Konten dari Pengguna

Bencana Sumatera: Ajang Reunian Para Politisi

Desi Sommaliagustina
Dosen, Penulis dan Peneliti Universitas Dharma Andalas, Padang
5 Desember 2025 16:00 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Bencana Sumatera: Ajang Reunian Para Politisi
Sumatera seolah menjelma “venue besar” ajang reunian para politisi, dari pejabat aktif sampai mantan pejabat, dari petinggi partai sampai politisi yang sudah bersiap ke pemilu. #userstory
Desi Sommaliagustina
Tulisan dari Desi Sommaliagustina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto udara menunjukkan kerusakan di sebuah desa yang terdampak banjir bandang di Batang Toru, Sumatera Utara, Selasa (2/12/2025). Foto: Binsar Bakkara/AP Photo
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara menunjukkan kerusakan di sebuah desa yang terdampak banjir bandang di Batang Toru, Sumatera Utara, Selasa (2/12/2025). Foto: Binsar Bakkara/AP Photo
Banjir bandang, longsor, jembatan putus, ratusan korban jiwa, ribuan warga mengungsi. Itulah wajah Sumatera hari-hari ini. Hujan ekstrem yang dipicu siklon dan kerusakan ekosistem hutan di hulu DAS membuat banyak daerah di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh lumpuh.
Namun di tengah kepanikan warga dan suara sirene ambulans, kita menyaksikan satu pola yang terasa makin akrab: bencana berubah jadi panggung. Sumatera seolah menjelma menjadi “venue besar”, sebuah ajang reunian para politisi—dari pusat sampai daerah, dari pejabat aktif sampai mantan pejabat, dari petinggi partai sampai politisi yang sudah bersiap ke pemilu berikutnya.

Ketika Lokasi Bencana Jadi “Red Carpet Politik”

Begitu berita korban meninggal dan hilang naik, begitu angka kerusakan diberitakan, rombongan pejabat langsung bergerak. Mobil dinas beriringan, pengawalan ketat, dan kamera media menunggu di depan tenda pengungsian. Di layar, kita melihat gambar yang nyaris sama setiap kali bencana besar terjadi: pejabat membagikan bantuan, menepuk pundak pengungsi, lalu memberi pernyataan di depan kamera.
Kali ini, Presiden Prabowo Subianto sendiri datang meninjau wilayah terdampak banjir dan longsor di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Ia meninjau dapur umum, berbicara dengan warga, memastikan penyaluran logistik, hingga membawa dukungan teknologi seperti jaringan komunikasi darurat.
Presiden Prabowo Subianto meninjau posko pengungsian korban banjir di Perum Kasai Permai, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (1/12/2025). Foto: BPMI Setpres
Secara formal, langkah ini memang bagian dari tugas kepala negara: hadir di tengah rakyat ketika bencana datang. Namun di lapangan, kedatangan presiden juga otomatis mengundang pejabat lain: menteri, gubernur, bupati/wali kota, anggota DPR, bahkan politisi yang sebenarnya tidak punya tupoksi langsung di sektor kebencanaan. Inilah momen “reuni” itu: para politisi berkumpul dalam satu frame, satu panggung, di atas puing-puing rumah dan lumpur tebal.
Pertanyaannya: Apa yang berubah secara struktural setelah pesawat kepresidenan lepas landas dan rombongan politisi kembali ke Jakarta?

Regulasi Sudah Ada, Mengapa Bencana Tetap Berulang?

Jika berbicara jujur, Indonesia bukan negara yang miskin regulasi. Untuk urusan bencana saja, ada UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mengamanatkan mitigasi sebagai kewajiban negara, bukan sekadar respons darurat. BNPB dan BPBD terbentuk bukan untuk konferensi pers, melainkan untuk memastikan peta risiko, sistem peringatan dini, dan tata ruang benar-benar dijalankan.
Penataan ruang diatur UU No. 26/2007. Di atas kertas, kawasan lindung, sempadan sungai, hutan lindung, sampai daerah rawan bencana sudah jelas. Namun di lapangan, banyak daerah di Sumatera justru merelakan lereng dan hulu sungai untuk perkebunan, tambang, dan proyek lain. Di titik inilah “politik izin” bertemu dengan “bencana ekologis”.
Ilustrasi pencemaran sungai. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kerusakan ekosistem hutan di hulu DAS sudah lama diingatkan para ahli sebagai bom waktu. Pakar hidrologi UGM, misalnya, menegaskan kerusakan hutan hulu Sumatra membuat kawasan ini kehilangan daya dukung untuk meredam curah hujan ekstrem—akhirnya banjir bandang dan longsor menjadi pola berulang.
Kita juga punya UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Di sana diatur tanggung jawab pidana dan perdata korporasi yang merusak lingkungan. Namun setiap kali banjir besar terjadi, yang lebih dulu tampak adalah tumpukan bantuan bergambar logo kementerian atau partai, bukan berita serius tentang perusahaan-perusahaan yang dimintai pertanggungjawaban.
Di tengah skala kerusakan dan korban jiwa yang sudah ratusan, publik bertanya: Mengapa bencana ini belum juga ditetapkan sebagai bencana nasional? Mengenai hal tersebut, BNPB menjelaskan bahwa status bencana nasional dilihat dari berbagai indikator—luas wilayah, korban jiwa, dampak ekonomi, dan kemampuan daerah menangani.
Di sisi lain, sejumlah politisi mulai bersuara lantang. Ada yang mendesak pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional untuk banjir dan longsor di Sumatra, menyebut kerusakan sudah sangat meluas dan di luar kapasitas daerah. Ketua MPR mengingatkan bahwa penetapan status bencana nasional sepenuhnya kewenangan presiden.
Presiden Indonesia, Prabowo Subianto (tengah), bertemu dengan anak-anak korban banjir bandang di posko pengungsian di Pandan, Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Senin (1/12/2025). Foto: YT Hariono/AFP
Di sini kita melihat tarik-menarik antara hukum dan politik. Secara normatif, pemerintah boleh berhati-hati sebelum menetapkan status bencana nasional karena ada konsekuensi anggaran dan tata kelola. Namun ketika korban sudah ratusan, akses jalan utama terputus, dan daerah tidak sanggup lagi mengatasi sendiri, penundaan status itu terasa sangat politis.
Kedatangan Presiden Prabowo ke Tapanuli Tengah tentu memberi sinyal bahwa pusat “hadir”. Namun kehadiran itu akan dinilai dari keputusan berikutnya: Apakah status bencana ditingkatkan? Apakah akan ada langkah luar biasa, atau semuanya berhenti di level kunjungan dan arahan lisan?

Reuni di atas Luka: Simbol Tanpa Reformasi

Yang paling menyakitkan bagi warga sebenarnya bukan sekadar kedatangan pejabat, melainkan juga ketika mereka merasa déjà vu. Tahun lalu, mereka melihat banjir dan longsor di daerah lain di Sumatra. Beberapa tahun sebelumnya, bencana lahar dingin, galodo, dan banjir bandang juga melanda. Para pejabat juga datang, berjanji, dan menggelar rapat koordinasi serta konferensi pers.
Namun sampai hari ini, praktik perizinan yang merusak hulu DAS, pola pembalakan, dan pengabaian rekomendasi ilmiah tetap berjalan. Bencana menjadi episode, bukan alarm perubahan.
Foto Udara sampah kayu gelondongan pasca banjir bandang di Nagari Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Sabtu (29/11/2025). Foto: Wawan Kurniawan/ANTARA FOTO
Inilah yang membuat frasa “ajang reunian para politisi” terasa pas. Mereka berkumpul, saling sapa, saling puji di depan kamera, lalu kembali ke rutinitas kekuasaan. Sementara itu, warga kembali ke rumah yang tersisa—kalau masih ada—untuk membersihkan lumpur dan menata hidup dari nol.

Apa yang Seharusnya Dilakukan Presiden?

Di titik ini, peran Presiden Prabowo sangat krusial. Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, ia memegang kendali politik dan administratif. Ada beberapa langkah strategis yang jauh lebih penting daripada sekadar hadir di lokasi bencana.
Presiden Prabowo Subianto meninjau posko pengungsian korban banjir bandang di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Senin (1/12/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
Tanpa langkah-langkah seperti ini, kedatangan presiden dan pejabat lain mudah sekali terbaca sebagai “show of force politik” ketimbang “show of responsibility”.
Bencana Sumatera hari ini bukan kejadian lepas. Ini rangkaian panjang dari pola lama: lingkungan rusak, regulasi lemah di lapangan, penegakan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, serta politik yang terlalu nyaman bermain di level simbolik.
Warga tidak butuh reuni politisi. Warga butuh jaminan bahwa rumah mereka tidak akan dihantam banjir bandang setiap beberapa tahun. Mereka butuh pemerintah yang berani bilang “cukup” kepada praktik perusakan lingkungan, meski itu berarti berhadapan dengan jejaring kepentingan ekonomi dan politik yang kuat.
Kedatangan Presiden Prabowo ke Sumatera seharusnya menjadi titik balik, bukan sekadar satu lagi episode dalam serial panjang panggung bencana. Dari sinilah publik akan menilai: apakah bencana Sumatera benar-benar dijadikan momentum reformasi kebijakan, atau tetap dibiarkan sebagai ajang reunian para politisi yang sibuk hadir, tetapi lupa berubah.
Trending Now