Konten dari Pengguna

Mengapa Harus "G30S" daripada "G30S/PKI"?

Dian Purba
Dosen IAKN Tarutung, Peneliti Toba Initiatives
30 September 2025 16:25 WIB
·
waktu baca 9 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Mengapa Harus "G30S" daripada "G30S/PKI"?
Istilah "G30S": membongkar dalih militer, mengungkap genosida, merebut kebenaran, menuntut keadilan bagi para korban.
Dian Purba
Tulisan dari Dian Purba tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Seorang terduga simpatisan G30S dipriksa di bawah todongan senjata. Foto: Bettmann/Getty Images.
zoom-in-whitePerbesar
Seorang terduga simpatisan G30S dipriksa di bawah todongan senjata. Foto: Bettmann/Getty Images.
Istilah "G30S/PKI" telah lama meresap ke dalam kesadaran kolektif bangsa Indonesia, tertanam melalui narasi tunggal yang selama puluhan tahun tak terbantahkan. Propaganda Orde Baru menjadikannya sebagai sebuah kebenaran mutlak, seolah peristiwa yang terjadi pada 1 Oktober 1965 adalah ulah tunggal Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam upaya merebut kekuasaan. Namun, meninjau kembali literatur sejarah secara mendalam, terutama dari arsip-arsip yang baru dibuka dan kesaksian para penyintas, dan juga dari karya ilmiah para sarjana, istilah tersebut bukan hanya keliru dari sisi historis, tetapi juga merupakan sebuah dalih yang direkayasa secara sistematis untuk menutupi kebenaran. Istilah yang sesungguhnya dan lebih akurat adalah "G30S" (Gerakan 30 September), yang menandai sebuah peristiwa yang jauh lebih kompleks daripada narasi yang dipaksakan selama ini.
Narasi "G30S/PKI" bukanlah sebuah kebetulan, melainkan hasil dari kampanye propaganda yang terencana dan keji yang dilancarkan oleh pucuk pimpinan Angkatan Darat di bawah Mayor Jenderal Suharto. Dokumen-dokumen menunjukkan bahwa kelompok yang bertanggung jawab atas penculikan dan pembunuhan para jenderal pada dini hari 1 Oktober 1965 menyebut diri mereka "Gerakan 30 September" atau "G30S". Narasi resmi yang menggabungkan "G30S" dengan "PKI" baru muncul setelah gerakan tersebut berhasil ditumpas. Tujuannya adalah untuk menciptakan musuh bersama yang bisa dijadikan alasan pembenar atas tindakan militer selanjutnya (John Roosa, 2008).
Salah satu elemen propaganda paling mengerikan dan paling berbekas adalah cerita yang mengklaim bahwa para jenderal Angkatan Darat disiksa dan dimutilasi secara sadis oleh perempuan-perempuan anggota Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia), organisasi massa yang berafiliasi dengan PKI, di Lubang Buaya. Dikatakan bahwa para perempuan itu menari telanjang, mencungkil mata, dan mengebiri para jenderal. Kisah ini, yang disebarkan melalui media massa yang dikuasai militer, berhasil memicu histeria publik dan dehumanisasi terhadap semua orang yang terkait dengan PKI. Namun, laporan otopsi resmi yang dilakukan oleh para dokter militer sendiri, yang disembunyikan oleh rezim Suharto selama puluhan tahun, secara tegas membantah tuduhan ini. Jenazah para jenderal ditemukan tewas karena luka tembak dan sabetan bayonet, tanpa adanya tanda-tanda mutilasi seperti yang digembar-gemborkan. Kebohongan ini adalah contoh paling gamblang dari manipulasi fakta yang dilakukan untuk mengobarkan kebencian massa dan membenarkan pembantaian yang akan menyusul (John Roosa, 2008).
Di balik propaganda tersebut, dokumen-dokumen sejarah menunjukkan bahwa PKI sesungguhnya bukanlah dalang utama di balik Gerakan 30 September. Sebaliknya, gerakan tersebut lebih menyerupai urusan internal militer yang melibatkan sekelompok perwira yang tidak puas. PKI pada saat itu adalah partai komunis non-pemerintah terbesar di dunia, dengan jutaan anggota dan dukungan luas. Sejak awal 1950-an, partai ini telah memilih "jalan parlementer" dan berhasil memenangkan pengaruh politik melalui cara-cara damai. Bagi para sejarawan, tidak ada alasan logis bagi PKI untuk mempertaruhkan semua kemajuan yang telah dicapai dengan melakukan kudeta bersenjata yang pasti akan mengundang reaksi keras dari Angkatan Darat. Meskipun beberapa pimpinan PKI, seperti D.N. Aidit dan Biro Khususnya, mungkin memiliki pengetahuan awal tentang rencana gerakan ini, sebagian besar anggota partai tidak mengetahuinya. Mereka justru menjadi pihak yang paling terkejut dan tidak siap ketika serangan militer dilancarkan (Jess Melvin, 2018).
Sebaliknya, dokumen-dokumen internal militer dan kawat-kawat diplomatik Amerika Serikat mengungkapkan bahwa para pemimpin Angkatan Darat sebenarnya telah lama mencari "dalih" untuk menyerang PKI. Mereka melihat pertumbuhan pesat PKI sebagai ancaman eksistensial, dan mereka membutuhkan pembenaran politik untuk menghancurkan partai itu. Peristiwa 1 Oktober menjadi dalih yang sempurna. Beberapa sejarawan bahkan berspekulasi bahwa Mayjen Suharto sendiri mungkin memiliki pengetahuan sebelumnya tentang rencana G30S, atau setidaknya membiarkannya terjadi karena ia tahu peristiwa itu akan memberinya kesempatan untuk mengkonsolidasikan kekuasaan (Geoffrey B. Robinson, 2018).
Narasi resmi mengklaim bahwa pembantaian massal yang terjadi setelah 1 Oktober adalah hasil dari "kemarahan rakyat yang spontan" atau "konflik horizontal" antar-masyarakat. Namun, bukti-bukti yang terungkap membantah klaim ini secara telak. Pembunuhan massal bukanlah luapan emosi yang tak terkendali, melainkan sebuah kampanye yang terorganisir dan sistematis. Angkatan Darat, di bawah komando Suharto, memimpin operasi ini dengan memanfaatkan struktur teritorialnya yang telah dibangun sejak akhir 1950-an. Militer tidak hanya memberikan perintah untuk "menumpas" dan "menghancurkan hingga ke akar-akarnya," tetapi juga menyediakan dukungan logistik penting seperti senjata, truk, dan daftar target. Mereka secara aktif memobilisasi kelompok-kelompok sipil seperti Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dari NU dan Pemuda Pancasila, melatih mereka, dan menjamin impunitas atas setiap tindakan kekerasan yang mereka lakukan. Para milisi ini, pada gilirannya, melakukan penangkapan dan pembunuhan dengan bimbingan dan dukungan Angkatan Darat (Katharine McGregor, dkk., 2018).
Pembantaian tersebut secara geografis dan temporal tidak terjadi secara serentak, melainkan mengikuti pola yang konsisten dengan kekuatan dan sikap politik komandan militer di setiap daerah. Di daerah-daerah di mana komandan militer bersimpati pada Sukarno dan menentang kekerasan, seperti di Jawa Barat dan Bali pada awalnya, pembunuhan berhasil ditunda selama berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan. Namun, ketika pasukan elite Angkatan Darat, seperti RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat) yang dipimpin oleh Kolonel Sarwo Edhie Wibowo, dikirim ke daerah-daerah tersebut, pembantaian dimulai dengan intensitas yang mengerikan. Fakta ini dengan jelas menunjukkan bahwa pembantaian adalah hasil dari perintah yang datang dari atas, bukan dari dorongan massa dari bawah (John Roosa, 2020).
Kekejaman yang terjadi dalam pembantaian ini sangat mencengangkan. Sebagian besar korban bukanlah anggota PKI garis keras, melainkan warga sipil biasa—petani, buruh, seniman, guru, dan pegawai negeri—yang tidak memiliki pengetahuan atau keterlibatan langsung dengan peristiwa 1 Oktober. Mereka ditargetkan semata-mata berdasarkan dugaan afiliasi politik atau "dosa kolektif". Ribuan orang yang ditangkap disiksa, dipaksa kerja, dan dieksekusi secara rahasia di malam hari. Mayat-mayat mereka dibuang ke sungai, sumur, dan kuburan massal tanpa penanda, sehingga menciptakan tragedi "penghilangan massal" yang tak pernah terungkap. Para pelaku pembunuhan tidak pernah dimintai pertanggungjawaban di depan hukum (John Roosa, 2020).
Dengan menyingkirkan lawan-lawan politiknya melalui kekerasan, rezim Suharto berhasil mengkonsolidasikan kekuasaan dan mendirikan Orde Baru yang militeristik dan otoriter. Narasi "G30S/PKI" dijadikan sebagai fondasi ideologi rezim, disakralkan, dan diabadikan dalam monumen, film, dan buku-buku teks sejarah. Tujuannya adalah untuk membungkam para penyintas dan keluarganya, menjustifikasi penindasan politik, dan mencegah setiap upaya untuk menantang kekuasaan militer (John Roosa, 2020).
Mekanika Pembunuhan Massal
Propaganda yang dibuat oleh militer adalah elemen kunci dalam genosida. Dengan menggunakan istilah-istilah yang merendahkan dan memfitnah, Angkatan Darat menciptakan sebuah realitas khayalan (delusional reality) di mana warga sipil tak bersenjata dipersepsikan sebagai ancaman bersenjata yang mematikan. Propaganda ini, yang disiarkan melalui radio dan surat kabar yang dikuasai militer, berhasil meyakinkan banyak orang bahwa mereka berada dalam keadaan perang, di mana pembunuhan terhadap komunis adalah tindakan yang sah dan patriotik. Cerita-cerita tentang kekejaman Gerwani yang disebarkan secara luas, misalnya, dirancang untuk memicu kemarahan publik dan menggambarkan musuh sebagai makhluk yang tidak manusiawi dan kejam, sehingga menjustifikasi kekerasan ekstrem yang akan dilakukan oleh militer dan milisi sipil (Jess Melvin, 2018).
Fakta bahwa banyak milisi sipil ikut serta dalam pembantaian ini tidak berarti bahwa tindakan mereka bersifat spontan. Sebaliknya, partisipasi sipil adalah hasil dari mobilisasi dan koordinasi yang sangat terstruktur oleh Angkatan Darat. Dokumen-dokumen internal militer, yang baru-baru ini ditemukan, membuktikan bahwa pembantaian ini adalah "Operasi Pemusnahan" (Operasi Annihilasi) yang terencana dengan baik. Militer mengeluarkan perintah kepada komandan daerah untuk "melenyapkan hingga ke akar-akarnya" musuh politik mereka (Jess Melvin, 2018). Milisi sipil, seperti Banser dan Pemuda Pancasila, tidak beroperasi secara independen; mereka adalah perpanjangan tangan militer yang dilatih dan dipersenjatai untuk melaksanakan tugas-tugas kotor. Hubungan ini memungkinkan militer untuk menciptakan ilusi konflik horizontal, sambil tetap memegang kendali penuh atas kekerasan (Douglas Kammen and Katharine McGregor, 2012).
Bukti paling jelas dari peran sentral militer adalah pola geografis dan temporal dari pembantaian itu sendiri. Di Bali, misalnya, meskipun ketegangan antara PKI dan PNI sangat tinggi, tidak ada pembunuhan massal yang terjadi selama dua bulan setelah peristiwa 1 Oktober 1965. Pembantaian baru dimulai secara besar-besaran pada awal Desember, setelah pasukan elit RPKAD tiba dari Jawa (Geoffrey Robinson, 1995). Kedatangan pasukan ini mengubah dinamika kekuatan secara drastis, mengabaikan perlawanan dari komandan militer lokal dan pejabat sipil yang enggan terlibat, dan memberikan "lampu hijau" kepada milisi untuk memulai pembunuhan. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan untuk membunuh, serta intensitasnya, datang dari komando pusat, bukan dari "kemarahan rakyat" yang tak terorganisir (John Roosa, 2020).
Selain pembunuhan massal, rezim Orde Baru juga menerapkan sistem penindasan administratif yang dingin dan terorganisir. Jutaan orang ditangkap tanpa surat perintah dan ditahan selama berjam-jam, berhari-hari, berminggu-minggu, atau bertahun-tahun di kamp-kamp penahanan darurat dan penjara-penjara yang penuh sesak. Proses interogasi sering kali melibatkan penyiksaan dan pemaksaan pengakuan palsu. Tujuan dari interogasi ini bukanlah untuk mencari kebenaran, melainkan untuk menciptakan narasi yang mendukung versi resmi militer. Laporan-laporan interogasi yang diperoleh di bawah paksaan ini kemudian digunakan sebagai "bukti" dalam persidangan militer (Mahmilub) yang tidak adil, yang dirancang untuk melegitimasi penghancuran PKI (Saskia E. Wieringa, dkk. 2018).
Peninggalan paling pahit dari penindasan ini adalah budaya impunitas yang mengakar di Indonesia. Baik militer maupun milisi sipil yang terlibat dalam pembantaian tidak pernah dimintai pertanggungjawaban di depan hukum. Narasi resmi yang disakralkan selama Orde Baru secara efektif membungkam semua upaya untuk mencari keadilan. Para korban, yang selamat dari pembantaian dan penahanan, harus menghadapi stigma sosial seumur hidup. Mereka diberi tanda khusus pada kartu identitas mereka sebagai mantan tahanan politik (eks-tapol), dilarang untuk menduduki jabatan publik, dan mengalami diskriminasi berat dalam mencari pekerjaan. Ini adalah bentuk hukuman kolektif yang menghancurkan kehidupan jutaan orang dan keluarga mereka dari generasi ke generasi, dan memastikan bahwa kebenaran tetap tersembunyi.
Menolak istilah "G30S/PKI" dan kembali ke "G30S" yang lebih akurat secara historis bukanlah sekadar masalah semantik, melainkan tindakan politik yang mendalam. Langkah ini adalah prasyarat untuk membongkar dalih yang telah digunakan selama puluhan tahun untuk menjustifikasi kejahatan terhadap kemanusiaan yang tak terperikan. Dengan mengakui bahwa "G30S" adalah sebuah peristiwa yang dimanfaatkan oleh militer sebagai dalih untuk pembunuhan massal, kita dapat memulai proses untuk merebut kembali kebenaran sejarah dari propaganda yang merusak. Ini adalah upaya untuk memberikan penghormatan yang layak kepada jutaan korban yang tak bersalah dan untuk membuka jalan menuju rekonsiliasi yang sesungguhnya, yang didasarkan pada kebenaran dan keadilan, bukan pada kebohongan dan impunitas.
Trending Now