Konten dari Pengguna

Kalau Cari Uang Jangan Jadi Guru, Jadi Pedagang Saja

Arvenda Prihanarko
Guru di SD Muhammadiyah 7 Bandung, Alumnus Magister Manajemen Pendidikan Univ. Ahmad Dahlan Yogyakarta.
11 September 2025 15:21 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Kalau Cari Uang Jangan Jadi Guru, Jadi Pedagang Saja
Menag mengatakan: “Kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedaganglah.” Maksud beliau bahwa profesi guru adalah panggilan jiwa dan mulia, bukan "sekadar" sarana untuk mencari nafkah.
Arvenda Prihanarko
Tulisan dari Arvenda Prihanarko tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Freepik.com
Kalimat yang menjadi judul di atas adalah ungkapan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam acara Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam pidatonya Menag mengatakan: “Kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedaganglah.” Maksud beliau ingin menekankan bahwa profesi guru adalah panggilan jiwa dan mulia, bukan "sekadar" sarana untuk mencari nafkah. Namun, pernyataan terlanjur viral dan menuai kontroversi di masyarakat.
Banyak guru menilai pernyataan tersebut menyakitkan. Ada guru yang menegaskan bahwa meskipun mereka mengajar karena panggilan hati namun mereka juga tetap membutuhkan penghidupan yang layak. “Kami mengajar dengan ikhlas, tapi tetap saja butuh gaji untuk makan dan menyekolahkan anak,” kata Siti Nur, seorang guru honorer di Bekasi.
Di media sosial, warganet memadukan kritik dengan satire. Tagar #HargaiGuru sempat ramai di Twitter/X. Ada yang menyebut bahwa ucapan Menag “tidak peka” terhadap kenyataan bahwa guru masih menghadapi honor rendah, beban kerja tinggi, dan minimnya fasilitas. Seorang pengguna menulis: “Kalau guru tidak cari uang dari profesinya, bagaimana bisa mereka bertahan hidup? Bukankah kerja memang bagian dari mencari nafkah?”
Meski begitu, ada juga masyarakat yang mencoba melihat konteks secara penuh pidato tersebut. Mereka menilai bahwa Menag sebenarnya ingin menegaskan nilai luhur guru. Namun, kurangnya sensitivitas dalam penyampaian membuat pesan utama tidak tersampaikan dengan baik.
Guru: Antara Peran dan Tunjangan
Dalam teori profesi, guru dipandang bukan sekadar pekerja teknis, melainkan "agent of change" atau agen transformasi sosial. Menurut Emile Durkheim, pendidikan adalah upaya “membentuk individu sesuai dengan norma masyarakat agar mampu hidup bermakna.” Guru, dengan demikian, bukan hanya pemberi ilmu, melainkan pembentuk karakter.
Sementara itu, pakar pendidikan Indonesia, Prof. H.A.R. Tilaar, dalam karyanya menekankan bahwa guru adalah kunci reformasi pendidikan: “Tidak ada pendidikan tanpa guru, dan tidak ada bangsa maju tanpa memuliakan guru.” Pernyataan ini menegaskan pentingnya menghargai guru bukan hanya secara simbolis, tetapi juga dalam kesejahteraan yang nyata.
Dr. Darmaningtyas, seorang pemerhati pendidikan, dalam wawancara dengan beberapa media, juga menyoroti isu kesejahteraan guru. Menurutnya, “idealnya guru tidak perlu pusing soal ekonomi, sehingga bisa fokus pada pembelajaran. Jika guru terus dibebani masalah finansial, kualitas pendidikan akan ikut menurun.”
Hal ini sejalan dengan teori Abraham Maslow tentang hierarki kebutuhan. Maslow menyebut bahwa kebutuhan fisiologis dan keamanan harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum seseorang bisa berfungsi optimal di tingkat aktualisasi diri. Jika gaji guru tidak mencukupi, sulit bagi mereka untuk mencapai aktualisasi sebagai pendidik yang penuh dedikasi.
Permintaan Maaf Menag
Setelah pernyataannya menimbulkan banyak protes, Menag segera menyampaikan permintaan maaf. Beliau menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk merendahkan profesi guru. “Guru adalah profesi mulia sekali. Negara tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru, baik PNS maupun non-PNS,” jelasnya. Menag menambahkan bahwa pemerintah terus memperluas akses PPG dan meningkatkan tunjangan guru.
Namun, bagi sebagian pihak, permintaan maaf itu tidak cukup meredakan kekecewaan. Bagi mereka pernyataan awal Menag membuka luka lama: penghargaan terhadap guru sering hanya berhenti pada retorika, sementara kenyataan di lapangan menunjukkan ketimpangan yang nyata.
Kontroversi ini memperlihatkan bahwa perdebatan tentang profesi guru di Indonesia belum selesai. Kita seolah masih jalan di tempat mendiskusikan antara kehormatan dan kesejahteraan guru, padahal di negara lain yang bahkan pendapatan perkapita masyakaratnya lebih rendah, seperti Vietnam dan India, pendapatan guru bisa jauh lebih besar. Guru memang mulia dan menjadi pilar bangsa, namun mereka tetap manusia yang membutuhkan hidup layak, gaji cukup, jaminan sosial dan fasilitas kerja yang memadai.
Sebagai sebuah nasihat orang tua kepada anaknya yang menjadi guru, pernyataan Menag tersebut bisa sangat tepat. Yakni mengajarkan anaknya - yang dalam hal ini para peserta PPG yang berada di hadapannya - untuk memiliki niat ikhlas menjadi guru dan bukan sekedar mencari uang. Namun saat pernyataan tersebut viral dan dikonsumsi publik maka akan terjadi distorsi informasi.
Tugas pemerintah memang seharusnya memperhatikan kesejahteraan guru. Dan tugas kita, sebagai rakyat, lebih menghargai profesi mulia ini, disamping tentu saja untuk tidak mudah menghakimi seseorang karena pernyataannya tanpa mengetahui konteks dimana kalimat tersebut diucapkan. Atau jangan-jangan, kita yang mudah menghakimi tanpa data lengkap ini, adalah karena kegagalan guru kita dalam mendidik karakter dan sikap ilmiah di masa lalu?
Ki Hajar Dewantara pernah berkata, “Guru adalah teladan, pengajar, dan pemimpin bagi muridnya.” Jika guru dibiarkan berjuang sendiri tanpa dukungan memadai, maka pendidikan Indonesia sulit melahirkan generasi unggul yang diharapkan.
Trending Now