Konten dari Pengguna

Mendidik Anak Bangsa Bukan Hanya Lewat Buku, Tapi Lewat Hukum yang Adil

Andi Maulana
Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah Bidang Pengkajian Ilmu Pengetahuan, Direktur Eksekutif Kamus Institute
28 Mei 2025 13:04 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Mendidik Anak Bangsa Bukan Hanya Lewat Buku, Tapi Lewat Hukum yang Adil
Pendidikan sejatinya bukan sekadar soal penguasaan materi akademik. Melainkan, pendidikan merupakan proses membentuk karakter, membangun akal sehat, dan menanamkan nilai-nilai keadilan.
Andi Maulana
Tulisan dari Andi Maulana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pendidikan Hukum. Sumber: www.unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pendidikan Hukum. Sumber: www.unsplash.com
Pendidikan sejatinya bukan sekadar soal penguasaan materi akademik. Melainkan, pendidikan merupakan proses membentuk karakter, membangun akal sehat, dan menanamkan nilai-nilai keadilan. Selama ini, kita terlalu sibuk mengejar angka dan nilai rapor, tetapi lupa bahwa anak-anak kita hidup dalam sistem sosial yang menuntut mereka memahami hukum dan keadilan sejak dini.
Sayangnya, hukum masih terasa asing di ruang-ruang pendidikan. Hukum seperti sesuatu yang "jauhโ€ dari dunia anak. Padahal, setiap hari anak-anak berinteraksi dengan berbagai bentuk aturan seperti di rumah, sekolah, hingga media sosial. Ketika mereka melanggar, seringkali hukum hadir bukan sebagai pengayom, melainkan sebagai alat represif.
Fenomena anak berhadapan dengan hukum (ABH) masih terus terjadi di Indonesia. Mulai dari kasus kekerasan, perundungan, pencurian, hingga pelanggaran siber. Banyak dari mereka yang tersandung masalah hukum bukan karena niat jahat, tetapi karena ketidaktahuan akan konsekuensi hukum. Di sinilah letak kegagalan negara dalam membekali anak dengan pemahaman hukum yang adil dan manusiawi.
Sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang edukasi hukum. Hukum tidak dimasukkan dalam kurikulum sebagai nilai hidup, melainkan hanya muncul sesekali dalam pelajaran kewarganegaraan yang padat dengan hafalan. Akibatnya, hukum dipahami secara kaku, tak bernyawa. Anak-anak tidak diajak berdialog soal keadilan, hak, dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Lebih jauh, ketimpangan sosial juga memperparah ketidakadilan hukum terhadap anak. Anak-anak dari keluarga miskin lebih rentan dikriminalisasi. Mereka tidak memiliki akses terhadap pendamping hukum yang baik, dan sering kali diproses secara cepat tanpa pemulihan. Di sisi lain, anak-anak dari kelompok elite bisa โ€œbebasโ€ dengan mudah dari jerat hukum.
Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga pendidikan. Karena ketika hukum tidak adil, maka anak-anak belajar bahwa keadilan itu bisa dibeli. Bahwa sistem tidak berpihak pada yang lemah. Maka rusaklah nilai-nilai dasar yang seharusnya ditanamkan sejak sekolah yakni kejujuran, tanggung jawab, dan kesetaraan.
Kita perlu mengubah pendekatan. Pendidikan hukum untuk anak tidak boleh bersifat menakutkan. Tetapi juga harus bersifat kontekstual, menyenangkan, dan dekat dengan realitas anak. Misalnya, lewat simulasi persidangan, debat konstitusi, diskusi kasus, bahkan lewat seni dan film yang memuat isu keadilan sosial.
Literasi hukum harus dimulai dari hal-hal sederhana. Menjelaskan pada anak apa arti hak dan kewajiban. Memberi ruang untuk menyuarakan pendapat. Melatih anak menyelesaikan konflik dengan mediasi, bukan dengan kekerasan. Inilah bagian dari pendidikan karakter yang sejati.
Lebih dari itu, sistem hukum kita pun harus berubah. Hukum harus hadir sebagai sahabat anak, bukan sebagai algojo. Pendekatan restorative justice harus menjadi arus utama dalam menangani kasus-kasus anak. Tujuannya bukan menghukum, tapi memulihkan agar anak bisa kembali tumbuh, belajar, memperbaiki diri, dan berkembang.
Banyak negara telah mengadopsi pendekatan pendidikan hukum berbasis nilai. Di Finlandia, misalnya, pelajaran tentang hak asasi manusia, demokrasi, dan hukum diajarkan sejak jenjang dasar. Di Jepang, anak-anak diajak berdiskusi soal etika sosial dan tanggung jawab kolektif. Mereka tidak hanya mengetahui soal hukum, tapi juga merasakannya sebagai bagian dari hidup.
Indonesia bisa melakukan hal yang sama. Kita punya kekayaan nilai Pancasila, budaya gotong royong, dan filosofi adat yang sangat relevan dengan pendidikan hukum yang berkeadilan. Tinggal bagaimana negara melalui kurikulum dan kebijakan hukum mau sungguh-sungguh memihak kepada anak.
Kita tidak bisa berharap anak-anak tumbuh menjadi warga negara yang baik jika sistem pendidikannya tidak menjadikan hukum sebagai bagian dari proses pembelajaran hidup. Karena pada akhirnya, anak-anak akan belajar bukan dari apa yang tertulis di buku, tapi dari bagaimana mereka diperlakukan oleh sistem yang ada.
Mendidik anak bangsa bukan hanya soal membuat mereka cerdas, tapi juga membuat mereka adil. Dan keadilan tidak tumbuh dari ketakutan terhadap hukum, melainkan dari pemahaman dan penghormatan terhadap nilai-nilai keadilan itu sendiri.
Jika ingin masa depan bangsa lebih baik, maka hukum dan pendidikan harus berjalan beriringan. Adil dalam penegakan, adil dalam pengajaran, dan adil dalam memperlakukan anak sebagai manusia utuh yang sedang tumbuh. Inilah investasi yang sesungguhnya untuk membangun generasi yang cerdas secara intelektual, kuat secara moral, dan sadar secara hukum.
Penulis: Andi Maulana (Anggota Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah/Mahasiswa Pascasarjana Hukum Universitas Pamulang)
Trending Now