Konten dari Pengguna
Potret Kelam Eksploitasi Monyet Ekor Panjang dan Beruk
10 September 2025 18:57 WIB
Β·
waktu baca 5 menit
Kiriman Pengguna
Potret Kelam Eksploitasi Monyet Ekor Panjang dan Beruk
Monyet ekor panjang dan beruk merupakan primata cerdas yang banyak dijumpai di Asia Tenggara. Sayangnya mereka kerap jadi objek eksploitasi. #userstoryber andi
Tulisan dari ber andi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dan beruk (Macaca nemestrina) merupakan primata cerdas yang banyak dijumpai di Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Sayangnya, kedua spesies ini kerap menjadi objek eksploitasi, baik sebagai hewan peliharaan, hiburan, maupun pekerja pemetik kelapa.
Kedua spesies ini memiliki kecerdasan tinggi dan kemampuan beradaptasi yang baik, sehingga sering sekali terlihat bersahabat dan lucu. Sayangnya, sifat alami tersebut justru sering dimanfaatkan oleh manusia untuk kepentingan hiburan, perdagangan, hingga tenaga kerja. Eksploitasi ini menimbulkan persoalan serius, mulai dari aspek kesejahteraan satwa, kesehatan manusia, hingga keberlangsungan populasi liar di alam.
Berdasarkan daftar merah IUCN (2022), monyet ekor panjang saat ini berstatus Terancam Punah (Endangered), sementara beruk masuk kategori Rentan (Vulnerable). Status ini menunjukkan bahwa populasi keduanya terus mengalami penurunan akibat perburuan, perdagangan, dan hilangnya habitat. Ironisnya, di Indonesia monyet ekor panjang tidak termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi, sehingga celah hukum ini sering dimanfaatkan dalam perdagangan satwa liar.
Eksploitasi sebagai Hiburan
Fenomena βtopeng monyetβ yang dahulu marak di jalanan perkotaan Indonesia menjadi contoh nyata eksploitasi satwa untuk hiburan. Monyet-monyet dipaksa melakukan atraksi dengan perlengkapan seperti topeng, sepeda kecil, rantai di leher, atau pakaian, sering kali disertai kekerasan dalam proses pelatihan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang praktik ini sejak 2013, diikuti upaya serupa di beberapa daerah lain. Meski demikian, atraksi semacam ini masih ditemukan di beberapa tempat dan menimbulkan keprihatinan dari sisi kesejahteraan satwa maupun kesehatan publik. Alasan ekonomi sering sekali dijadikan pembenaran untuk melakukan eksploitasi ini tanpa memperhatikan berbagai dampak yang ditimbulkan.
Tren Pemeliharaan dan Perdagangan
Selain untuk hiburan jalanan, monyet ekor panjang dan beruk juga banyak dipelihara sebagai hewan peliharaan. Perdagangan satwa ini tidak hanya terjadi di pasar-pasar satwa tradisional, tetapi juga berkembang pesat melalui platform daring. Laporan berbagai lembaga konservasi menyebutkan bahwa tren jual-beli primata di media sosial semakin meningkat, sementara pengawasan masih terbatas. Hal ini tidak hanya mengancam kelestarian populasi liar, tetapi juga meningkatkan risiko penyebaran penyakit dari satwa ke manusia.
Dalam kurun 42 tahun terakhir, populasi monyet ekor panjang menyusut hingga 40 persen. Diprediksi dalam 36 hingga 39 tahun ke depan, populasi monyet ekor panjang akan menurun sebanyak 30 persen. Di negara Asia Tenggara seperti Laos populasi monyet ekor panjang sudah mengalami penurunan hingga 90 persen. Kini, yang tersisa hanya 300 hingga 500 individu. Bahkan di Bangladesh monyet ekor panjang telah punah secara lokal
Beruk sebagai βPekerjaβ Pemetik Kelapa
Eksploitasi lain yang cukup dikenal adalah penggunaan beruk sebagai pemetik kelapa. Tradisi ini masih ditemukan di beberapa daerah di Sumatera dan Asia Tenggara. Beruk dilatih untuk memanjat pohon dan memetik kelapa dalam jumlah banyak. Meskipun dianggap membantu efisiensi panen, praktik ini menimbulkan permasalahan serius dari sisi kesejahteraan satwa.
Beruk biasanya dilatih dengan metode keras, dipelihara dalam rantai atau kurungan, serta dipaksa bekerja berulang kali tanpa mempertimbangkan kebutuhan biologis dan perilaku alaminya. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan stres, cedera, hingga menurunkan harapan hidup satwa.
Risiko Kesehatan dan Zoonosis
Eksploitasi primata juga menimbulkan risiko kesehatan bagi manusia. Kontak langsung dengan monyet dapat menyebabkan penularan penyakit zoonosis, seperti Herpes B virus, rabies, hingga infeksi dari Simian Foamy Virus. Beberapa kasus luka akibat gigitan monyet di kawasan wisata Asia Tenggara tercatat menimbulkan masalah serius. Risiko ini menegaskan bahwa memelihara atau menggunakan monyet untuk hiburan dan pekerjaan bukan hanya melanggar etika, tetapi juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Kerangka Hukum dan Tantangan Penegakan
Indonesia sebenarnya telah memiliki regulasi terkait kesejahteraan hewan, antara lain Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo. UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta PP Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan. Namun, lemahnya penegakan hukum serta celah dalam daftar satwa dilindungi membuat praktik eksploitasi masih marak terjadi.
Solusi yang ditawarkan
Solusi terhadap permasalahan eksploitasi monyet ekor panjang dan beruk baik sebagai hewan peliharaan, hiburan, maupun pekerja pemetik kelapa merupakan masalah kompleks yang melibatkan aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Oleh karena itu, penyelesaiannya memerlukan pendekatan multi-sektoral.
1. Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum
Pemerintah perlu memperkuat perlindungan hukum, termasuk memasukkan monyet ekor panjang dalam daftar satwa dilindungi nasional. Penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar, baik di pasar tradisional maupun platform daring, harus dilakukan secara konsisten.
2. Edukasi Publik dan Perubahan Perilaku
Masyarakat perlu diberi pemahaman secara masif mengenai dampak negatif eksploitasi satwa, baik dari sisi kesejahteraan hewan maupun risiko kesehatan (zoonosis). Kampanye publik dan pendidikan lingkungan sejak dini dapat mengurangi minat memelihara atau memanfaatkan primata untuk hiburan. Jika masyarakat sudah memahami dan menyadari maka ketika ada eksploitasi yang serupa maka masyarakat dengan sendirinya akan melakukan penolakan.
3. Alternatif Ekonomi bagi Masyarakat
Bagi komunitas yang masih menggantungkan hidup pada atraksi atau pemanfaatan beruk, perlu disediakan solusi alternatif, seperti pelatihan keterampilan lain, bantuan usaha mikro, atau penerapan teknologi pertanian (misalnya penggunaan varietas kelapa pendek yang mudah dipanen tanpa satwa).
4. Konservasi dan Rehabilitasi
Lembaga penyelamatan satwa harus diperkuat untuk menampung, merehabilitasi, dan melepaskan kembali monyet hasil sitaan ke habitat yang sesuai. Konservasi habitat juga penting untuk menjamin keberlangsungan populasi liar.
Penutup
Eksploitasi monyet ekor panjang dan beruk mencerminkan dilema antara tradisi, ekonomi, dan etika. Praktik pemeliharaan, atraksi hiburan, maupun pemanfaatan sebagai pekerja tidak hanya melukai satwa, tetapi juga membahayakan kesehatan manusia serta mengancam kelestarian spesies di alam. Sudah saatnya masyarakat bersama pemerintah mengambil langkah serius untuk mengakhiri praktik ini dan memberikan ruang hidup yang layak bagi satwa liar.

