Konten dari Pengguna

Jalan Terjal Capai Target Energi Hijau

Ruslan Effendi
Lulusan S3 Akuntansi Universitas Gadjah Mada.
23 September 2025 19:00 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Jalan Terjal Capai Target Energi Hijau
Transisi energi Indonesia penuh tantangan. Investasi besar, risiko oversupply, keterbatasan keuangan PLN, hingga kontradiksi struktural membuat jalan menuju energi hijau tidak mulus.
Ruslan Effendi
Tulisan dari Ruslan Effendi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sepeda gunung (Ilustrasi)/ Gambar AI
zoom-in-whitePerbesar
Sepeda gunung (Ilustrasi)/ Gambar AI
Indonesia telah menegaskan komitmen mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 menjadi salah satu instrumen utama untuk mewujudkan arah tersebut. Dokumen ini menempatkan energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai motor transisi. Secara kasat mata, RUPTL tampak sebagai peta jalan teknokratis. Namun, jika dibaca melalui lensa critical realism, kita dapat melihat realitas yang lebih dalam: ada fenomena yang tampak di permukaan, ada mekanisme yang bekerja di baliknya, dan ada struktur mendasar yang membentuk jalan terjal menuju energi hijau.
Fenomena pertama yang menonjol adalah kebutuhan investasi yang sangat besar. RUPTL memperkirakan rata-rata kebutuhan investasi mencapai Rp 278 triliun per tahun, atau hampir Rp 3.000 triliun selama periode 2025–2034. Dari jumlah itu, porsi terbesar berasal dari pembangkit swasta (IPP), sementara PLN harus menanggung rata-rata Rp 121,4 triliun per tahun. Namun, di permukaan juga terlihat adanya risiko ketidakseimbangan: potensi oversupply di Jawa dan Sumatera, sementara kawasan timur justru menghadapi undersupply. Ketidaksesuaian antara proyeksi permintaan dan realisasi kebutuhan dapat menjadikan pembangkit maupun jaringan transmisi sebagai aset tidak produktif atau stranded assets.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Jaringan transmisi memang secara teoritis memungkinkan kelebihan pasokan di satu wilayah dialirkan ke wilayah lain. Tetapi kenyataannya, kapasitas transmisi terbatas, biaya pembangunan super grid sangat besar, dan permintaan listrik tidak elastis. Kehadiran pasokan tidak serta-merta menciptakan konsumsi, sebab pertumbuhan industri dan rumah tangga membutuhkan waktu. Lebih jauh lagi, banyak proyek pembangkit selesai lebih cepat dibandingkan transmisi atau pertumbuhan demand. Akibatnya, risiko stranded assets tetap tinggi. Dari sudut pandang akuntansi, kondisi ini akan muncul sebagai aset yang tidak menghasilkan arus kas, menekan laba, dan berpotensi mengalami impairment.
Di balik angka-angka tersebut terdapat mekanisme keuangan yang menentukan kelayakan transisi energi. PLN menghadapi keterbatasan dana internal karena laba usaha yang menurun, tarif listrik yang tidak naik sejak 2017, dan biaya pokok produksi yang terus meningkat. Simulasi keuangan dalam RUPTL menunjukkan bahwa apabila margin usaha PSO tetap berada di level tujuh persen tanpa tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN), kondisi keuangan PLN akan memburuk. Debt Service Coverage Ratio (DSCR) jatuh di bawah ambang batas, sementara rasio utang berbasis bunga terhadap EBITDA melebihi threshold. Situasi ini menimbulkan risiko gagal bayar yang bahkan bisa memicu cross default ke pemerintah.
Sebaliknya, ketika ditambahkan PMN sebesar Rp 240 triliun, kondisi keuangan PLN membaik. Rasio DSCR kembali berada di atas ambang sehat, dan Debt/EBITDA menurun ke tingkat yang dapat diterima. Skenario lain menunjukkan bahwa jika margin PSO dinaikkan dari tujuh persen menjadi sepuluh persen sejak 2025, PLN juga dapat menjaga kesehatannya tanpa tambahan PMN. Mekanisme ini memperlihatkan bahwa transisi energi tidak hanya soal investasi teknis, tetapi juga berkaitan dengan struktur insentif fiskal dan akuntansi korporasi.
Lebih dalam lagi, kita menemukan struktur mendasar yang membentuk seluruh dinamika ini. PLN adalah BUMN yang ditugaskan menyediakan listrik dengan harga terjangkau. Namun, banyak penugasan ini tidak layak secara komersial. Kontradiksi struktural pun muncul: negara menuntut pelayanan publik, sementara logika bisnis dan kesehatan keuangan perusahaan tidak otomatis sejalan. Dalam kerangka critical realism, struktur ini adalah penyebab mendasar mengapa transisi energi penuh hambatan. Hambatan itu tidak hanya berupa keterlambatan proyek atau lemahnya proyeksi permintaan, melainkan berakar pada ketegangan sistemik antara tujuan pembangunan berkelanjutan, keterbatasan fiskal negara, dan akuntabilitas keuangan BUMN.
Implikasinya dalam akuntansi sangat nyata. Oversupply dan keterlambatan proyek muncul dalam laporan sebagai stranded assets dan impairment. Gap pendanaan mengharuskan adanya pencatatan PMN sebagai tambahan ekuitas. Subsidi dan kompensasi yang diberikan negara menjadi beban fiskal jangka panjang, yang dalam akuntansi publik dapat dikategorikan sebagai contingent liabilities. Dengan demikian, laporan keuangan PLN tidak hanya sekadar catatan transaksi, tetapi juga teks yang mencerminkan kontradiksi struktural antara efisiensi ekonomi dan mandat sosial.
Jika realitas ini dibaca secara berlapis, maka solusi pun harus menyentuh ketiga lapisan. Pada tingkat fenomena, perbaikan metodologi proyeksi permintaan listrik menjadi penting agar aset tidak menganggur. Pada tingkat mekanisme, PLN membutuhkan penataan struktur pendanaan yang lebih sehat, melalui tambahan PMN, penyesuaian margin PSO, atau inovasi pendanaan hijau. Sementara pada tingkat struktur, dibutuhkan kebijakan fiskal yang konsisten serta tata kelola BUMN yang mampu menyeimbangkan logika bisnis dengan mandat pelayanan publik.
Transisi energi adalah keniscayaan, tetapi jalan yang ditempuh bukan jalan mulus. Kita melihat bahwa tantangan tidak hanya ada di permukaan, melainkan tersembunyi dalam mekanisme keuangan dan struktur politik-ekonomi yang menopang sektor ketenagalistrikan. Hanya dengan tata kelola yang transparan, disiplin fiskal, dan kesadaran akan lapisan realitas ini, akuntansi dapat berperan sebagai instrumen kritis untuk memastikan energi hijau tercapai bukan sekadar slogan, melainkan kenyataan yang berkelanjutan.
Trending Now