Konten dari Pengguna
Teknokrat Bukan Juru Selamat: Menghindari Jebakan "Tirani Para Ahli"
1 November 2025 23:57 WIB
·
waktu baca 6 menit
Kiriman Pengguna
Teknokrat Bukan Juru Selamat: Menghindari Jebakan "Tirani Para Ahli"
Menolak pemujaan teknokrasi bukan berarti anti sains atau mendukung "matinya kepakaran" (the death of expertise), yang kita kritik adalah kekuasaan yang berlindung di balik topeng "keahlian".Dendy Raditya Atmosuwito
Tulisan dari Dendy Raditya Atmosuwito tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di tengah panggung politik Indonesia yang selalu ramai, ada sebuah kerinduan kolektif yang terus-menerus muncul, sebuah dambaan akan datangnya seorang juru selamat. Gambaran juru selamat itu hadir dalam sosok yang lebih dingin, lebih berjarak, dan seolah lebih suci dari politisi: sang teknokrat. Dengan gelar mentereng dari universitas, setumpuk data di tangan, dan bahasa yang penuh jargon statistik, teknokrat dipuja sebagai antitesis dari politisi busuk. Jika politisi dianggap penuh intrik culas dan hanya memikirkan kepentingan perutnya sendiri serta kroninya, teknokrat dipercaya sebagai sosok yang netral, objektif, hanya berbekal akal sehat, dan cuma berpihak pada "kebaikan bersama" yang dirumuskan secara ilmiah, evidence-based, katanya.
Puja-puji pada teknokrasi ini bukanlah fenomena kemarin sore. Ia memiliki akar sejarah yang dalam, menancap kuat dalam lapisan-lapisan tanah politik kita. Farabi Fakih (2014) dalam disertasinya yang melacak kemunculan negara manajerial di Indonesia, menunjukkan bagaimana gagasan tentang "sang ahli" sebagai figur yang lebih unggul dari "sang politisi" mulai mengemuka sejak era 1950-an. Saat itu, politisi dianggap sebagai biang kerok ketidakstabilan dan kegagalan pembangunan, sementara para ahli ekonomi dan administrasi yang baru pulang dari menimba ilmu di Barat, terutama Amerika, dilihat sebagai harapan baru untuk merengkuh modernitas. Kerinduan akan keteraturan dan rasionalitas ini kemudian menemukan wujud paling konkretnya, bahkan mungkin bentuknya yang paling ekstrem, pada masa Orde Baru.
Sulfikar Amir (2013) bahkan tak ragu menyebut Orde Baru sebagai "negara teknologis" yang ditopang oleh kekuatan militer. Koalisi mesra antara para jenderal dengan para doktor ekonomi inilah yang menjadi tulang punggung rezim selama lebih dari tiga dekade. Para teknokrat menyediakan legitimasi rasional, semacam stempel "ilmiah", bagi sebuah rezim yang pada dasarnya represif dan anti-demokrasi, dengan dalih bahwa semua itu dilakukan demi "pembangunan" yang terencana dan terukur.
Celakanya, mitos tentang teknokrat sebagai dewa penyelamat yang bebas kepentingan ini terus bertahan, bahkan menguat, di era pasca-Reformasi yang katanya lebih demokratis. Setiap kali negara menghadapi masalah pelik, mulai dari ancaman krisis ekonomi, jebakan utang, hingga bencana pandemi, refrein yang sama selalu terdengar menggema di ruang publik: "Serahkan saja pada ahlinya!", "Politik jangan ikut campur urusan teknis!".
Kita seolah percaya begitu saja bahwa ada sebuah dunia steril bernama "keahlian" yang terpisah dari dunia kotor bernama "politik". Padahal, seperti yang diperingatkan dengan keras oleh Sulfikar Amir (2009), klaim bahwa teknokrat bebas kepentingan adalah sebuah mitos besar, sebuah ilusi optik yang berbahaya. Teknokrat, seperti manusia lainnya, punya bias, punya agenda, dan punya loyalitas entah pada siapa. Bedanya, mereka lebih lihai membungkus kepentingannya dengan jubah objektivitas, data statistik, dan bahasa teknis yang rumit, yang sulit dibantah oleh orang awam.
Penting untuk digarisbawahi di sini, menolak pemujaan teknokrasi bukan berarti kita anti sains atau mendukung fenomena "matinya kepakaran" (the death of expertise). Sama sekali bukan. Keahlian dan pengetahuan ilmiah jelas krusial dalam mengelola negara modern yang kompleks. Kita butuh dokter untuk mengatasi wabah, insinyur untuk membangun infrastruktur, dan ekonom untuk merancang kebijakan fiskal. Persoalannya bukan pada sains atau keahlian itu sendiri, melainkan pada politisasi sains dan keahlian, yaitu ketika klaim "ilmiah" atau "teknis" digunakan sebagai alat untuk menutup ruang perdebatan publik mengenai nilai, tujuan, dan distribusi sumber daya yang pada hakikatnya bersifat politis.
Kritik terhadap teknokrasi adalah kritik terhadap kekuasaan yang berlindung di balik topeng keahlian, bukan penolakan terhadap pengetahuan itu sendiri. Menempatkan teknokrat di bawah kontrol demokratis bukanlah tindakan anti-intelektual, melainkan justru upaya memastikan bahwa pengetahuan melayani kepentingan publik, bukan sebaliknya.
Lebih lanjut lagi, pemujaan berlebihan pada teknokrasi melahirkan sebuah bahaya laten yang serius, yaitu depolitisasi. Depolitisasi adalah sebuah proses senyap namun efektif ketika isu-isu yang seharusnya menjadi bahan perdebatan publik yang setara mengenai pilihan-pilihan nilai dan prioritas sosial, diubah menjadi masalah-masalah teknis yang rumit yang konon hanya boleh dibicarakan dan diputuskan oleh para "ahli".
Ketika sebuah isu didepolitisasi, rakyat biasa secara otomatis disingkirkan dari ruang pengambilan keputusan. Suara mereka dianggap tidak relevan, dianggap "awam", "tidak paham data", atau "emosional", karena mereka tidak memiliki "keahlian" yang disertifikasi oleh gelar akademis. Lalu yang tersisa hanyalah obrolan di antara para teknokrat di ruang-ruang rapat, sementara nasib jutaan orang ditentukan oleh rumus-rumus, model-model ekonometrik, dan feasibility studies yang tidak pernah rakyat sendiri setujui.
Secara lebih analitis, Muchtar Habibi (2025) menyoroti bagaimana analisis kebijakan di Indonesia masih sangat didominasi oleh pendekatan ortodoks yang teknokratis dan positivistik. Pendekatan ini cenderung melihat kebijakan sebagai proses linear, rasional, dan bebas nilai, seolah-olah tidak ada relasi kuasa, konflik kepentingan antar kelas sosial, atau pertarungan ideologi di dalamnya. Kebijakan agraria, misalnya, seringkali direduksi menjadi sekadar masalah teknis sertifikasi tanah dan peningkatan produktivitas per hektar, sambil dengan nyaman mengabaikan dimensi keadilan sosial, sejarah perampasan tanah rakyat, dan konflik struktural antara petani kecil dengan korporasi besar. Dengan cara pandang seperti ini, teknokrasi berfungsi sebagai alat yang ampuh untuk melanggengkan status quo, dengan menyembunyikan agenda politik dan kepentingan pihak-pihak dominan di balik tabir argumen teknis yang tampak netral dan tak terbantahkan.
Maka, kita harus mulai waspada, pada mantra sakti "serahkan pada ahlinya". Sebab, pertanyaan yang jauh lebih penting dan mendasar adalah: "ahli yang mana?", "keahliannya dibiayai oleh siapa?", "metodologi apa yang ia gunakan?", dan terutama, "kepentingan siapa yang sesungguhnya ia layani?". Sebuah kebijakan publik yang baik dan demokratis tidak cukup hanya benar secara teknis atau efisien secara ekonomis. Ia juga harus adil secara sosial, berkelanjutan secara ekologis, dan dapat dipertanggungjawabkan secara politis kepada publik. Untuk mencapai itu semua, kita tidak bisa hanya mengandalkan para teknokrat.
Kita tentu tidak mau terjebak dalam "Tirani Para Ahli" (tyranny of the experts) dengan bungkus teknokrasi. Sebab itu, kita membutuhkan sebuah proses demokrasi permusyawaratan yang sehat, ketika suara para ahli berdialog secara setara dan saling menguji dengan suara petani, buruh, nelayan, masyarakat adat, aktivis lingkungan, dan warga biasa lainnya. Pengetahuan teknokratis itu penting, ia adalah salah satu peta jalan. Tetapi ia harus ditempatkan sebagai salah satu bahan masukan dalam musyawarah, bukan sebagai satu-satunya kitab suci yang tak boleh dibantah. Sebab, pada akhirnya kita sama-sama paham bahwa yang paling ahli tentang pahitnya ketertindasan adalah rakyat tertindas itu sendiri.
Daftar Pustaka
Amir, S. (2009, 11 Desember). Klaim Teknokrat Bebas Kepentingan Adalah Mitos. IndoPROGRESS. https://indoprogress.com/2009/12/sulfikar-amir-klaim-teknokrat-bebas-kepentingan-adalah-mitos/
Amir, S. (2013). The Technological State in Indonesia: The co-constitution of high technology and authoritarian politics. Routledge.
Fakih, F. (2014). The Rise of the Managerial State in Indonesia: Institutional Transition During the Early Independence Period, 1950-1965 [Disertasi Doktoral, Universitas Leiden].
Habibi, M. (2025): Challenging the orthodox policy analysis in Indonesia: a historical materialist policy analysis of Joko Widodo’s agrarian reform and food sovereignty, Critical Policy Studies, DOI: 10.1080/19460171.2025.2506418

