Konten dari Pengguna

Urban Sprawl Jabodetabek: Paradoks Pemerataan yang Melahirkan Ketimpangan Baru

Aprilia Cahyani Prabudiantoro Putri
Dosen Sosiologi Universitas Terbuka, Pengamat sosial lulusan Sarjana dan Magister Sosiologi Universitas Indonesia, mengulas relasi antara manusia dan ruang hidupnya baik di urban maupun rural.
19 Agustus 2025 22:12 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Urban Sprawl Jabodetabek: Paradoks Pemerataan yang Melahirkan Ketimpangan Baru
Urban sprawl di Jabodetabek jadi paradoks, perencanaan untuk pemerataan malah menciptakan ketimpangan baru.
Aprilia Cahyani Prabudiantoro Putri
Tulisan dari Aprilia Cahyani Prabudiantoro Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Photo by Tom Fisk: https://www.pexels.com/photo/aerial-photography-of-buildings-and-trees-2121640/
zoom-in-whitePerbesar
Photo by Tom Fisk: https://www.pexels.com/photo/aerial-photography-of-buildings-and-trees-2121640/
Melihat kembali Jakarta ke tahun 1960-1980, kita bisa menemukan fenomena pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang melonjak. Jumlah penduduk Jakarta pada tahun 1966 sebanyak 2,91 juta jiwa, meningkat menjadi 4,4 juta jiwa pada tahun 1970. Kemudian, jumlah penduduk pada tahun 1980 telah mencapai 6,5 juta jiwa melampaui target Master Plan tahun 1985. Perkembangan penduduk Jakarta yang sangat pesat tersebut mengakibatkan belum terpenuhinya sarana dan prasarana kota yang lebih memadai (Kahar, 2022) .
Ketika akhirnya Jakarta mulai kesulitan menampung ledakan urbanisasi tersebut, munculah gagasan Jabodetabek. Gagasan ini pada awalnya dicetuskan oleh Gubernur Ali Sadikin pada akhir 1960-an. Kemudian diformalkan pada 1976 oleh Bappenas bersama Bank Dunia memperkenalkan proyek Jakarta Metropolitan Area (JMA) sebagai upaya perencanaan regional (Yuniarto, 2024). Konsep ini ingin menghubungkan Jakarta dengan kota-kota penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi agar pertumbuhan penduduk dan kegiatan ekonomi tidak hanya menumpuk di ibu kota.
Konsep Jabodetabek pada dasarnya punya tujuan sederhana tapi besar, yaitu mendorong pemerataan pertumbuhan dan mengurangi beban Jakarta. Kota-kota penyangga tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif hunian sekaligus pusat kegiatan ekonomi baru. Dengan begitu, Jakarta tidak lagi menanggung beban sendirian akan derasnya arus urbanisasi. Namun, realitas yang muncul tidak seideal itu. Alih-alih menciptakan keseimbangan, sebagian besar kegiatan ekonomi malah tetap bertumpu di Jakarta. Warga yang tinggal di Bogor, Depok, Tangerang, atau Bekasi justru setiap hari berbondong-bondong menuju ibu kota. Adanya jalan tol dan jalur Kereta Rel Listrik (KRL) yang dibangun memang memperlancar mobilitas, tapi juga memicu gelombang besar commuting harian. Jakarta pada akhirnya tetap sesak, sementara kota-kota satelit pun ikut penuh tanpa kemandirian dan hanya menjadi tempat tidur bagi para komuter.
Dampak yang kita lihat sampai dengan saat inilah yang dalam kajian perkotaan dikenal sebagai Urban Sprawl, yaitu pelebaran kota yang tidak terkendali, kota tumbuh melebar tanpa diiringi perencanaan ruang yang matang, khususnya di kota-kota penyangga tersebut. Fenomenanya bisa dapat kita rasakan dari munculnya permukiman jauh dari pusat aktivitas, yang sering kali tidak didukung infrastruktur publik yang memadai dan terakses. Fenomena ini juga dapat ditinjau dari studi yang dilakukan oleh Sari dkk. (2021) yang mengidentifikasi bahwa terdapat 52% desa di Kota Bekasi menunjukkan ciri-ciri urban sprawl ditandai dengan tingginya laju konversi lahan dan pemadatan permukiman di wilayah pinggiran. Sekilas, kawasan perumahan baru di pinggiran menawarkan harga rumah lebih terjangkau. Tapi konsekuensinya, warganya tetap harus menempuh perjalanan panjang setiap hari untuk bekerja atau beraktivitas di Jakarta. Hal inilah yang membuat commuting dua hingga tiga jam dalam sekali perjalanan menjadi rutinitas bagi jutaan warga Jabodetabek.
Pada realitanya, urban sprawl tidak hanya menciptakan perumahan-perumahan “tempat tidur” yang warganya pergi pagi sebelum matahari terbit dan baru pulang larut malam, tapi juga memperparah ketergantungan pada kendaraan pribadi karena transportasi publik yang masih terbatas. Konsekuensinya bisa kita rasakan setiap hari, seperti jalan tol macet, KRL penuh sesak, jalan raya padat, hingga polusi udara yang semakin parah. Penelitian Desiyana (2018) bahkan mencatat bahwa kemacetan, polusi udara, dan penurunan kualitas air menjadi dampak nyata urban sprawl di kawasan Jakarta–Depok. Lebih jauh lagi, perluasan jalan tol yang semestinya memperlancar mobilitas justru mempercepat laju sprawl di Jabodetabek (Pratama, 2022). Pada akhirnya, warga terjebak dalam biaya hidup yang makin tinggi, termasuk beban first mile dan last mileyang mahal: ongkos ojek online dari rumah ke stasiun, lalu dari stasiun ke kantor, yang setiap hari menggerus pengeluaran rumah tangga. Di sisi lain, ruang hidup kampung-kampung lama di kota penyangga ikut terdesak harus bergeser, lahan pertanian hilang, dan ruang terbuka hijau makin menyempit. Singkatnya, kota tumbuh melebar tanpa arah yang jelas, dengan kualitas hidup warga yang justru terkikis.
Disinilah terjadinya paradoks Jabodetabek dimana perencanaan regional yang dimaksudkan untuk pemerataan justru melahirkan pelebaran kota tak terkendali. Fenomena ini kelak melahirkan apa yang disebut sebagai “kota mandiri”, yang dibangun oleh para pengembang besar, dipromosikan sebagai solusi, tapi justru menyimpan masalah baru. Bagaimana wajah kota mandiri ini, dan benarkah hal tersebut menjadi jawaban atas urban sprawl? Itu yang akan kita bahas di tulisan selanjutnya.
Trending Now