal bereputasi, keikutsertaan dalam riset global, dan pengembangan branding institusi berbasis keunggulan lokal yang dikemas secara global adalah kunci dari strategi ke luar yang efektif.
Kedua strategi iniβke dalam dan ke luarβharus dijalankan secara seimbang. Internasionalisasi tidak bisa hanya menjadi kemasan luar tanpa isi yang bermutu di dalam, atau sebaliknya, unggul secara akademik namun tertutup dari jejaring global. Sinergi antara keduanya adalah fondasi dari internasionalisasi yang otentik dan berkelanjutan. Indonesia memiliki potensi besar untuk tampil sebagai kekuatan pendidikan tinggi di Asia, bahkan dunia. Namun untuk mewujudkannya, kita harus berani mendefinisikan internasionalisasi atas dasar kepentingan bangsa, nilai kemanusiaan, dan semangat kolaborasi. Karena pada akhirnya, internasionalisasi bukan tentang menjadi seperti yang lain, tetapi menjadi versi terbaik dari diri sendiri di panggung dunia.

