Konten dari Pengguna
Ketika Sekolah Kehilangan Wajah Kemanusiaannya
19 November 2025 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kiriman Pengguna
Ketika Sekolah Kehilangan Wajah Kemanusiaannya
Pada titik tertentu, kita harus bertanya: apakah sekolah masih menjadi tempat yang melindungi anak-anak, atau justru menjadi ruang yang membuat mereka terluka?Anhar Widodo
Tulisan dari Anhar Widodo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman dan nyaman untuk belajar. Foto kegiatan koordinasi antara orang tua, siswa, sekolah, dan komite dalam mewujudkan sekolah yang aman dan nyaman di SMA Negeri 1 Slogohimo Wonogiri beberapa waktu lalu [foto dokumentasi pribadi]](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,f_auto,q_auto:best,w_640/v1634025439/01ka9bsgkb3v5mq6r5cxz46mag.jpg)
Beberapa waktu terakhir, berita tentang perundungan di sekolah makin sering muncul: siswa yang dipukul di toilet, murid yang diejek habis-habisan oleh teman sekelasnya, hingga kasus bunuh diri yang diduga dipicu oleh intimidasi berkepanjangan. Pada titik tertentu, kita harus bertanya: apakah sekolah masih menjadi tempat yang melindungi anak-anak, atau justru menjadi ruang yang membuat mereka terluka?
Perundungan (bullying) bukan fenomena baru. Namun yang membuatnya mengerikan adalah normalisasi yang terjadi. Banyak orang tua menganggap itu bagian dari “proses pendewasaan”. Banyak guru merasa itu sekadar dinamika remaja. Banyak siswa memilih diam karena takut menjadi sasaran berikutnya. Padahal, semua literatur psikologi, pendidikan, dan kesehatan mental sepakat: perundungan adalah kekerasan, dan kekerasan yang dibiarkan tidak akan berhenti dengan sendirinya.
Dalam banyak kasus yang mencuat, korban bullying sering kali tidak memiliki ruang aman untuk berbicara. Mereka memendam rasa takut, marah, dan sedih berlarut-larut. Dalam sejumlah tragedi di Indonesia, korban justru menunjukkan perubahan perilaku yang seharusnya segera terbaca: tiba-tiba tak mau sekolah, menarik diri dari teman-teman, atau sering mengeluh sakit kepala dan perut. Namun tanda itu kadang tidak terbaca atau diabaikan.
KPAI mencatat bahwa sekitar 60 persen kasus bunuh diri anak pada 2023 berkaitan dengan pengalaman perundungan. Ini angka yang seharusnya membuat kita berhenti sejenak dan berpikir serius. Di balik setiap statistik, ada anak yang tidak menemukan tempat untuk merasa aman. Ada keluarga yang kehilangan buah hati. Ada guru yang mungkin menyesal karena tidak cukup sensitif. Dan ada lingkungan sekolah yang mungkin tidak menyadari betapa berat tekanan sosial yang dialami seorang siswa.
Fenomena ekstrem di luar negeri juga memberi pelajaran pahit: beberapa aksi kekerasan di sekolah, termasuk tindakan agresif berskala besar, dipicu oleh trauma akibat bullying. Ketika korban merasa tak didengar, tak dibela, dan tak punya harapan, luka itu bisa berubah menjadi ledakan. Apakah kita ingin menunggu tragedi itu terjadi sebelum bertindak?
Indonesia membutuhkan perubahan paradigma. Sekolah bukan hanya ruang akademik; ia adalah ruang tumbuh. Di sinilah anak mengenal dunia, menemukan identitasnya, dan belajar tentang kemanusiaan. Maka, ketika bullying terjadi dan dibiarkan, sejatinya yang rusak bukan hanya psikologis seorang anak, tetapi juga nilai dasar pendidikan itu sendiri.
Tiga hal utama yang harus dibenahi
Pertama, kultur empati di sekolah. Perlu diakui bahwa banyak siswa menjadi penonton pasif saat melihat kawannya dirundung. Mereka tidak merasa harus turun tangan. Ini tanda bahwa pendidikan karakter belum berjalan sepenuhnya. Sekolah harus aktif menumbuhkan budaya saling menjaga, bukan saling menjatuhkan.
Kedua, ketersediaan layanan konseling. Banyak sekolah tidak memiliki konselor profesional. Padahal, kesehatan mental siswa tidak dapat ditangani hanya dengan nasihat moral. Korban dan pelaku sama-sama membutuhkan pendampingan psikologis. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap sekolah memiliki akses ke konselor atau psikolog pendidikan.
Ketiga, mekanisme pelaporan yang aman dan tegas. Siswa harus tahu bahwa jika mereka melapor, mereka akan dilindungi. Bukan malah dipermalukan, dibiarkan, atau disuruh “memaafkan saja”. Sekolah perlu SOP yang jelas, sanksi yang tegas bagi pelaku, serta pendampingan konsisten bagi korban.
Peran orang tua juga sangat penting. Komunikasi di rumah harus terbuka dan hangat. Banyak korban bullying yang memilih diam karena takut membuat orang tua cemas atau marah. Padahal, dukungan orang tua dapat menjadi benteng pertama bagi kesehatan mental anak.
Masyarakat pun harus menjadi bagian dari solusi. Media, komunitas literasi, organisasi pemuda, dan lembaga psikologi dapat menjadi mitra strategis dalam kampanye anti-bullying yang tidak hanya retoris, tetapi menyentuh akar persoalan.
Pada akhirnya, perundungan tidak akan hilang hanya dengan slogan. Ia membutuhkan keberanian kolektif, ketegasan kebijakan, dan sensitivitas kemanusiaan. Selama sekolah masih membiarkan anak-anak saling menyakiti, pendidikan kita belum selesai mengerjakan tugas utamanya: membangun manusia yang utuh, bukan sekadar siswa yang lulus ujian. Semoga kita tak lagi kehilangan seorang anak pun hanya karena kita terlambat mendengarnya menangis.[]

