Konten dari Pengguna
Waspada Penipuan Berkedok Misi Berbayar
15 Januari 2026 18:38 WIB
Β·
waktu baca 4 menit
Kiriman Pengguna
Waspada Penipuan Berkedok Misi Berbayar
Penipuan misi berbayar dengan iming-iming komisi online kian marak. Waspadai skema deposit awal yang menjebak dan merugikan korban.Bayu Susena
Tulisan dari Bayu Susena tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Janji penghasilan tambahan dengan cara mudah dan cepat kembali memakan korban. Dalam beberapa waktu terakhir, penipuan dengan modus misi berbayar atau komisi online semakin marak terjadi dan menyasar berbagai lapisan masyarakat. Pelaku memanfaatkan kebutuhan ekonomi, rendahnya literasi digital, serta keinginan mendapatkan uang secara instan untuk menjebak korban dalam skema yang tampak sederhana, tetapi berujung kerugian finansial.
Modus ini biasanya dimulai dengan tawaran pekerjaan ringan secara daring. Korban dihubungi melalui media sosial, aplikasi pesan instan, atau iklan online yang menjanjikan komisi hanya dengan melakukan aktivitas sederhana, seperti memberikan like pada unggahan media sosial, mengikuti akun tertentu, atau memberi rating aplikasi. Tugas-tugas tersebut tampak sepele dan tidak membutuhkan keahlian khusus, sehingga terlihat aman dan masuk akal.
Pada tahap awal, peserta memang kerap menerima komisi kecil sebagai βbuktiβ bahwa program tersebut benar-benar membayar. Inilah fase krusial yang membuat korban mulai percaya. Setelah itu, pelaku akan menawarkan misi lanjutan yang disebut lebih menguntungkan, dengan satu syarat utama yaitu peserta harus menyetorkan sejumlah uang terlebih dahulu sebagai deposit.
Semakin besar deposit yang disetor, semakin besar pula komisi yang dijanjikan. Korban yang sudah terlanjur percaya pun terdorong untuk menambah setoran, dengan harapan memperoleh keuntungan lebih besar dalam waktu singkat. Namun, pada titik tertentu, komunikasi mulai terhambat. Akses akun diblokir, grup percakapan menghilang, dan pelaku lenyap tanpa jejak. Uang yang telah disetorkan pun tidak pernah kembali.
Jika dicermati, modus misi berbayar ini sejatinya bukan hal baru. Polanya memiliki kemiripan dengan skema ponzi atau money game, yakni pembayaran keuntungan kepada peserta lama menggunakan uang dari peserta baru, tanpa adanya aktivitas bisnis yang jelas dan berkelanjutan. Bedanya, kemasan penipuan kini dibuat lebih modern, mengikuti perkembangan teknologi dan kebiasaan masyarakat di ruang digital.
Pelaku sering kali mengklaim bekerja sama dengan perusahaan besar, platform e-commerce ternama, atau aplikasi populer. Logo perusahaan dicatut, tangkapan layar dibuat seolah-olah resmi, dan narasi profesional digunakan untuk meyakinkan calon korban. Namun, ketika ditelusuri lebih jauh, klaim kerja sama tersebut tidak pernah dapat dibuktikan secara sah.
Ciri utama yang patut diwaspadai adalah adanya kewajiban deposit di awal. Dalam praktik kerja yang legal dan profesional, pekerja tidak pernah diminta menyetor uang untuk mendapatkan pekerjaan. Jika sebuah program menjanjikan keuntungan besar dengan cara mudah, apalagi tanpa risiko, maka besar kemungkinan itu adalah penipuan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa penipuan digital tidak selalu memanfaatkan kelengahan, tetapi juga tekanan ekonomi dan harapan. Bagi sebagian masyarakat, tawaran penghasilan tambahan terasa sangat relevan, terutama di tengah biaya hidup yang meningkat. Ketika iming-iming keuntungan datang dengan narasi βmudah, cepat, dan bisa dilakukan dari rumahβ, kewaspadaan sering kali melemah.
Selain itu, pelaku memanfaatkan psikologi korban dengan memberikan komisi awal sebagai umpan. Keberhasilan kecil di awal menciptakan rasa percaya dan optimisme berlebihan. Korban merasa telah menemukan peluang yang jarang diketahui orang lain, sehingga enggan mendengarkan peringatan dari pihak lain.
Agar tidak terjebak dalam penipuan serupa, masyarakat perlu membekali diri dengan sikap kritis dan literasi digital yang memadai. Beberapa langkah pencegahan penting antara lain:
Pertama, jangan mudah tergiur dengan janji penghasilan instan. Tidak ada keuntungan besar yang diperoleh secara konsisten tanpa usaha, risiko, atau kejelasan bisnis.
Kedua, periksa legalitas dan identitas pihak yang menawarkan program. Cari informasi melalui situs resmi, pemberitaan media kredibel, atau ulasan dari sumber terpercaya. Jangan hanya mengandalkan testimoni di grup atau tangkapan layar yang mudah dimanipulasi.
Ketiga, hindari mentransfer uang ke rekening pribadi atas nama perorangan, terutama jika dikaitkan dengan pekerjaan atau investasi. Praktik semacam ini sangat rawan disalahgunakan.
Keempat, jangan memberikan data pribadi dan informasi keuangan sembarangan. Nomor identitas, foto KTP, kode OTP, dan data perbankan dapat digunakan untuk kejahatan lanjutan.
Yang tidak kalah penting, berikan waktu untuk berpikir. Penipu sering menciptakan urgensi agar korban segera mengambil keputusan tanpa sempat melakukan verifikasi.
Bagi masyarakat yang sudah terlanjur menjadi korban, langkah terbaik adalah segera melapor. Dokumentasikan seluruh bukti transaksi, percakapan, nomor rekening, dan materi promosi yang diterima. Laporan dapat disampaikan kepada kepolisian, layanan pengaduan siber, atau lembaga perlindungan konsumen.
Meski tidak semua kasus dapat langsung dipulihkan, pelaporan tetap penting untuk mencegah jatuhnya korban lain dan membantu aparat menelusuri jaringan pelaku.
Maraknya penipuan misi berbayar menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital. Masyarakat perlu memahami bahwa ruang digital bukan hanya tempat peluang, tetapi juga medan risiko.
Kewaspadaan, sikap kritis, dan kebiasaan memeriksa kebenaran informasi adalah kunci utama agar tidak mudah terjebak. Dengan memahami pola penipuan dan berbagi informasi kepada lingkungan sekitar, masyarakat dapat saling melindungi dari jerat penipuan berkedok komisi yang terus berevolusi.

