Konten dari Pengguna
Mengapa Ilmu Sosial Tidak Lahir di Indonesia
10 Agustus 2025 16:52 WIB
ยท
waktu baca 3 menitTulisan dari Dinar Rizki Septiyan Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tinjauan Historis dan Sosiologis Perkembangan Ilmu Sosial di Indonesia

Ilmu sosial berasal dari dua kata, yaitu ilmu dan sosial. Ilmu merupakan bidang yang terorganisir secara sistematis dan digunakan untuk menggambarkan suatu cabang ilmu pengetahuan. Sementara itu, kata sosial berasal dari bahasa Latin โsociousโ yang berarti kawan. Dengan demikian, ilmu sosial dapat diartikan sebagai pengetahuan yang membahas mengenai hubungan pertemanan atau perkawanan.
Perbedaan mendasar antara ilmu sosial dengan ilmu alam terletak pada objek kajiannya. Ilmu alam berfokus pada objek fisik, sedangkan ilmu sosial memusatkan kajian pada manusia serta hubungannya dengan lingkungannya. Lingkungan ini dapat berarti manusia lain atau benda-benda fisik di sekitar manusia, sehingga ilmu sosial mempelajari hubungan antara manusia dengan lingkungannya.
Ilmu sosial merupakan suatu disiplin ilmu yang terstruktur dan berkaitan dengan bidang-bidang tertentu dalam kehidupan masyarakat. Menurut Wallerstein, ruang lingkup ilmu sosial meliputi sosiologi, antropologi, geografi, ekonomi, sejarah, psikologi, hukum, serta ilmu politik. Sementara itu, Brown membagi ilmu sosial menjadi sosiologi, antropologi, ekonomi, sejarah, psikologi, hukum, dan ilmu politik. Perbedaan antara keduanya terletak pada keberadaan geografi, di mana Wallerstein memasukkannya sebagai bagian dari ilmu sosial, sedangkan Brown tidak.
Akar perkembangan ilmu sosial dapat ditelusuri sejak era Yunani dan Romawi kuno, bersamaan dengan proses pergeseran pemikiran dari mitos menuju rasionalitas (logos). Secara bertahap, pengetahuan mulai mengalami pembagian yang lebih terperinci, sehingga lahirlah disiplin-disiplin ilmu yang lebih spesifik. Proses legitimasi dan pelembagaan ilmu sosial baru dimulai sekitar abad ke-19, dengan kota-kota besar di Eropa seperti Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia menjadi pusat perkembangannya.
Ilmu sosial sebenarnya sudah ada dan berkembang di Indonesia sejak zaman dahulu. Namun, perkembangan ilmu sosial pada saat itu masih sebatas pengetahuan, belum diakui sebagai disiplin ilmu tersendiri. Hal tersebut terlihat dari karya pujangga-pujangga Indonesia yang menyisipkan unsur-unsur sosial ke dalam sastra mereka.
Sebagai contoh adalah ajaran Wulang Reh karya Paduka Mangkunegara IV, yang memasukkan unsur-unsur hubungan antarmanusia dalam berbagai golongan yang berbeda. Adapun karya sastra historiografi tradisional seperti Kitab Pararaton, Kitab Negarakertagama, Babad Tanah Jawi, Babad Tanah Pasundan, Hikayat Raja-Raja Pasai juga menggambarkan kehidupan kerajaan pada masa lampau. Hal tersebut menunjukkan bahwa pengetahuan sosial sudah dikenal dan berkembang di Indonesia sejak masa tersebut.
Saat ini perkembangan ilmu sosial di Indonesia masih mengalami hambatan. Salah satu kendalanya adalah dominannya pengaruh luar, di mana ilmu-ilmu sosial yang berkembang di Indonesia sebagian besar merupakan adopsi dari pemikiran dan konsep Barat. Pengaruh tersebut bahkan mendominasi serta memberi dampak besar terhadap arah perkembangan sosial di Indonesia.
Faktanya, teori-teori yang dikembangkan oleh para ahli dari luar Indonesia seringkali didasarkan pada realitas sosial yang mereka hadapi, dan kondisi tersebut belum tentu sejalan dengan realitas yang terjadi di Indonesia. Hal ini turut dipengaruhi oleh belum adanya kesepakatan mengenai tradisi intelektual yang seharusnya diikuti dalam perkembangan ilmu-ilmu sosial di Indonesia. Dalam hal ini berarti ilmu sosial belum mampu mengidentifikasi ide-ide dasar yang sesuai dengan kondisi kontekstual, yang kemudian gagal memilih konsep ilmiah yang sesuai.

