Konten Media Partner
2 Anggota Polsek Malifut Diduga Melakukan Penganiayaan Tahanan
11 April 2023 10:10 WIB
Β·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
2 Anggota Polsek Malifut Diduga Melakukan Penganiayaan Tahanan
Informasi yang diterima cermat, dugaan penganiayaan ini diketahui setelah keluarga seorang tahanan membesuk ke Mapolsek. #publisherstory #ceritamalukuutaraCermat

Dua anggota Polsek Malifut, Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara, diduga melakukan penganiayaan SS (23), seorang tahanan kasus dugaan penipuan di dalam sel Mapolsek.
Dua anggota itu bahkan diduga membuka sel tahanan dan membiarkan sejumlah warga masuk ambil bagian melakukan penganiayaan.
Informasi yang diterima cermat, dugaan penganiayaan ini diketahui setelah keluarga tahanan membesuk ke Mapolsek.
Dua anggota yang diduga melakukan penganiayaan tersebut masing-masing berinisial Bripka DM dan Briptu JL.
Kakak korban, Saiful Siraju kepada wartawan, sangat menyayangkan kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan para oknum polisi itu.
βMasih saja aparat penegak hukum sendiri yang melakukan penganiayaan terhadap adik saya di dalam sel. Bahkan adik saya disiksa menggunakan besi,β kata Saiful, Selasa (11/4).
Saiful mengaku adiknya dianiaya pada malam hari ketika dalam keadaan diborgol.
βAnggota piket padahal mengetahui banyak massa, tapi kenapa buka pintu tahanan untuk masuk pukul. Sikap anggota ini sangat disayangkan,β sesalnya.
Terpisah, Kapolsek Malifut, Iptu Muhammad Sayfudin, membantah ketika dikonfirmasi tentang kasus penganiayaan tersebut.
βJadi begini, tidak seperti itu kejadiannya,β kata Muhammad.
Muhammad menambahkan, sesuai keterangan dari salah satu anggota yang piket saat itu, ketika ia mau memasang borgol ke tangan terduga SS di dalam ruang tahanan, tiba-tiba beberapa orang warga menerobos masuk dalam sel tahanan.
βBeberapa orang ini dengan niat melakukan pemukulan terhadap SS. Karena jumlah masyarakat banyak, petugas jaga kewalahan melerainya. Bukan pembiaran warga melakukan pemukulan,β pungkasnya.
