Konten dari Pengguna
Pajak Karbon Indonesia: Waktunya Bertindak atau Hanya Janji Kosong Pemerintah?
19 Oktober 2025 10:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kiriman Pengguna
Pajak Karbon Indonesia: Waktunya Bertindak atau Hanya Janji Kosong Pemerintah?
Komitmen pemerintah diuji: apakah pajak karbon hanya retorika tanpa kebijakan konkret untuk mengurangi emisi, atau sungguh jadi mekanisme pembiayaan energi bersih yang transparan dan adil? #userstoryDean Iqomatul fatihah
Tulisan dari Dean Iqomatul fatihah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pembicaraan soal pajak karbon di Indonesia semakin mengemuka dalam konteks transisi energi hijau yang mendesak. Bukti nyata perubahan iklim sudah hadir di depan mata kita; dari banjir yang semakin sering hingga cuaca ekstrem yang tak kenal ampun. Pajak karbon bukan sekadar kebijakan fiskal, melainkan sebuah sinyal tegas bahwa kita siap bertanggung jawab atas jejak karbon yang kita tinggalkan. Namun, di tengah sorotan publik, muncul pertanyaan krusial: Apakah pajak karbon ini benar-benar akan menjadi alat perubahan atau sekadar janji kosong pemerintah yang hanya memenuhi kewajiban retorika?
Melihat dinamika yang ada, sulit untuk tidak mencermati pola keterlambatan pemerintah dalam menerapkan kebijakan ini secara konsisten dan terukur. Sejak wacana pajak karbon mulai digaungkan, kemajuan konkret dalam regulasi dan pelaksanaannya terbilang lamban. Padahal, negara sebesar Indonesia dengan tingkat emisi yang signifikan sangat membutuhkan langkah terstruktur dan segera. Keterlambatan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pemerintah masih ragu menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas utama daripada kepentingan ekonomi jangka pendek—sebuah dilema klasik, tetapi krusial.
Lebih dari itu, mekanisme pajak karbon harus transparan dan didukung dengan sistem pengawasan yang kuat agar tidak menjadi beban tambahan bagi masyarakat kelas bawah dan industri yang sudah berupaya melakukan inovasi. Tanpa kejelasan ini, pajak karbon bisa berakhir hanya sebagai beban sembari pembenaran atas minimnya tindakan nyata dalam mengurangi emisi. Pemerintah perlu memastikan penerapan pajak karbon berjalan adil, termasuk insentif bagi sektor hijau yang sesungguhnya berkontribusi pada transisi energi.
Kita membutuhkan lebih dari sekadar retorika dan janji politik. Pajak karbon adalah momentum untuk menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menghadapi krisis iklim yang sudah menjadi kenyataan. Tidak ada waktu lagi untuk mencari alasan dan menunda. Tindakan nyata harus menjadi cermin komitmen yang tulus, bukan hanya alat pencitraan demi pencapaian target semu. Jika tidak, pajak karbon hanya akan menjadi catatan kelam lain dari janji-janji yang tak tertunaikan.
Sikap kritis terhadap implementasi pajak karbon juga harus didasarkan pada fakta bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada sumber energi fosil, terutama batu bara, sebagai tulang punggung kebutuhan energi nasional. Bahkan, dengan berbagai retorika tentang transisi hijau, realitas di lapangan menunjukkan ekspansi tambang batu bara yang belum mereda. Ini menjadi bukti bahwa pajak karbon—tanpa diiringi kebijakan penghentian bertahap penggunaan bahan bakar fosil dan investasi besar pada energi terbarukan—hanyalah sebatas alat komunikasi politik, bukan langkah konkret penanggulangan krisis iklim.
Selain itu, transparansi dana yang diperoleh dari pajak karbon juga menjadi isu penting. Dana tersebut harus dialokasikan secara jelas dan terarah untuk mendukung program-program hijau, seperti pengembangan energi terbarukan, konservasi hutan, dan adaptasi terhadap perubahan iklim. Jika dana ini malah terserap dalam birokrasi yang rumit atau proyek yang tidak berdampak, kepercayaan publik akan terus terkikis. Akibatnya, kebijakan ini malah menimbulkan skeptisisme yang dalam terhadap kesungguhan pemerintah dalam menangani masalah iklim.
Keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, dan sektor swasta dalam merancang, mengawasi, dan mengawal pelaksanaan pajak karbon juga merupakan elemen penting yang sayangnya belum mendapatkan porsi optimal. Pemerintah harus membuka ruang partisipasi yang lebih luas agar kebijakan ini bukan hanya menjadi urusan elite politik dan ekonomi, melainkan juga menjadi gerakan kolektif menuju masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Di akhir hari, pajak karbon adalah ujian bagi komitmen Indonesia. Apakah kita benar-benar ingin meninggalkan warisan yang lebih baik untuk generasi mendatang, atau cukup puas dengan janji yang cepat terlupakan setelah meredanya gema kampanye? Jawabannya hanya akan terlihat dari tindakan nyata, bukan sekadar kata-kata manis yang terucap di depan publik.

