Konten Media Partner

Polisi di Bojonegoro Laksanakan Penertiban Jebakan Tikus Beraliran Listrik

1 Oktober 2025 14:49 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
Polisi di Bojonegoro Laksanakan Penertiban Jebakan Tikus Beraliran Listrik
Kegiatan ini dilakukan karena masih ada petani yang memasang jebakan tikus beraliran listrik, yang mana sebelumnya telah mengakibatkan korban jiwa. #publisherstory #beritabojonegoro
Berita Bojonegoro
Petugas saat laksanakan penertiban jebakan tikus beraliran listrik wilayah Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Rabu (01/10/2025). (Aset: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat laksanakan penertiban jebakan tikus beraliran listrik wilayah Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Rabu (01/10/2025). (Aset: Istimewa)
Bojonegoro - Kepolisan Sektor (Polsek) Gayam, Polres Bojonegoro, bersama instansi terkait, laksanakan penertiban jebakan tikus beraliran listrik wilayah Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Rabu (01/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan karena masih ada petani yang memasang jebakan tikus beraliran listrik, yang mana sebelumnya telah mengakibatkan korban jiwa.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Gayam, AKP Moch Syfii ini melibatkan petugas PLN Area Padangan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Posramil Gayam, Satpol PP Kecamatan Gayam, PPL Kecamatan Gayam, dan Pemerintah Desa (Pemdes) Katur.
Kapolsek Gayam AKP Moch Safii SH menyampaikan bahwa sebelumnya di wilayah Kecamatan Gayam ada beberapa peristiwa yang mengakibatkan korban jiwa akibat jebakan tikus yang dialiri aliran listrik, sehingga pihaknya perlu melakukan penertiban.
β€œKegiatan ini kami lakukan karena masih ada petani yang memasang jebakan tikus beraliran listrik,” tutur Kapolsek AKP Moch Safii.
Kapolsek menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini petugas masih menemukan jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan sehingga petugas memutus kabel aliran listrik dan.
β€œBarang bukti tersebut selanjutnya kami amankan,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para petani yang memasang jebakan tikus yang dialiri aliran listrik di persawahan, karena hal tersebut melanggar perundang-undangan yang berlaku.
"Kami akan melakukan tindakan tegas jika ada pelanggaran ini," kata Kapolsek Gayam AKP Moch Safii SH.
Sekadar diketahui, seorang petani berinisial KDR (50), warga Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus di area persawahan miliknya sendiri di desa setempat pada Selasa (16/09/2025).
Selanjutnya seorang laki-laki berinisial RR alias DDK (33), warga Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus di area persawahan milik pamannya di desa setempat pada Senin (29/09/2025).
Akibat kejadian tersebut dan guna menghindari jatuhnya korban berikutnya, polisi laksanakan penertiban jebakan tikus beraliran listrik wilayah kecamatan setempat. (red/imm)
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah di-publish di: https://beritabojonegoro.com
Trending Now