Konten dari Pengguna

Fenomena Sein Kanan Belok Kiri dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBN

Dendi Andrian
ASN Kementerian Keuangan yang ditugaskan pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Padang, Direktorat jenderal Perbendaharaan, Konsentrasi Pekerjaan Keuangan Negara
13 Januari 2026 16:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Fenomena Sein Kanan Belok Kiri dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBN
Paradoks kebijakan anggaran: pemerintah memberi sinyal arah yang jelas, namun di persimpangan realitas ekonomi justru berbelok. Sebuah refleksi tantangan perencanaan dan pelaksanaan APBN
Dendi Andrian
Tulisan dari Dendi Andrian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Fenomena “sein kanan belok kiri” kerap menjadi metafora yang pas untuk menggambarkan jarak antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran negara. Memasuki tahun anggaran 2026, metafora ini kembali relevan. Arah kebijakan fiskal telah disampaikan secara terbuka oleh Menteri Keuangan melalui berbagai forum, termasuk press release APBN 2025 pada tanggal 8 Januari 2026, yang menegaskan komitmen pada kesinambungan fiskal, penguatan ekonomi nasional, serta keberlanjutan program prioritas. Sinyalnya jelas: APBN dirancang sebagai instrumen stabilisasi sekaligus akselerasi pembangunan.
Namun, sebagaimana pengalaman tahun-tahun sebelumnya, implementasi anggaran tidak selalu berjalan lurus mengikuti rambu awal. Dinamika global, tekanan geopolitik, fluktuasi harga komoditas, hingga kebutuhan sosial yang mendesak sering memaksa pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan. Di sinilah “belok kiri” itu terjadi bukan karena arah awal keliru, tetapi karena realitas di lapangan menuntut respons cepat dan adaptif.
Ilustrasi merupakan hasil generate dari ChatGPT
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi merupakan hasil generate dari ChatGPT
Pengalaman APBN 2025 memberi pelajaran penting. Pelebaran defisit sebesar 2,92% yang tetap dijaga di bawah ambang batas 3 persen PDB menunjukkan kehati-hatian fiskal, tetapi sekaligus menegaskan bahwa perencanaan awal harus fleksibel menghadapi ketidakpastian. Memasuki 2026, tantangannya tidak berkurang. Program prioritas berskala besar, tuntutan peningkatan kualitas belanja, serta agenda efisiensi anggaran menjadi kombinasi yang kompleks untuk dieksekusi secara konsisten.
Fenomena ini tercermin pula dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Di atas kertas, perencanaan telah disusun rapi: jadwal penarikan dana lebih presisi, belanja lebih terukur, dan output lebih terdefinisi. Namun dalam praktik, perubahan kebijakan, revisi anggaran, hingga penyesuaian prioritas sering memengaruhi kualitas eksekusi. IKPA akhirnya menjadi cermin, bukan hanya kinerja teknis satuan kerja, tetapi juga konsistensi kebijakan fiskal secara keseluruhan.
Yang patut dicatat, “sein kanan belok kiri” tidak selalu bermakna negatif. Dalam konteks tata kelola anggaran modern, kemampuan berbelok justru menandakan ketangguhan fiskal. Masalah muncul ketika belokan dilakukan tanpa komunikasi kebijakan yang memadai atau tanpa penguatan kapasitas pelaksana di lapangan. Ketidaksinkronan inilah yang berpotensi menurunkan efektivitas belanja dan kepercayaan publik.
Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkecil jarak antara sinyal kebijakan dan arah pelaksanaan. Perencanaan yang realistis, penguatan kualitas belanja, serta konsistensi dalam pengelolaan IKPA menjadi kunci agar APBN tidak hanya memberi tanda arah, tetapi juga benar-benar membawa perekonomian ke tujuan yang diharapkan. Dalam anggaran negara, seperti di jalan raya, sinyal dan arah seharusnya berjalan seiring—agar perjalanan pembangunan tetap aman, terukur, dan sampai tujuan.
Tulisan ini merupakan pikiran pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi tempat penulis bekerja
Trending Now