Konten dari Pengguna
Industri Batik Laweyan: Kemandirian Ekonomi, Gender, dan Gerakan Kebangsaan
9 Desember 2025 7:00 WIB
·
waktu baca 8 menit
Kiriman Pengguna
Industri Batik Laweyan: Kemandirian Ekonomi, Gender, dan Gerakan Kebangsaan
Kampung Laweyan di Kota Surakarta merupakan salah satu sentra batik tertua di Indonesia yang menyimpan perjalanan panjang tentang ekonomi rakyat, peran perempuan, dan warisan budaya yang masih bertahaRahul Diva Laksana Putra
Tulisan dari Rahul Diva Laksana Putra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kampung Laweyan di Kota Surakarta merupakan salah satu sentra batik tertua di Indonesia yang menyimpan perjalanan panjang tentang ekonomi rakyat, peran perempuan, dan warisan budaya yang masih bertahan hingga kini. Dalam catatan sejarah, keberadaan Laweyan telah dikenal sejak abad ke-16 pada masa Kesultanan Pajang. Melalui figur Kyai Ageng Henis, tokoh ulama sekaligus saudagar yang merupakan murid Sunan Kalijaga, masyarakat Laweyan diperkenalkan pada ajaran kemandirian ekonomi berbasis keterampilan membatik. Sejak saat itu, kegiatan membatik tidak hanya menjadi aktivitas ekonomi, tetapi juga sarana dakwah, simbol ketekunan, dan bentuk pengabdian spiritual.
Pada perkembangannya, terutama sejak abad ke-19, Laweyan tumbuh menjadi pusat industri batik tulis rumahan. Hampir setiap rumah di kampung ini memiliki ruang produksi batik sendiri, menjadikan Laweyan sebagai contoh nyata sistem industri berbasis keluarga yang mandiri. Di tengah situasi kolonial yang menekan, para pengusaha lokal—baik laki-laki maupun perempuan—membangun jaringan perdagangan batik yang luas tanpa bergantung pada perantara asing. Dari sinilah lahir kelas sosial baru di kalangan pribumi, yaitu kaum saudagar batik, yang menandai awal kebangkitan ekonomi rakyat di Surakarta.
Lebih dari sekadar kawasan industri, Laweyan juga memiliki nilai simbolik sebagai ruang sosial yang menyatukan tradisi, spiritualitas, dan kreativitas. Dalam konteks modern, meski industrialisasi dan perubahan selera pasar mengancam eksistensi batik tulis tradisional, Laweyan tetap bertahan sebagai kampung budaya yang hidup. Kini, lorong-lorong sempitnya dipenuhi toko-toko batik dan rumah produksi yang masih menggunakan teknik tulis manual, menjadi bukti nyata bahwa warisan budaya dapat terus hidup di tengah arus globalisasi, selama ada kesadaran untuk merawatnya.
Asal-Usul dan Perkembangan Awal Batik Laweyan
Asal-usul batik di Laweyan tidak bisa dilepaskan dari sejarah awal berdirinya wilayah ini sebagai bagian dari pusat kegiatan ekonomi dan keagamaan di Surakarta. Berdasarkan catatan historis, Kyai Ageng Henis seorang tokoh ulama, saudagar, sekaligus murid Sunan Kalijaga memainkan peran penting dalam membentuk fondasi sosial dan spiritual masyarakat Laweyan pada abad ke-16. Ia mengajarkan nilai-nilai kerja keras, kemandirian ekonomi, dan kesalehan sosial melalui kegiatan berdagang dan membatik. Dari sinilah membatik menjadi lebih dari sekadar keterampilan tangan; ia berkembang sebagai tradisi religius yang menggabungkan seni, etika, dan spiritualitas.
Pada masa itu, kegiatan membatik dilakukan secara sederhana di lingkungan rumah tangga. Para perempuan menjadi penggerak utama proses produksi, sementara kaum laki-laki berperan dalam distribusi dan perdagangan. Rumah-rumah di Laweyan berfungsi ganda: sebagai tempat tinggal dan tempat bekerja. Ruang belakang digunakan untuk merebus kain dan mencampur pewarna alami, sementara serambi depan dipakai untuk menjemur dan menjual hasil batik. Pola aktivitas semacam ini menciptakan sistem industri rumahan yang terorganisasi secara alami, jauh sebelum istilah home industry dikenal secara formal.
Memasuki abad ke-18 dan 19, Laweyan berkembang menjadi pusat perdagangan batik terbesar di Surakarta. Lokasinya yang strategis di tepi sungai Laweyan mempermudah akses transportasi bahan baku dan hasil produksi. Para pembatik mulai mengembangkan motif khas yang membedakan batik Laweyan dari batik keraton — seperti truntum, sekar jagad, dan kawung modifikasi. Batik keraton menonjolkan simbol kekuasaan dan hierarki, sementara batik Laweyan mencerminkan nilai keseharian rakyat: kerja keras, kesetiaan, dan harmoni dengan alam.
Selain nilai seni, perkembangan batik Laweyan juga ditopang oleh semangat kemandirian ekonomi. Para pengusaha pribumi membentuk jaringan produksi dan pemasaran yang terpisah dari dominasi pedagang Tionghoa dan Eropa. Mereka memperdagangkan hasil batik ke berbagai wilayah seperti Yogyakarta, Pekalongan, dan Batavia. Struktur ekonomi yang berbasis keluarga ini kemudian melahirkan lapisan sosial baru yang disebut kaum saudagar batik Laweyan, yakni pengusaha-pengusaha pribumi yang mandiri secara ekonomi dan religius dalam nilai hidupnya.
Kemandirian ekonomi inilah yang menjadikan Laweyan tidak hanya dikenal sebagai kampung industri, tetapi juga simbol resistensi terhadap sistem kolonial. Aktivitas membatik di rumah-rumah penduduk menjadi wujud nyata perlawanan halus (silent resistance) terhadap ketergantungan ekonomi pada bangsa asing. Dalam konteks inilah, batik Laweyan bukan hanya produk budaya, melainkan manifestasi semangat sosial-ekonomi rakyat Jawa yang tumbuh dari akar tradisi rumahan.
Perempuan Laweyan dan Ekonomi Kerakyatan
Peran perempuan dalam sejarah batik Laweyan menjadi aspek yang sangat menonjol dan membedakan kawasan ini dari sentra-sentra batik lain di Jawa. Sejak awal perkembangan industri batik rumahan, perempuan menjadi penggerak utama seluruh proses produksi, mulai dari mendesain pola, menorehkan malam, hingga mengatur tenaga kerja dan pemasaran. Fenomena ini menjadikan Laweyan sebagai salah satu contoh awal kemandirian ekonomi perempuan pribumi di masa kolonial.
Di Laweyan, muncul sebutan “Mbok Mase”, istilah yang digunakan untuk menyebut perempuan pengusaha batik yang memiliki peran besar dalam kegiatan ekonomi keluarga dan komunitas. Sebutan ini bukan hanya tanda penghormatan sosial, tetapi juga simbol status ekonomi dan kepemimpinan perempuan. Seorang Mbok Mase biasanya memiliki karyawan perempuan di rumahnya, mengawasi proses membatik, dan mengelola keuangan serta distribusi hasil produksi. Dengan demikian, struktur industri batik di Laweyan bersifat matrilineal dalam praktik ekonomi, di mana perempuan memiliki kendali langsung atas produksi dan sumber pendapatan.
Kemandirian ekonomi perempuan Laweyan tidak muncul secara tiba-tiba. Ia merupakan hasil dari sistem sosial yang memungkinkan perempuan terlibat aktif dalam ruang publik tanpa kehilangan perannya di ranah domestik. Proses membatik dilakukan di rumah, menjadikan batas antara pekerjaan dan kehidupan keluarga menjadi sangat cair. Dalam konteks ini, rumah tidak hanya berfungsi sebagai ruang privat, tetapi juga sebagai unit ekonomi dan sosial. Aktivitas membatik di serambi rumah atau halaman belakang menjadi cerminan keseimbangan antara peran domestik dan produktif.
Selain itu, perempuan Laweyan memiliki peran penting dalam membangun solidaritas sosial. Mereka membentuk jaringan antar-pembatik dan saling membantu dalam penyediaan bahan baku, pinjaman modal, atau pertukaran tenaga kerja. Bentuk gotong royong ini memperlihatkan bagaimana industri rumahan di Laweyan bukan sekadar kegiatan ekonomi, melainkan sistem sosial yang menumbuhkan nilai kebersamaan dan keadilan ekonomi. Dengan kata lain, batik tulis Laweyan lahir dari budaya kolektif yang diikat oleh solidaritas perempuan dan nilai-nilai kerakyatan.
Memasuki awal abad ke-20, posisi perempuan Laweyan semakin menonjol seiring berkembangnya kelas saudagar batik pribumi. Banyak di antara mereka yang kemudian menjadi bagian dari jaringan ekonomi Islam dan organisasi sosial seperti Sarekat Dagang Islam. Dalam konteks ini, perempuan tidak hanya menjadi produsen batik, tetapi juga agen perubahan sosial. Melalui peran mereka dalam ekonomi keluarga dan masyarakat, perempuan Laweyan ikut menanamkan semangat kemandirian, kesetaraan, dan kesadaran nasional.
Hingga kini, warisan peran perempuan Laweyan masih terlihat jelas. Banyak toko dan rumah produksi batik yang tetap dikelola oleh generasi keturunan Mbok Mase. Meskipun teknologi modern mulai digunakan, proses membatik tradisional tetap dijaga sebagai identitas keluarga. Tradisi ini menjadi bukti bahwa keuletan dan kepemimpinan perempuan adalah fondasi utama keberlanjutan ekonomi Laweyan warisan yang tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga sosial dan kultural.
Laweyan dan Sarekat Dagang Islam
Perkembangan industri batik di Laweyan tidak hanya membawa kemajuan ekonomi, tetapi juga menumbuhkan kesadaran sosial dan nasionalisme di kalangan masyarakat pribumi. Pada awal abad ke-20, Laweyan telah menjadi pusat ekonomi rakyat yang dikelola secara mandiri oleh para saudagar batik. Mereka membangun jaringan produksi dan distribusi yang luas tanpa bergantung pada sistem perantara kolonial. Di tengah ketimpangan ekonomi yang tajam antara pengusaha pribumi dan nonpribumi, tumbuh kesadaran bahwa kekuatan ekonomi harus digunakan untuk memperjuangkan martabat bangsa.
Dari konteks sosial-ekonomi inilah muncul tokoh penting, Haji Samanhoedi, saudagar batik Laweyan yang berpikiran maju. Ia melihat perlunya organisasi yang dapat mengayomi dan melindungi kepentingan para pengusaha pribumi. Maka, sekitar tahun 1911, ia memprakarsai berdirinya perkumpulan Rekso Roemekso, yang berarti “penjaga keamanan”. Awalnya, organisasi ini berfungsi menjaga ketertiban dan solidaritas di kalangan saudagar Laweyan, terutama untuk melindungi diri dari praktik ekonomi tidak adil dan konflik sosial yang sering terjadi antara pedagang pribumi dan nonpribumi. Namun, dalam perkembangannya, Rekso Roemekso tidak berhenti sebagai organisasi keamanan, melainkan tumbuh menjadi wadah sosial-ekonomi yang memperkuat posisi pedagang batik pribumi di Surakarta.
Perkumpulan ini kemudian berkembang menjadi Sarekat Dagang Islam (SDI) pada tahun yang sama. Meskipun ada versi yang menyatakan bahwa SDI didirikan oleh Tirto Adhi Soerjo pada tahun 1909 dan Haji Samanhudi hanya sebagai pewaris mandat. Transformasi ini menandai perubahan besar: dari organisasi lokal bersifat protektif menjadi organisasi ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam dan semangat kebangsaan. SDI memperjuangkan keadilan dalam perdagangan, kemandirian ekonomi, dan solidaritas sosial di tengah tekanan kolonial. Nilai-nilai seperti kejujuran, kerja keras, dan tolong-menolong menjadi etika dagang yang dipegang teguh oleh para anggotanya.
Rumah-rumah para saudagar batik di Laweyan berfungsi ganda tempat produksi sekaligus ruang diskusi. Di ruang-ruang sederhana inilah lahir gagasan tentang kemandirian bangsa dan kebebasan ekonomi dari cengkeraman kolonial. Laweyan pun menjelma dari kampung industri menjadi embrio pergerakan nasional modern. Semangat ekonomi rakyat yang tumbuh dari canting dan malam berubah menjadi kesadaran politik yang mengakar.
Pemerintah kolonial melihat SDI sebagai ancaman terhadap stabilitas sosial dan ekonomi karena kemampuannya menggerakkan massa pribumi. Namun, berkat jaringan sosial yang kuat dan solidaritas ekonomi yang berakar di masyarakat, SDI tetap bertahan dan bahkan menyebar ke berbagai wilayah di Jawa. Dari Laweyan, semangat kebangsaan, ekonomi menjalar ke seluruh Nusantara melahirkan bentuk baru perlawanan yang tidak mengandalkan senjata, melainkan kekuatan ekonomi dan solidaritas rakyat.
Kini, Kampung Laweyan telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Surakarta Nomor 646/116/1/1997 sebagai kawasan bersejarah dan cagar budaya, sekaligus sentra batik dan destinasi wisata kota yang telah ada sejak sebelum tahun 1500 M. Kawasan ini menjadi simbol kejayaan industri batik rakyat di Surakarta dengan ciri khas permukiman tradisional, jalan-jalan sempit, serta rumah-rumah berbeteng tinggi yang dulu berfungsi sebagai tempat tinggal sekaligus ruang produksi batik. Laweyan bukan hanya ruang ekonomi, tetapi juga ruang sosial dan budaya yang melahirkan kemandirian, solidaritas, dan identitas masyarakat Jawa.

