Konten dari Pengguna

Sistem Pengendalian sebagai Konstruksi Normatif

Ruslan Effendi
Lulusan S3 Akuntansi Universitas Gadjah Mada.
9 September 2025 7:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Sistem Pengendalian sebagai Konstruksi Normatif
Sistem pengendalian kerap hadir sebagai konstruksi normatif: aturan preskriptif yang menetapkan “apa seharusnya dilakukan,” namun belum tentu efektif dalam praktik birokrasi.
Ruslan Effendi
Tulisan dari Ruslan Effendi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pendahuluan
Businessman-with-crossed-arms-darkness (Ilustrasi)/Image by pressfoto on Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Businessman-with-crossed-arms-darkness (Ilustrasi)/Image by pressfoto on Freepik
Sistem pengendalian dalam pemerintahan kerap dipandang sebagai mekanisme rasional yang menjamin akuntabilitas dan transparansi. Namun, klaim ini perlu ditelaah ulang. Sistem pengendalian sering kali hanya berdiri sebagai konstruksi normatif—sekumpulan aturan, pedoman, dan prosedur yang bersifat preskriptif, tetapi belum tentu terwujud dalam praktik.
Di titik inilah muncul kebingungan, apakah yang disebut konstruksi normatif identik dengan paradigma constructivism? Artikel ini menegaskan bahwa konstruksi normatif tidak boleh disamakan dengan constructivism.
Konstruksi normatif dalam sistem pengendalian berarti bahwa mekanisme pengawasan dibangun dalam bentuk aturan formal. Regulasi, standar prosedur operasional, dan pedoman akuntabilitas menetapkan, “apa yang seharusnya dilakukan?”. Konstruksi normatif bersifat preskriptif, menekankan kepatuhan administratif, dan eksis terutama dalam dokumen serta laporan. Namun, keberadaan konstruksi normatif tidak otomatis mencerminkan efektivitas pengendalian di lapangan. Ia bisa menjadi simbol kepatuhan tanpa memastikan adanya perubahan perilaku birokrasi.
Meskipun sama-sama menggunakan istilah “konstruksi,” konstruksi normatif dan constructivism berada pada ranah makna yang berbeda. Konstruksi normatif merujuk pada produk aturan preskriptif—sekumpulan regulasi, pedoman, atau prosedur yang menetapkan “apa yang seharusnya dilakukan” dalam sistem pengendalian pemerintahan. Sebaliknya, constructivism adalah paradigma epistemologis yang menjelaskan bagaimana realitas sosial terbentuk melalui interaksi, bahasa, dan kesepakatan antar-aktor.
Konstruksi normatif berfokus pada isi dari sistem pengendalian, sedangkan constructivism lebih menekankan pada cara kita memahami bagaimana realitas sosial dibentuk. Konstruksi normatif bisa dijelaskan melalui lensa constructivism—misalnya dengan melihat aturan sebagai hasil konstruksi sosial dan politik—namun keduanya tidak identik. Oleh karena itu, penting ditegaskan bahwa konstruksi normatif tidak boleh dikacaukan dengan constructivism.
Terdapat kerangka yang kaya untuk memahami sistem pengendalian sebagai konstruksi normatif. Realitas sosial memiliki tiga lapisan. Pertama, apa yang tampak, seperti laporan, regulasi, dan prosedur pengendalian. Kemudian, praktik birokrasi yang berjalan, termasuk kepatuhan semu atau penyimpangan. Terakhir, struktur kausal yang dalam, seperti relasi kekuasaan, budaya organisasi, atau insentif politik yang membentuk perilaku.
Konstruksi normatif pada konteks ini hanya menempati lapisan empirical. Ia perlu ditelaah lebih jauh, apakah aturan formal tersebut benar-benar memiliki daya kausal pada level real, ataukah hanya berhenti pada simbol dan dokumen.
Sistem pengendalian pemerintahan pada dasarnya banyak berdiri sebagai konstruksi normatif. Artinya, ia berfungsi sebagai preskripsi formal yang mendefinisikan “apa yang seharusnya dilakukan,” tetapi sering kali terpisah dari realitas empiris dan kausal yang lebih dalam.
Namun, sekali lagi, konstruksi normatif tidak boleh disamakan dengan paradigma constructivism. Yang pertama adalah produk aturan normatif, sedangkan yang kedua adalah paradigma epistemologis.
Kita akhirnya dapat melihat bahwa efektivitas pengendalian tidak cukup dijelaskan oleh keberadaan konstruksi normatif, melainkan harus ditelusuri hingga ke mekanisme kausal yang dalam—yaitu relasi sosial, struktur birokrasi, dan dinamika kekuasaan yang menggerakkan atau justru melumpuhkan pengendalian.
Trending Now