Konten dari Pengguna

Ketimpangan di Dalam Sekolah: Analisis Habitus dan Modal dalam Dunia Pendidikan

Aulia Putri Al-Amin
Saya adalah Mahasiswa Prodi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Jakarta
27 Oktober 2025 21:00 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Ketimpangan di Dalam Sekolah: Analisis Habitus dan Modal dalam Dunia Pendidikan
Sekolah sering mereproduksi ketimpangan sosial. Melalui konsep habitus dan modal Bourdieu, tampak bahwa sistem pendidikan lebih menguntungkan siswa berprivileg dan menyingkirkan yang kurang berdaya.
Aulia Putri Al-Amin
Tulisan dari Aulia Putri Al-Amin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Image Editing by Aulia Putri Al-Amin via Canva
zoom-in-whitePerbesar
Image Editing by Aulia Putri Al-Amin via Canva
Sekolah sering dianggap sebagai ruang netral yang memberikan kesempatan yang sama bagi setiap anak untuk berhasil. Di dalam ideologi meritokrasi pendidikan, keberhasilan seseorang ditentukan oleh kerja keras, kecerdasan, dan semangat belajar. Namun, pandangan itu terlalu menyederhanakan kenyataan sosial yang jauh lebih kompleks. Tidak semua siswa memulai perjalanan pendidikannya dari titik yang sama. Anak dari keluarga dengan latar sosial ekonomi dan budaya tinggi membawa keunggulan yang sering kali tidak disadari, sementara mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu harus berjuang melawan hambatan struktural yang halus tetapi nyata.
Pierre Bourdieu dan Jean-Claude Passeron melalui karya mereka Reproduction in Education, Society and Culture (1977) mengungkapkan bahwa pendidikan justru menjadi arena utama bagi reproduksi sosial. Sekolah tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga mewariskan nilai, selera, dan cara berpikir yang merefleksikan budaya kelas dominan. Ketika nilai-nilai itu dianggap “normal” dan “universal”, sekolah sebenarnya sedang melanggengkan ketimpangan yang sudah ada. Dalam kerangka ini, pendidikan berfungsi bukan sebagai alat mobilitas sosial, melainkan sebagai mekanisme yang halus untuk mempertahankan struktur sosial yang mapan.
Bourdieu memperkenalkan konsep habitus untuk menjelaskan bagaimana individu membawa seperangkat disposisi, kebiasaan, dan cara pandang yang dibentuk oleh lingkungan sosialnya. Habitus memengaruhi bagaimana seseorang berpikir, berperilaku, dan menafsirkan dunia di sekitarnya. Anak dari keluarga kelas menengah atas, misalnya, tumbuh dengan kepercayaan diri, cara berbicara yang sesuai dengan norma akademik, serta akses terhadap sumber daya pendidikan yang kaya. Sebaliknya, anak dari kelas pekerja membawa habitus yang mungkin tidak sesuai dengan “kode budaya” sekolah, sehingga mereka sering kali dianggap kurang berprestasi. Padahal, yang terjadi bukanlah kekurangan intelektual, melainkan ketidaksesuaian antara habitus siswa dan struktur simbolik lembaga pendidikan.
Ketimpangan ini semakin diperkuat oleh apa yang disebut Bourdieu sebagai modal, yakni sumber daya yang bisa berupa modal ekonomi, sosial, dan budaya. Modal ekonomi memungkinkan keluarga kaya menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan unggulan, membeli buku, atau mengikuti bimbingan belajar. Modal sosial, berupa jaringan hubungan dan pengaruh, mempermudah akses terhadap kesempatan. Sementara modal budaya, seperti kemampuan berbahasa, selera, dan wawasan umum, membuat siswa lebih mudah diterima di lingkungan akademik. Dengan kata lain, anak yang memiliki banyak modal akan lebih mudah menyesuaikan diri dan diakui oleh sistem pendidikan yang diciptakan berdasarkan standar kelas atas.
Fenomena ini sangat terlihat di Indonesia. Sekolah-sekolah unggulan, terutama di perkotaan, cenderung didominasi oleh siswa dari keluarga berpendapatan tinggi. Mereka memiliki fasilitas lengkap, lingkungan belajar yang mendukung, dan ekspektasi akademik yang tinggi dari orang tua. Sementara itu, siswa di sekolah negeri di daerah tertinggal sering kali menghadapi keterbatasan sumber daya, tenaga pengajar, dan akses terhadap teknologi. Akibatnya, ketimpangan sosial di luar sekolah tercermin kembali di dalam sekolah. Sistem pendidikan, alih-alih menjadi jembatan kesetaraan, justru mempertegas perbedaan antara mereka yang “bermodal” dan yang “tidak”.
Bourdieu dan Passeron menyebut mekanisme halus ini sebagai kekerasan simbolik (symbolic violence). Kekuasaan bekerja bukan melalui paksaan fisik, melainkan lewat dominasi simbolik yang membuat nilai-nilai kelas atas diterima sebagai sesuatu yang wajar. Dalam konteks pendidikan, kekerasan simbolik terjadi ketika sekolah menilai murid berdasarkan standar yang tidak semua orang bisa penuhi, misalnya kemampuan berbahasa Indonesia baku, gaya berpikir abstrak, atau cara berbicara yang “sopan” dalam kacamata kelas menengah. Siswa yang tidak sesuai standar itu akan dipandang kurang cerdas, padahal mereka hanya membawa modal budaya yang berbeda.
Hal ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan tidak netral secara sosial. Ketika negara menyusun kurikulum nasional tanpa mempertimbangkan keragaman konteks sosial dan budaya siswa, sekolah menjadi tempat di mana “budaya dominan” diinstitusikan. Bahasa pengantar, cara berpikir, bahkan gaya mengajar guru semuanya mencerminkan nilai-nilai kelas tertentu. Akibatnya, anak-anak dari latar sosial yang berbeda tidak memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Mereka bukan hanya tertinggal secara akademik, tetapi juga termarjinalkan secara simbolik.
Dalam praktiknya, banyak siswa dari keluarga miskin menginternalisasi kegagalan mereka sebagai kesalahan pribadi. Mereka merasa kurang pintar, kurang berusaha, atau tidak layak. Padahal, kegagalan itu adalah hasil dari struktur sosial yang tidak memberi mereka peluang yang setara. Di sinilah letak reproduksi sosial yang paling halus: ketika sistem membuat ketimpangan tampak alami, dan mereka yang tertindas justru menerima ketertindasan itu sebagai hal yang wajar.
Untuk mengatasi hal ini, pendidikan perlu dilihat tidak hanya sebagai ruang pengajaran, tetapi juga sebagai arena sosial yang sarat dengan relasi kuasa. Guru dan pembuat kebijakan harus memahami bahwa setiap siswa membawa habitus dan modal yang berbeda. Kurikulum harus memberi ruang bagi keanekaragaman pengalaman sosial dan budaya, bukan hanya menilai berdasarkan standar seragam yang berasal dari kelompok dominan. Pendidikan yang adil bukan berarti memberikan perlakuan yang sama, tetapi memberikan peluang yang sesuai dengan kebutuhan dan konteks masing-masing siswa.
Dengan memahami pendidikan melalui kacamata Pierre Bourdieu dan Jean-Claude Passeron, kita belajar bahwa ketimpangan sosial tidak hanya bersumber dari ekonomi, tetapi juga dari struktur simbolik yang melekat dalam lembaga pendidikan itu sendiri. Sekolah seharusnya tidak menjadi mesin reproduksi sosial yang melestarikan ketimpangan, melainkan menjadi ruang emansipasi di mana setiap individu, dari latar sosial apa pun, memiliki kesempatan yang nyata untuk berkembang. Membangun pendidikan yang setara berarti menantang struktur sosial yang sudah mapan—sebuah langkah sulit, tetapi niscaya jika kita ingin pendidikan benar-benar menjadi sarana pembebasan, bukan sekadar alat legitimasi sosial.
Trending Now