Konten dari Pengguna
Dari Air ke Etika: Makna Wudu bagi Relasi Sosial yang Harmonis (5)
27 Agustus 2025 4:08 WIB
·
waktu baca 5 menit
Kiriman Pengguna
Dari Air ke Etika: Makna Wudu bagi Relasi Sosial yang Harmonis (5)
Membasuh tangan dalam fiqh memang membasuh tangan secara fisik. Namun, dalam pandangan ulama tasawuf membasuh tangan tidak hanya fisik, tapi membasuh perilaku salah yang keluar dari tangan.Asep Abdurrohman
Tulisan dari Asep Abdurrohman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pada tulisan yang keempat, penulis sudah menjelaskan hikmah wudu ketika membasuh muka. Maka, pada tulisan yang kelima ini penulis insya Allah akan menjelaskan hikmah wudu ketika membasuh tangan dalam kaitannya dengan kehidupan sosial.
Kewajiban membasuh anggota wudu setelah muka adalah membasuh tangan. Membasuh tangan dalam berwudu harus dijalankan dengan penuh penghayatan. Tidak boleh asal basah, seperti anak-anak pada umumnya.
Juga tidak boleh asal mengucurkan air keran ke tangan tanpa melakukan penghematan air. Air keran yang dibuka, sebaiknya tidak sepenuhnya dibuka, tapi ada penghematan air. Ketika membasuh tangan dimulai dari tangan kanan sebelum membasuh tangan kiri.
Amal baik harus mendahulukan tangan kanan dulu, setelah itu baru kemudian tangan kiri, kecuali jika dalam keadaan darurat. Membasuh tangan dimulai dari jari-jari terlebih dahulu baru kemudian diarahkan sampai kedua siku.
Sebaiknya tidak dibalik, dari sikut ke jari-jari. Di lapangan masih banyak membasuh tangan saat menggunakan air keran memulainya dari siku, terus sampai ke jari-jari. Hal ini kurang tepat, yang lebih tepat dari jari-jari kemudian sampai kedua siku. Ini sesuai dengan firman Allah dalam QS. Al-Maidah ayat 6.
Atau di lapangan masih ditemukan juga membasuh tangan dengan cara bolak-balik antara tangan kanan dan kiri, terus kiri dan kanan. Ini pun kurang tepat, yang tepat basuh dulu tangan kanan sampai sempurna. Setelah itu baru membasuh tangan kiri.
Jumlah basuhannya bisa satu kali. Bisa dua kali. Dan juga bisa tiga kali. Jangan empat kali. Yang empat kali masuk ke dalam pemborosan dalam penggunaan air. Secara fiqh, membasuh tangan betul-betul membasuh tangan secara fisik.
Namun, dalam pandangan ulama tasawuf dan tarekat membasuh tangan bukan sekedar membasuh tangan dalam artian tangan secara fisik. Tapi, membasuh dalam pengertian perilaku tangan yang menyimpang dari tuntunan agama.
Di era digital ini, manusia modern tidak bisa lepas dengan dunia smartphone. Di dalam smartphone itu sudah tinggal klik, apa saja bisa dilakukan dalam genggaman tersebut. ibaratnya, dunia dalam konteks era digital semakin mengecil.
Tidak salah ada istilah dunia dalam genggaman. Saat kita update status di WA semua orang bisa melihat status kita. Dari situ orang lain bisa membaca status. Di mana pun orang itu ketika melihat status. Mau di dalam negeri ataupun di luar negeri. Atau dalam kondisi apa pun bisa melihat selama ada kuota di smartphonenya.
Mau pergi dalam kota atau luar kota, tinggal klik aplikasi ojek dan taksi online, lalu tidak lama kemudian akan datang. Mau beli minuman dan makanan apa pun, bisa buka aplikasi lalu pesan. Tidak lama kemudian pesanan pun datang.
Hampir semua ada dalam genggaman. Dalam kehidupan bermasyarakat penggunaan smartphone sebaiknya tidak sembarang update status. Apalagi update yang sensitif, yang berpotensi menyinggung seseorang.
Atau sengaja update untuk seseorang yang dibenci, agar orang itu membaca update status kita. niat kita harus dipasang saat update status. Apa sebenarnya latar belakang kita update status itu? Apakah sengaja untuk membuat gaduh? Atau justru ingin memberikan pelajaran supaya orang lain tergugah dan termotivasi untuk berbuat kebaikan.
Jika update status dalam rangka menyinggung seseorang, sebaiknya dihindari dan dibatalkan. Tapi, sebaliknya jika update status dalam upaya untuk mengingatkan dan memberikan dorongan kebaikan, maka itu dipersilahkan.
Tapi, lagi-lagi niat awalnya apa? Harus benar-benar dipasang niatnya, agar update status kita bisa bernilai di sisi Allah SWT. Misalnya, ketika pengajian kita sengaja pasang foto sedang mengaji. Niat awalnya hanya semata-mata untuk memberikan dorongan dan pelajaran agar orang lain sama-sama melakukan mengaji.
Tapi, kalau niatnya awalnya hanya ingin pamer dan ingin dikatakan rajin mengaji sama orang lain, maka ini yang dikatakan ria. Ingin diakui oleh orang lain, bukan ingin diakui amalnya oleh Allah SWT. ini yang tidak boleh.
Dalam kehidupan sosial, saat kita punya masalah, alangkah bijaknya tidak update status dengan bahasa yang tidak pantas. Dalam bahasa lain, bisa jadi update status dalam konteks masalah ingin mendapatkan perhatian dari orang lain.
Orang lain itu agar berkomentar, lalu terjadilah dialog antara yang punya masalah dengan orang yang penasaran atas masalah kita. Saat dialog via chat WA itu bisa saja berlanjut dialog yang lebih intens.
Setelah dialog lebih intens, tidak menutup kemungkinan akan berlanjut kopi darat. Jika Laki-laki yang dikopdar, bisa menjadi sahabat atau bahkan bisa berlanjut sebagai mitra bisnis dan lain sebagainya.
Namun, jika perempuannya masih muda, apalagi masih gadis, sementara yang chatnya sudah punya suami atau istri, maka di sinilah titik rawannya. Sukur-sukur, hanya kopdar biasa minum atau makan. Tetapi, jika kopdarnya di hotel berbintang, ini yang membahayakan kedua belah pihak.
Maka, bijaknya “jika kita akan mengerjakan suatu perkara, sebaiknya dipikirkan akibatnya. Jika pekerjaan itu akan berdampak pada kebaikan, silakan diteruskan. Namun, jika pekerjaan itu berpotensi menimbulkan keburukan, sebaiknya diurungkan atau digagalkan.”
Di sinilah pentingnya penghayatan membasuh tangan, yaitu membasuh perilaku buruk yang ditunjukkan oleh tangan kita. Jadi, berwudu yang baik adalah wudu yang tangannya tidak sembarang update.
Tidak sembarang membuat kalimat yang dinilai tidak pantas. Apalagi hasil update status itu bisa mendorong orang lain menjadi ribut dan pertumpahan darah. Maka, perilaku apdat status yang demikian itu adalah pekerjaan yang dilarang. semoga bermanfaat.

