Konten dari Pengguna
Nol Persen Kemiskinan (Bukan Mimpi)
28 November 2025 11:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kiriman Pengguna
Nol Persen Kemiskinan (Bukan Mimpi)
Visi besar pemerintah untuk mencapai 0 persen kemiskinan hanya akan tercapai jika ada terobosan kebijakan yang melampaui pendekatan konvensional. Dr Barid Hardiyanto
Tulisan dari Dr Barid Hardiyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kemiskinan di Indonesia bukan sekadar soal kurangnya penghasilan, melainkan hasil dari struktur sosial-ekonomi yang timpang dan kebijakan yang sering kali tidak menyentuh akar persoalan. Selama puluhan tahun, berbagai program bantuan sosial, subsidi, hingga pelatihan ekonomi rakyat telah dijalankan. Namun, angka kemiskinan tetap bertahan di kisaran 9—10 persen, dan ketimpangan masih menjadi luka lama bangsa.
Dalam konteks inilah, muncul gagasan Affirmative Basic Income (ABI). Gagasan ini berpijak pada prinsip bahwa setiap warga negara berhak atas kehidupan layak sebagai bagian dari hak dasar konstitusionalnya. ABI bukan semata “bantuan tunai,” tetapi investasi sosial permanen untuk menciptakan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan.
Istilah affirmative menunjukkan bahwa kebijakan ini bukan pasif seperti bantuan sosial konvensional. ABI dirancang sebagai bentuk pengakuan dan penguatan hak ekonomi warga negara, sekaligus alat pemberdayaan produktif.
Penerima ABI tidak hanya menerima uang, tetapi juga difasilitasi untuk memperkuat kapasitas kerja, usaha, dan tabungan. Dengan begitu, ABI tidak menimbulkan ketergantungan, melainkan menumbuhkan kemandirian. Inilah yang membedakan ABI dari Universal Basic Income (UBI) yang cenderung netral dan tidak terarah pada kelompok tertentu.
Dengan besaran rata-rata standar hidup layak di Indonesia yang besarnya sekitar Rp 2,5 juta per bulan diberikan bagi 23,85 juta orang miskin (BPS:2025), negara membutuhkan dana sekitar Rp 715,5 triliun per tahun. Angka ini memang besar, namun jika dibandingkan dengan total APBN yang mencapai lebih dari Rp 3.300 triliun, porsi tersebut hanya sekitar 21 persen.
Lebih penting lagi, ABI bukan beban fiskal, melainkan investasi kemanusiaan yang memperkuat fondasi ekonomi nasional dari bawah. Jika dijalankan selama satu tahun saja, ABI dapat menghapus kemiskinan (berdasarkan statistik) di Indonesia. Setiap penerima akan memiliki pendapatan jauh di atas garis kemiskinan BPS yang berkisar Rp 600–800 ribu per kapita per bulan.
Namun jika dijalankan secara permanen, dampaknya akan jauh lebih mendalam: pertama, kemiskinan struktural akan hilang. ABI memastikan tidak ada warga yang jatuh di bawah garis kemiskinan secara statistik. Kedua, ketimpangan berkurang signifikan. Transfer rutin mempersempit jurang antara kelompok atas dan bawah. Ketiga, ekonomi rakyat tumbuh. Uang yang beredar di tangan masyarakat kecil akan menggerakkan pasar lokal, UMKM, dan pertanian rakyat.
Keempat, martabat sosial meningkat. Rakyat tidak lagi menjadi objek belas kasihan, melainkan subjek pembangunan yang berdaya. Efek multiplier ini akan jauh lebih kuat jika diiringi dengan kebijakan afirmatif produktif—seperti pelatihan kewirausahaan, peningkatan literasi digital, dan akses keuangan inklusif. Tentu ada tantangan besar.
Pertama, soal fiskal berkelanjutan. Pemerintah perlu menyiapkan sumber dana permanen melalui reformasi pajak progresif, penghapusan subsidi tidak tepat sasaran, serta optimalisasi dividen BUMN dan sumber daya alam.
Kedua, risiko inflasi perlu dikendalikan melalui peningkatan produksi pangan dan penguatan ekonomi lokal agar daya beli tidak mengerek harga. Ketiga, ABI harus didesain sebagai affirmative, bukan pasif. Artinya, penerima wajib berpartisipasi dalam aktivitas sosial, ekonomi, atau pelatihan tertentu agar tetap produktif. Dengan desain ini, ABI justru menjadi katalis produktivitas, bukan penghambat kerja.
Menuju 0% Kemiskinan 2029
Visi besar pemerintah untuk mencapai 0 persen kemiskinan hanya akan tercapai jika ada terobosan kebijakan yang melampaui pendekatan konvensional. ABI menawarkan jalan itu: cepat, terukur, dan berkeadilan.
Negara-negara seperti Brasil, India, dan Finlandia telah membuktikan bahwa skema pendapatan dasar mampu menurunkan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup. Namun Indonesia memiliki peluang untuk melangkah lebih jauh—dengan menghadirkan Affirmative Basic Income sebagai kebijakan khas Nusantara yang menggabungkan solidaritas sosial, gotong royong, dan keadilan distributif.
ABI bukan sekadar transfer uang. Ia adalah kontrak sosial baru antara negara dan rakyatnya—bahwa kesejahteraan bukan hadiah, melainkan hak. Dengan ABI, Indonesia dapat menjadi pelopor dunia dalam menciptakan model pembangunan yang manusiawi, berkeadilan, dan berkelanjutan.

