Konten dari Pengguna

Polemik Program Makan Bergizi Gratis

Cusdiawan
Wisudawan terbaik di Pascasarjana FISIP Unpad dengan IPK sempurna. Saat ini berstatus sebagai Dosen Ilmu Pemerintahan Unpam. Penulis juga terafiliasi dengan International Political Science Association (IPSA). Menulis di PMB BRIN, Mizan.com dsb.
15 Oktober 2025 20:00 WIB
Β·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Polemik Program Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai polemik tajam, selain persoalan kemampuan fiskal, juga isu keracunan sehingga program tersebut justru meresahkan. Sebab itu, evaluasi total diperlukan.
Cusdiawan
Tulisan dari Cusdiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi paket makanan MBG. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi paket makanan MBG. Foto: Shutterstock
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu program unggulan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program yang sebenarnya berpotensi menjadi program yang visioner tersebut, namun dalam pelaksanannya mengundang polemik hingga sederet kontroversi, dari isu memakan anggaran pendidikan hingga yang paling mengkhawatirkan adalah menyoal keracunan para siswa.
Masalah tersebut menunjukkan buruknya perencanaan dan tata kelola program tersebut. Polemik menjadi semakin kompleks, ketika respon pemerintah atas berbagai masalah yang ditimbulkan oleh MBG sangat tidak tepat.

Komunikasi Publik yang Buruk

Salah satu masalah MBG yang menyita perhatian publik secara luas dan patut menjadi keprihatinan kita bersama adalah keracunan massal yang terjadi di sejumlah daerah. Kepala Badan Gizi Nasional memaparkan bahwa saat ini korban keracunan MBG mencapai 6.457 orang. Bahkan, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat korban keracunan MBG tembus hingga 10.482 anak.
Isu keracunan ini menjadi polemik dalam ruang publik, dan masalah menjadi semakin kompleks dengan buruknya respon istana dalam menyikapi masalah keracunan tersebut, dan ini untuk kesekian kalinya menunjukkan komunikasi publik pemerintah yang tidak berjalan dengan baik.
Hal yang patut kita sayangkan, yakni pernyataan Presiden Prabowo yang seolah memandang korban keracunan program Makan Bergizi Gratis dalam angka angka statistik belaka. Hal tersebut menunjukkan ketidaksensitifan Presiden Prabowo terhadap para korban, dan ini bisa ditafsirkan sebagai sikap minim empati terhadap korban. Presiden Prabowo dan orang-orang di sekeliling istana harus lebih memperhatikan lagi psikologi publik terutama korban dan keluarganya.
Kita harus ingat, bahwa cara pandang terhadap manusia terlebih lagi yang menyangkut soal korban dari suatu kebijakan yang sebatas pada perhitungan statistik jelas sangat keliru dan menciderai martabat manusia itu sendiri.Kuantifikasi terhadap korban yang dijadikan sebagai justifikasi bahwa kebijakan masih berjalan baik bukan hanya tindakan yang tidak bijak, bahkan bisa dibilang adalah tindakan yang dehumanisasi atau menciderai kemanusiaan itu sendiri.
Dalam hemat penulis, harusnya yang dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan otokirtik dan membuat pernyataan publik bahwa mereka akan melakukan evaluasi secara total terhadap pelaksanaan MBG, termasuk membuat penyelidikan dan tindakan yang tegas bila ditemukan keteledoran ataupun kesengajaan yang menyebabkan keselamatan anak-anak menjadi terancam.
Terlebih lagi, secara teoretis evaluasi kebijakan justru hal yang harusnya tidak terpisahkan dari suatu kebijakan publik. Evaluasi berguna untuk menakar keselarasan antara wacana dan implementasi maupun tujuan dari suatu kebijakan, beserta efektivitasnya.
Pernyataan yang menunjukkan keterbukaan pemerintah untuk melakukan otokritik dan tidak lagi bersikap defensif, justru berpotensi lebih bisa mengundang simpati publik. Kita harus ingat, 1 nyawa saja yang terancam jelas sangat berharga.

Proyeksi MBG

Dalam hemat penulis, jika tidak ada jaminan keselamatan dan perbaikan tata kelola yang berarti, maka lebih baik untuk sementara waktu program tersebut dihentikan. Kita harus ingat diktum dasar politik hukum dalam sebuah negara republik, yang menempatkan keselamatan masyarakat bukan hanya sebagai sesuatu yang esensial, tetapi juga sebagai suatu keutamaan.
Penulis melihat kecenderungan sikap defensif pemerintah dalam merespons evaluasi publik terkait MBG tersebut, yang bahkan jangankan melakukan penghentian sementara terhadap program MBG tersebut, bahkan menyebut seolah program tersebut masih berjalan baik.
Sikap pemerintah tersebut besar kemungkinan dipengaruhi dua faktor; pertama, yakni kecenderungannya yang memang anti-kritik; dan keduanya, karena MBG sendiri salah satu program unggulan di era pemerintahan saat ini, sehingga menimbulkan semacam β€œgengsi” bahwa jika program tersebut dihentikan sementara karena dianggap gagal, maka akan mencoreng wibawa dan β€œmuka” pemerintah. Padahal, keterbukaan pemerintah terhadap koreksi justru berpotensi lebih bisa untuk mengundang simpati publik.
Pada sisi yang lain, penulis mengakui bahwa sebenarnya program tersebut berpotensi untuk menjadi program yang visioner. Hal tersebut didasarkan karena Program MBG sendiri, selain bertujuan meningkatkan gizi anak yang artinya berkaitan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia, juga bisa memiliki efek berjenjang dalam soal meningkatkan perekonomian masyarakat jika dalam pelaksanaannya memaksimalkan usaha menengah ke bawah dari masyarakat.
Namun, tentu saja ada tantangannya tersendiri karena berkaitan dengan kemampuan fiskal kita. Itu sebabnya, penulis berpendapat bahwa ke depannya pemerintah perlu mempertimbangkan agar program tersebut diperuntukkan atau memprioritaskan anak yang berasal dari keluarga miskin, sehingga di samping bisa mengefisiensikan anggaran sehingga sebagian besar anggaran tetap bisa digunakan untuk memfokuskan pada perbaikan ekosistem pendidikan itu sendiri, dan pada sisi yang lain akan bermanfaat untuk lebih mengefektifkan program MBG itu sendiri karena lebih tepat sasaran.
Secara teoretis, pendapat penulis mengenai prioritas MBG tadi didasarkan juga pada pemahaman penulis mengenai social justice. Dengan memparafrasekan Jhon Rawls dalam A Theory of Juscice (1971), sebagai keberpihakan pada mereka yang tercecer dan berada pada posisi yang rentan
Trending Now