Konten Media Partner
Polisi: Tak Ada Pidana dalam Mural Jokowi Bertanduk di Pangkalpinang
16 September 2021 18:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Polisi: Tak Ada Pidana dalam Mural Jokowi Bertanduk di Pangkalpinang
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, menyebutkan berdasarkan hasil pengecekan pihaknya tidak ditemukan unsur pidana dari mural wajah mirip Presiden Jokowi bertanduk. #publisherstoryBabel Hits

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, menyebutkan berdasarkan hasil pengecekan pihaknya di lapangan tidak ditemukan unsur pidananya dari mural wajah mirip Presiden Jokowi tersebut.
Untuk itu masalah mural wajah mirip Presiden Jokowi dengan kepala bertanduk ini selanjutnya diserahkan ke pihak Satpol PP Kota Pangkalpinang bersama komunitas muralnya.
"Sudah biarlah sat pol pp kota Pangkalpinang bersama komunitas muralnya menyelesaikan secara bijak jadi semua sudah selesai," kata Adi Putra. Kamis (16/9).
Dirinya pun mengajak kepada masyarakat untuk bersama menjaga situasi agar tetap kondusif di kota Pangkalpinang agar tetap tertib dan damai.
"Intinya kita mari kita bersama menjaga situasi yang aman, damai dan kondusif di kota Pangkalpinang yang kita cintai ini," tuturnya.
"Bila ke depan ditemukan kembali kasus serupa terhadap mural maka tidak perlu dihebohkan dan diviralkan karena ini hal biasa saja," tambahnya.
Sebelumnya, sebuah karya mural membuat heboh lantaran mural tersebut menampakkan wajah mirip Presiden Jokowi.
Mural mirip Presiden Jokowi ini dibubuhi: Tulisan sajak dengan tulisan.
"Inilah sajakku pamflet masa darurat apalah artinya kesenian bila terpisah dari derita lingkungan," Ws Redara sajak sebatang Lisong
Dalam gambar mural, wajah mirip Presiden Jokowi, kedua matanya ditutupi masker, lalu hidung berikan warna merah, dan diberikan tanduk.
