Konten dari Pengguna

Antara Marwah Diri dan Prerogatif–Refleksi Kehormatan dan Amanah

Arief Sulistyanto
Pemerhati Kepemimpinan, Etika Publik, dan Refleksi Spiritualitas Sosial.
20 September 2025 15:05 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Antara Marwah Diri dan Prerogatif–Refleksi Kehormatan dan Amanah
Antara marwah diri dan prerogatif–refleksi kehormatan dan amanah: Ketika kursi dan kehormatan tidak lagi sejalan, manakah yang lebih layak dipertahankan—kursi atau kehormatan?
Arief Sulistyanto
Tulisan dari Arief Sulistyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi foto refleksi. Foto: Priyank Dhami/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi foto refleksi. Foto: Priyank Dhami/Shutterstock
Dalam kajian antropologi budaya, malu bukan sekadar rasa emosional pribadi, melainkan institusi sosial yang mengatur perilaku manusia. Clifford Geertz dalam analisisnya tentang kebudayaan Jawa menyingkap bahwa isin—rasa malu—bekerja sebagai mekanisme harmoni sosial. Malu menjaga agar individu tidak melanggar norma, bukan karena takut hukuman formal, melainkan karena takut kehilangan kehormatan di hadapan masyarakat.
Antropolog Amerika, Ruth Benedict, bahkan membedakan masyarakat ke dalam shame culture dan guilt culture. Masyarakat guilt culture dikendalikan oleh rasa bersalah internal, sementara masyarakat shame culture dikendalikan oleh pandangan eksternal: apa kata orang dan bagaimana wajah kita di mata komunitas.
Dalam konteks politik, shame culture seharusnya melahirkan etika kepemimpinan. Ketika seorang pejabat gagal menjaga kepercayaan publik, atau ketika marwah dirinya diragukan, maka jalan terhormat adalah mengundurkan diri. Mundur dalam situasi ini bukanlah sebuah kelemahan, melainkan sebuah bentuk pengakuan moral bahwa jabatan hanyalah titipan sementara, sedangkan kehormatan adalah warisan abadi yang melekat.
Di sinilah pentingnya membedakan antara marwah diri dengan prerogatif. Prerogatif memang memberikan hak formal untuk tetap duduk di kursi, tetapi marwah diri menuntut sesuatu yang lebih tinggi: kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian menanggung konsekuensi moral.
Refleksi ini tidak hanya teori akademik. Saya sendiri pernah mengalaminya. Dalam satu masa, saya menghadapi tuduhan yang tidak pernah saya lakukan—sebuah fitnah yang ditujukan kepada saya. Saat itu, saya memilih menghadap langsung kepada atasan dengan satu permintaan: agar saya dicopot dari jabatan. Saya tahu bahwa saya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan. Namun, bagi saya, marwah diri dan keluarga jauh lebih utama daripada mempertahankan jabatan yang justru menimbulkan fitnah.
Bagi sebagian orang, langkah itu mungkin dinilai sebagai tindakan emosional, bahkan dianggap kebodohan karena meninggalkan jabatan prestisius. Namun bagi saya, itulah jalan menjaga amanah. Jabatan bukanlah hak pribadi yang bisa dipertahankan dengan segala cara, melainkan titipan yang sewaktu-waktu bisa diminta kembali. Apa artinya jabatan yang tinggi bila pada saat bersamaan nama baik diri dan keluarga tercoreng oleh fitnah? Pada titik inilah, saya merasakan langsung bahwa menjaga marwah diri jauh lebih berat sekaligus lebih mulia daripada sekadar mempertahankan kursi.
Ilustrasi kunci jadi pemimpin. Foto: Shutterstock
Allah SWT menegaskan betapa berbahayanya fitnah. Dalam QS. An-Nūr [24]:15, Allah berfirman, “(Ingatlah) ketika kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu menganggapnya sesuatu yang remeh, padahal di sisi Allah ia adalah perkara yang besar.”
Dan dalam QS. An-Nūr [24]:19 ditegaskan lagi, “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”
Kedua ayat ini mengingatkan bahwa fitnah adalah perkara serius, tidak sekadar gosip remeh. Fitnah dapat merusak kehormatan diri, keluarga, bahkan lembaga. Maka, menghindarkan diri dari fitnah adalah bagian dari menjaga amanah. Pengalaman pribadi ini meneguhkan bahwa ketika fitnah datang, langkah mundur justru bisa menjadi jalan menjaga kehormatan yang lebih besar.
Pengalaman tersebut membuat saya semakin peka membaca dinamika politik di luar negeri. Tahun 2025, publik Filipina menyaksikan bagaimana Martin Romualdez, Speaker House of Representatives, diterpa badai kritik akibat dugaan korupsi proyek pengendalian banjir. Muncul isu “ghost projects” dan anomali anggaran yang membuat kredibilitas parlemen dipertaruhkan.
Alih-alih bertahan dengan alasan prerogatif, Romualdez memilih mengundurkan diri. Ia menegaskan bahwa langkah itu diambil untuk menjaga marwah lembaga legislatif dan memberi ruang penyelidikan yang bebas dari tuduhan intervensi. Dari perspektif antropologi budaya, sikap ini mencerminkan hiya—rasa malu dalam budaya Filipina—yang berpadu dengan tuntutan moral demokrasi modern.
Contoh lain datang dari Jepang. Wali Kota Ito di Prefektur Shizuoka, Maki Takubo, mengundurkan diri setelah terbongkar dugaan manipulasi ijazah. Meski kasus ini tidak terkait korupsi, publik Jepang memandang integritas akademik sebagai simbol kejujuran intelektual. Kehilangan kredibilitas akademik sama artinya kehilangan wajah di hadapan masyarakat. Takubo sadar, bertahan hanya akan memperburuk citra dirinya dan institusi kota yang ia pimpin. Karena itu, ia memilih mundur sebagai bentuk menjaga kehormatan. Dalam kacamata budaya Jepang, sikap ini selaras dengan giri (kewajiban moral) dan meiyo (kehormatan).
Ilustrasi pemimpin. Foto: Shutterstock
Dua contoh ini—Romualdez di Filipina dan Takubo di Jepang—menunjukkan pola yang sama: marwah diri ditempatkan di atas kursi jabatan. Mereka mundur bukan karena kalah, melainkan karena sadar bahwa legitimasi moral lebih penting daripada prerogatif formal. Di sisi lain, kita juga melihat fenomena kontras di banyak tempat: pejabat yang tetap bertahan meski legitimasi publik sudah runtuh, berlindung di balik prerogatif atasan atau prosedur hukum. Mereka beranggapan jabatan adalah hak yang harus dipertahankan, bukan amanah yang harus dijaga.
Al-Qur’an mengingatkan dengan tegas, “Sungguh, Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.” (QS. An-Nisā’ [4]:58)
Ayat ini menempatkan jabatan sebagai amanah, bukan hak milik. Amanah adalah beban moral, bukan sekadar posisi administratif. Demikian pula, QS. Al-Aḥzāb [33]:72 menegaskan bahwa amanah itu ditawarkan kepada langit, bumi, dan gunung, tetapi semuanya enggan memikulnya karena beratnya konsekuensi. Hanya manusia yang berani memikul, tetapi banyak di antara mereka berkhianat.
Maka jelas, bahwa jabatan bukan kebanggaan yang harus dipertahankan dengan segala cara. Ia adalah amanah yang harus dijalankan dengan adil dan bila sudah tidak mampu dijaga, maka melepasnya adalah pilihan terhormat. Dari Filipina hingga Jepang, dari panggung global hingga pengalaman pribadi, pelajarannya sama: menjaga kehormatan lebih utama daripada bertahan dengan alasan prerogatif.
Refleksi ini semakin terasa relevan bila dicerminkan pada situasi di tanah air. Kita masih sering melihat pejabat yang tetap bertahan meski publik sudah menarik kepercayaan. Mereka berlindung di balik prerogatif pimpinan, menggunakan prosedur hukum sebagai tameng, atau bahkan menormalisasi kegagalan seolah tidak terjadi apa-apa—hingga pada akhirnya, setelah desakan massa tak terbendung, mereka pun dicopot juga dari posisi terhormatnya; dan itu sesungguhnya jauh lebih hina.
Dari Filipina hingga Jepang, hingga refleksi pribadi saya, kita belajar bahwa menjaga kehormatan—baik melalui budaya malu maupun sikap pribadi dalam menjaga marwah diri—adalah benteng utama yang tidak boleh runtuh. Pejabat yang berani mundur justru meninggalkan jejak terhormat: bahwa marwah diri adalah legitimasi sejati. Prerogatif mungkin bisa melindungi kursi, tetapi hanya sikap menjaga kehormatan yang mampu menjaga harga diri dan amanah.
Lalu pertanyaan akhirnya: Ketika kursi dan kehormatan tidak lagi sejalan, manakah yang lebih layak dipertahankan—kursi atau kehormatan?
Trending Now