Konten dari Pengguna
Ikrar dan Sumpah yang Menguap
5 Desember 2025 11:33 WIB
·
waktu baca 15 menit
Kiriman Pengguna
Ikrar dan Sumpah yang Menguap
Sumpah yang menguap bukan sekadar tanda lemahnya karakter, tapi juga hubungan dengan Allah yang sedang retak. Di celah itulah, segala penyimpangan menemukan jalan masuk. #userstoryArief Sulistyanto
Tulisan dari Arief Sulistyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika Sumpah Tinggal Formalitas, Amanah Menjadi Korban
Ada fenomena yang makin sering berulang di panggung kehidupan publik kita. Kinerja sebuah lembaga jelas bermasalah, pelayanan buruk, keadilan pincang, integritas digugat. Kritik publik menguat, ketidakpuasan menyebar, tetapi respons yang muncul justru bukan perbaikan menyentuh akar masalah. Muncul rilis survei kepercayaan publik dengan angka-angka tinggi, disusul ikrar dan sumpah massal mengatasnamakan Allah, seolah semua problem akan larut hanya dengan rangkaian kata-kata yang dilafalkan di depan kamera.
Hakikat persoalan sesungguhnya bukan terletak pada “lembaganya”, melainkan pada manusia yang mengelola dan menjalankan misi organisasi. Lembaga hanya wadah. Jiwa lembaga ditentukan oleh moralitas, niat, dan cara kerja orang-orang di dalamnya. Ketika kewenangan besar dan perangkat organisasi digunakan untuk melacurkan diri demi kepentingan pribadi, kelompok, dan kroni, wajah lembaga otomatis ikut tercemar. Publik melihat simbol lembaga, padahal sumber kerusakan berada pada karakter manusia yang mengkhianati amanah.
Resep pembenaran biasanya mirip. Kritik publik dijawab dengan angka survei yang mengklaim tingkat kepercayaan masih tinggi. Narasi disusun sehingga rakyat seperti “dipaksa percaya” bahwa semuanya baik-baik saja. Survei pada dirinya hanyalah alat, bisa digunakan secara jujur untuk membaca realitas, bisa pula dipelintir menjadi selimut statistik yang menutupi luka moral. Ketika angka dijadikan tameng, kejujuran pelan-pelan kehilangan tempat.
Langkah berikutnya sering berupa ikrar bersama, sumpah bersama, deklarasi komitmen di aula besar. Kalimatnya megah, lafaz Allah disebut berulang, ayat dan istilah agama disisipkan agar tampak sakral. Namun pola pikir di baliknya masih sama: lebih sibuk mengelola citra daripada membenahi diri. Ikrar berubah menjadi kosmetik moral, bukan pintu taubat. Sumpah yang seharusnya menjadi pengikat jiwa di hadapan Allah tereduksi menjadi bagian dari manajemen reputasi.
Ironi terbesar terjadi pada titik ini. Pimpinan dan anggota lembaga pada awalnya telah mengucap sumpah jabatan dengan menyebut nama Allah. Mereka berjanji menjalankan tugas dengan jujur, adil, dan amanah. Begitu duduk di kursi kekuasaan, sumpah yang sama seakan menguap. Keputusan diambil bukan lagi berdasarkan nurani dan prinsip, tetapi berdasarkan pesanan, tekanan, dan kepentingan. Di ruang publik mereka tampil sebagai pejabat bersumpah, di ruang tertutup mereka berubah menjadi operator kepentingan.
Situasi ini diperparah oleh model kepemimpinan yang salah orientasi. Kewenangan besar dan kemampuan teknis kuat tidak disertai kompas moral yang jernih. Pemimpin yang seharusnya menjadi penjaga amanah justru terperangkap dalam peran “jongos” yang patuh pada tuan-tuan di atasnya, bukan patuh pada kebenaran. Oportunisme menggantikan keberanian. Ketakutan kehilangan jabatan mengalahkan ketakutan melanggar sumpah di hadapan Allah. Penyimpangan di puncak kekuasaan mengalir turun menjadi deviasi berjamaah di seluruh tubuh organisasi.
Fenomena ini bukan sekadar masalah manajemen kinerja. Akar persoalannya berada pada relasi manusia dengan Allah dan cara memaknai ikrar di hadapan-Nya. Sumpah yang diucapkan atas nama Allah semestinya menempatkan seluruh jiwa dan raga dalam posisi tunduk kepada kebenaran, bukan sekadar mengamankan jabatan. Al-Qur’an menggambarkan standar sumpah dan komitmen yang jauh lebih tinggi daripada sekadar naskah pelantikan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam QS At-Taubah [9]: 111:
Ayat ini menggambarkan sebuah “transaksi langit” yang agung: diri dan harta orang beriman dijual kepada Allah, imbalannya adalah surga. Komitmen kepada Allah bukan sekadar kalimat sumpah, melainkan akad eksistensial: seluruh hidup dipertaruhkan di jalan-Nya. Jika standar sumpah menurut Al-Qur’an seperti ini, mudah terlihat betapa jauhnya praktik sumpah jabatan yang sering hanya menjadi seremonial rutin tanpa kedalaman makna.
Ketika “Demi Allah” Hanya Jadi Kata Pembuka
Pada titik ini masalahnya menjadi sederhana sekaligus menyesakkan. Mengucapkan “Demi Allah” ternyata jauh lebih mudah daripada hidup sesuai kalimat itu. Banyak pejabat dan aparat hafal naskah sumpah di podium, tetapi gagap ketika harus menjaganya dalam keputusan sehari-hari. Bibir pernah berjanji, hati pelan-pelan mencari seribu alasan untuk melanggarnya.
Seseorang yang sudah bersumpah di hadapan Allah seharusnya sadar bahwa setiap tanda tangan, setiap disposisi, setiap perintah lisan, akan kembali pada dirinya sebagai bahan hisab. Dalam bahasa sederhana, setiap kebijakan yang merugikan rakyat, setiap keberpihakan yang melukai rasa keadilan, sejatinya sedang mengikis makna sumpah yang pernah ia ucapkan sendiri. Sumpah tidak batal karena waktu, yang berubah hanya rasa malunya.
Kewenangan besar tanpa rem moral persis seperti mobil mewah yang melaju dengan pedal gas penuh tetapi tidak punya sistem pengereman. Kelihatannya gagah, gemerlap, berwibawa. Di balik itu tersimpan potensi tabrakan yang menghancurkan banyak orang. Inilah yang sering disebut sebagai abuse of power. Jabatan bukan lagi digunakan sebagai alat mengabdi, melainkan sebagai kendaraan untuk mengangkut keuntungan pribadi, keluarga, dan kroni.
Kelemahan kepemimpinan ikut memperparah situasi. Pemimpin yang seharusnya menjadi figur yang berdiri paling depan menjaga amanah justru terperangkap dalam peran “jongos kekuasaan”. Ia lebih takut mengecewakan tuan politik daripada mengecewakan Allah. Ia lebih sensitif terhadap gestur atasan daripada jeritan hati korban ketidakadilan. Dalam kondisi seperti ini, sumpah jabatan hanya menjadi dekorasi awal karier, bukan kompas yang menuntun arah kepemimpinan.
Di tengah kerusakan itu, sering muncul “jurus penyelamat citra”. Angka survei diangkat setinggi-tingginya, dipasang di layar, disebar lewat rilis resmi. Pesannya kurang lebih seperti ini: “Tenang, publik masih percaya.” Padahal di akar rumput, orang mengeluh, kecewa, marah, dan kehilangan harapan. Survei pada dirinya adalah alat yang netral, namun ketika digunakan untuk menutupi borok, fungsinya bergeser menjadi selimut legitimasi semu.
Setelah survei tidak lagi ampuh meredam kegelisahan, muncullah ikrar bersama, deklarasi, dan sumpah ulang. Barisan pejabat dan aparat kembali dikumpulkan di aula. Tangan diangkat, suara dikeras-kan, lafaz Allah kembali disebut. Setiap kalimat terdengar tegas, setiap wajah tampak serius. Namun publik sudah belajar membedakan mana keseriusan yang lahir dari penyesalan, mana keseriusan yang lahir dari kekhawatiran citra semakin merosot.
Ikrar semacam itu sebenarnya bisa menjadi momen baik, jika disertai keberanian memperbaiki diri. Masalahnya, sering sekali ikrar berhenti di ruangan itu. Setelah spanduk diturunkan dan dokumentasi selesai, pola lama berjalan lagi. Orang yang sama, cara kerja yang sama, budaya organisasi yang sama. Bedanya hanya satu: sekarang ada foto tambahan untuk dipajang sebagai bukti “komitmen”.
Padahal Al-Qur’an mengingatkan bahwa janji dan sumpah yang diucapkan bukan sekadar urusan protokol. Allah mencatat setiap kata, juga mencatat sejauh mana kata itu diwujudkan dalam tindakan. QS At-Taubah ayat 111 menggambarkan orang beriman yang seakan menandatangani “kontrak hidup” dengan Allah. Diri dan hartanya dijual kepada Allah sebagai harga surga. Gambaran ini menampar cara kita memperlakukan sumpah jabatan yang begitu ringan, seolah tidak ada yang dipertaruhkan selain karier.
Dalam perspektif itu, persoalan utama lembaga publik yang tengah krisis bukan terletak pada kurangnya ikrar, kurangnya spanduk, atau kurangnya seremonial. Persoalan utamanya justru pada keberanian moral untuk mengembalikan sumpah kepada makna aslinya. Sumpah bukan kalimat pembuka acara, melainkan batas yang tidak boleh dilanggar. Sumpah bukan jaminan bahwa seseorang suci, tetapi pengingat bahwa setiap pengkhianatan akan ditagih di hadapan Allah.
Pemimpin yang Lupa Siapa “Majikannya”
Di ruang publik, banyak pemimpin terlihat gagah: uniform rapi, tanda pangkat penuh, pidato tertata, kata-katanya penuh istilah pelayanan dan pengabdian. Di balik itu tersimpan satu pertanyaan sederhana yang sering tidak pernah dijawab jujur: sebenarnya ia ini mengabdi kepada siapa?
Secara teori, pejabat negara mengabdi kepada konstitusi, rakyat, dan pada level terdalam mengabdi kepada Allah yang akan meminta pertanggungjawaban. Sumpah jabatan yang diucapkan memakai nama Allah seharusnya mengunci arah pengabdian itu. Begitu seseorang mengucap “Demi Allah saya bersumpah…”, saat itu juga ia menyatakan bahwa majikan tertingginya adalah Allah, bukan sekadar atasan struktural atau pemegang kekuasaan politik.
Realitasnya sering terbalik. Banyak pemimpin di birokrasi maupun penegak hukum yang perilakunya menunjukkan bahwa “majikan” sesungguhnya adalah : kekuasaan politik yang mengangkat dan bisa menjatuhkan, pemilik modal yang bisa menyokong atau menghentikan dukungan, kelompok kepentingan yang bisa membuat citra naik atau hancur. Sumpah kepada Allah hanya muncul di ruang pelantikan. Setelah itu yang ditaati justru bisikan kekuasaan, bukan suara nurani.
Model kepemimpinan semacam ini melahirkan figur yang bisa disebut sebagai “jongos”. Secara posisi ia terlihat sebagai pemimpin, padahal dalam cara berpikir ia hanyalah pelayan kepentingan. Ia patuh selama posisinya aman. Ia manut selama jaringannya tidak terusik. Ia bergerak bukan berdasarkan benar atau salah, tetapi berdasarkan aman atau berisiko. Ketika berhadapan dengan pilihan antara menegakkan sumpah atau menyelamatkan kursi, kebanyakan memilih kursi. QS At-Taubah ayat 111 memberikan perspektif yang sepenuhnya berbeda. Allah berfirman:
Ayat ini seakan bertanya balik kepada setiap pemegang amanah: “Engkau ini sudah menjual dirimu kepada siapa?”
Jika diri dan harta sudah dijual kepada Allah, seharusnya keputusan diambil dengan bertanya: “Ini benar di hadapan Allah atau tidak?”, bukan “ini aman buat karier saya atau tidak?”
Pemimpin yang sadar bahwa dirinya “sudah dibeli” oleh Allah tidak mudah dipaksa menjadi jongos kepentingan. Ia mungkin kehilangan jabatan, tetapi tidak mau kehilangan muka di hadapan Allah. Ia mungkin dibully di media, tetapi tidak rela menukar ketenangan hati dengan tepuk tangan buzzer. Ia mungkin dimutasi, tapi masih bisa tidur nyenyak karena tahu sumpahnya tidak dikhianati.
Sebaliknya, pemimpin yang hanya merasa “dibeli” oleh kekuasaan akan selalu gelisah. Hari ini ia membela A, besok membela B, lusa membela siapa pun yang paling kuat. Sumpahnya menjadi fleksibel mengikuti arah angin. Kata “Demi Allah” berubah menjadi stempel sakral untuk membenarkan langkah yang sebenarnya lahir dari rasa takut, bukan dari komitmen.
Di titik inilah kerusakan lembaga menjadi masif. Aparat junior melihat bahwa yang dihargai bukan orang yang memegang sumpah, tetapi orang yang pandai membaca selera atasan. Mereka belajar bahwa amanah hanyalah slogan, sedangkan yang “menghidupi” karier adalah loyalitas kepada orang, bukan loyalitas kepada kebenaran. Budaya organisasi pun bergeser perlahan dari budaya pengabdian menjadi budaya penjilatan.
Survei, Ikrar, dan Kosmetik Moral
Ketika kinerja buruk mulai telanjang terlihat di mata publik, biasanya muncul kebutuhan untuk “memperbaiki citra”. Rumusnya sudah hampir baku : Rilis survei kepercayaan, Konferensi pers, Ikrar bersama atau deklarasi ulang komitmen.
Survei pada dasarnya adalah instrumen ilmiah yang bisa sangat bermanfaat. Lembaga yang sehat menggunakan survei untuk bercermin, bukan untuk berdandan. Angka-angka yang keluar menjadi bahan evaluasi, bukan bahan propaganda. Masalah dimulai ketika survei dipakai sebagai tameng. Angka kepercayaan yang tinggi diangkat besar-besaran, sementara kritik substansial dikecilkan atau diabaikan. Publik diajak melihat angka, bukan melihat kenyataan pelayanan sehari-hari. Narasinya diarahkan ke pesan tunggal: “Lihat, rakyat masih percaya.”
Padahal di lapangan, banyak orang mengeluh : laporan tidak ditindaklanjuti, kasus jalan di tempat, keadilan seperti bisa dinegosiasikan. Rasa tidak percaya tidak otomatis hilang hanya karena grafik kepercayaan ditayangkan.
Setelah itu, biasanya muncul tahap kedua: ikrar dan sumpah ulang. Pegawai dan pejabat dikumpulkan di aula, berdiri berbaris, mengucapkan kalimat komitmen. Ada yang berikrar antikorupsi, ada yang berikrar profesional, ada yang berikrar melayani rakyat. Lafaz Allah kembali disebut, ayat-ayat dibacakan, suasana dibuat khidmat.
Secara lahir, semua tampak indah. Foto-foto tersebar, caption dibuat menyentuh, video singkat diposting di kanal resmi. Sayangnya, publik sekarang jauh lebih cerdas. Orang sudah bisa membedakan mana tindakan yang lahir dari kesadaran, dan mana yang lahir dari kepanikan citra. Ikrar akan memiliki makna jika diikuti tiga hal:
Tanpa tiga hal ini, ikrar hanya menjadi kosmetik moral. Kulit terlihat lebih mulus, tetapi infeksi di dalam tubuh tidak pernah diobati. Sumpah dan ikrar menjadi alat layering citra, bukan pintu menuju taubat. QS Ash-Shaff ayat 2–3 memberi peringatan yang sangat tegas:
Ayat ini seolah menyasar langsung ke jantung fenomena ikrar seremonial yang tidak pernah menyentuh perilaku. Allah tidak menolak ikrar; yang dibenci adalah ketika kata-kata jauh meninggalkan perbuatan.
Publik mungkin bisa diluluhkan sementara dengan kata-kata manis. Allah tidak.
Survei mungkin bisa diatur. Hisab tidak.
Mengembalikan Sumpah ke Makna Asalnya
Jika akar masalahnya adalah sumpah yang kehilangan makna, jalan keluarnya bukan menambah seremoni, melainkan mengembalikan arti sumpah itu sendiri. Sumpah bukan hiasan kata dan bukan pula pembuka upacara. Sumpah adalah pagar: ada garis yang tidak boleh lagi dilanggar setelah kalimat itu diucapkan. Di dalam sumpah, seseorang menegaskan kepada dirinya bahwa ada wilayah-wilayah moral yang tidak boleh diinjak, ada keputusan-keputusan yang tidak boleh ditandatangani, dan ada kepentingan-kepentingan yang tidak boleh diakomodasi, meskipun tekanan datang dari segala arah.
Bagi seorang pejabat atau aparat, hukum sumpah itu sangat sederhana tetapi berat. Setiap tanda tangan di atas sebuah berkas adalah bagian dari jawabannya kepada Allah. Setiap pembiaran terhadap penyimpangan adalah goresan yang mencederai kejujuran dirinya sendiri. Setiap keberanian menolak perintah yang salah adalah upaya menyelamatkan kembali kehormatan sumpahnya. Di sinilah QS At-Taubah [9]:111 memberi perspektif yang tajam dan tak bisa disangkal:
Jika diri sudah “dibeli” oleh Allah, maka jabatan tidak layak lagi diperlakukan sebagai aset pribadi yang bisa dipakai untuk memakmurkan diri dan kroni. Jabatan berubah menjadi ladang ujian, tempat seseorang diuji setiap hari apakah ia setia pada akad langit itu atau justru menjual akad tersebut demi rasa aman, pujian, dan kenyamanan sesaat.
Pada titik ini, yang menentukan bukan lagi teks sumpahnya, melainkan kejujuran hati untuk mengakui bahwa orientasi telah bergeser. Mengakui bahwa selama ini lebih sibuk membela citra daripada membenahi diri. Mengakui bahwa ada penyimpangan yang dibiarkan sambil berpura-pura tidak melihatnya. Tanpa pengakuan semacam ini, taubat tak mungkin terjadi. Tanpa taubat, ikrar hanya akan menjadi obat penenang sementara—menenangkan ruang publik, tetapi tidak pernah menyembuhkan penyakitnya.
Dari Ikrar Kamuflase ke Ikrar Perubahan
Ikrar dan sumpah bersama sesungguhnya tidak salah. Ia bisa menjadi momentum yang baik, menjadi titik balik sebuah budaya kerja yang telanjur menyimpang. Persoalannya selalu terletak pada orientasi. Ketika ikrar hanya digunakan sebagai perisai citra, ia berubah menjadi kamuflase. Ketika ikrar dijadikan titik awal perubahan, ia menjadi cahaya.
Ikrar perubahan dimulai dari keberanian pimpinan mengakui masalah, bukan menutupinya. Kalimat sederhana seperti, “Kinerja kita memang buruk dan tidak boleh terus begini,” jauh lebih menyentuh publik daripada seribu slogan integritas. Kejujuran mengakui luka adalah pintu pertama menuju pemulihan. Tanpa itu, semua ikrar hanya menjadi dekorasi ruang rapat.
Setelah kejujuran muncul, langkah berikutnya adalah mekanisme. Sebuah lembaga tidak berubah hanya karena pidato dan poster. Ia berubah ketika pola rekrutmen dibersihkan dari titipan, ketika promosi tidak lagi dijadikan barter loyalitas, ketika pengawasan internal bekerja sungguh-sungguh, dan ketika keberpihakan diberikan kepada orang-orang yang berani jujur, bukan kepada mereka yang paling pandai menyenangkan atasan. Tanpa perubahan mekanisme, ikrar hanya menjadi “kalimat indah di hari yang salah” yang disebarkan untuk tujuan dokumentasi.
Namun yang paling menentukan tetaplah teladan. Tidak ada ikrar yang memiliki ruh apabila orang yang berdiri paling depan tidak siap kehilangan apa pun demi menjaga sumpah. Sulit berharap aparat di bawah berani jujur ketika di puncak organisasi justru berdiri orang-orang yang paling lihai menawar prinsip. Pada akhirnya satu teladan nyata sering jauh lebih kuat daripada seribu poster nilai yang ditempel di dinding kantor.
Refleksi untuk Lembaga, Masyarakat, dan Diri Sendiri
Fenomena sumpah dan ikrar yang menguap tidak hanya bicara tentang kegagalan lembaga. Ia berbicara tentang seluruh ekosistem moral kita sebagai masyarakat. Setiap lembaga yang memasang kata “amanah” pada visi besar dan menempelkan slogan pelayanan di dinding kantornya perlu bertanya jujur kepada dirinya sendiri.
Jika pertanyaan-pertanyaan sederhana ini terasa berat diucapkan, berarti ayat “Inna llāha ish’tarā…” belum benar-benar menyentuh ruang pengambilan keputusan. Sumpah masih menjadi kata, belum menjadi wujud.
Masyarakat pun perlu naik kelas dalam cara menilai pemimpinnya. Kita tidak boleh lagi mudah luluh hanya karena seorang pejabat mengucap nama Allah, mengutip ayat, atau tampil khusyuk dalam acara keagamaan. Yang perlu dilihat adalah buahnya. Jika setelah segala deklarasi itu pelayanan tidak berubah, keadilan tidak menguat, dan yang lemah tetap tak terlindungi, berarti ada gap besar antara kata dan wujud, antara sumpah dan kinerja.
Refleksi yang sama berlaku untuk diri kita sendiri. Kita pun tidak jarang mengucapkan janji kepada Allah—saat sakit, saat terjepit masalah, saat memohon pertolongan. Kita pernah berjanji akan lebih jujur, lebih menjaga salat, lebih amanah kepada keluarga, lebih berhati-hati dalam mencari nafkah. Namun ketika keadaan membaik, sebagian janji itu memudar perlahan. Di skala kecil, kita pun mengalami gejala “ikrar yang menguap”. Bedanya, tidak ada kamera dan media yang meliput, hanya hati kita sendiri yang menjadi saksi.
Ketika Akad dengan Langit Ditinggalkan di Meja Pelantikan
QS At-Taubah [9]: 111 mengajarkan bahwa hubungan seorang mukmin dengan Allah bukan hubungan basa-basi. Al-Qur’an menyebutnya sebagai sebuah transaksi. Ada pihak yang membeli, yaitu Allah. Ada yang dijual, yaitu diri dan harta. Ada imbalan berupa surga. Dan ada konsekuensi: hidup dijalani di atas garis yang telah disepakati.
Pada panggung pelantikan, teks sumpah jabatan sering terdengar lebih agung daripada kenyataan hidup orang yang mengucapkannya. Akad dengan langit ditandatangani dengan suara lantang, tetapi setelah itu dibiarkan tertinggal di meja pelantikan. Yang dibawa pulang hanyalah pangkat, fasilitas, dan gengsi, sementara inti sumpahnya ditinggalkan di belakang.
Refleksi ini mengajak kita semua—pemimpin lembaga, aparat, masyarakat, juga diri kita sendiri—untuk bertanya sekali lagi secara jujur: kita ini sedang setia kepada sumpah, atau sekadar memanfaatkannya? Ketika berkata “Demi Allah”, apakah kita benar-benar siap menanggung konsekuensinya, atau hanya menjadikannya penguat kalimat agar tampak meyakinkan?
Sumpah yang menguap bukan sekadar tanda lemahnya karakter. Ia adalah tanda bahwa hubungan dengan Allah sedang retak. Pada celah itulah segala penyimpangan menemukan jalan masuk. Barangkali sudah saatnya lembaga-lembaga yang gemar berikrar dan bersumpah di depan publik berani mengambil satu langkah sederhana namun paling berat: menghidupkan kembali rasa malu kepada Allah. Sebab ketika rasa malu itu hidup, “Demi Allah” tidak lagi dimainkan sesuka hati. Dan ketika akad dengan Allah benar-benar dijaga, kekuasaan tidak lagi menjadi alat melacurkan amanah, melainkan kembali ke fitrahnya: mengabdi, bukan diperbudak.
Wallahualam bishawab

