Konten dari Pengguna
Usulan Larangan Second Account, Fokus Kita Harusnya Bad Actors di Media Sosial
18 September 2025 14:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Kiriman Pengguna
Usulan Larangan Second Account, Fokus Kita Harusnya Bad Actors di Media Sosial
Politisi mengusulkan larangan second account. Fokus kita harusnya pada bad actors yang berperilaku jahat di internet, sehingga rumusan kebijakan sampai penindakan menjadi lebih terarah. #userstoryDj Wiguna
Tulisan dari Dj Wiguna tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pembatasan kepemilikan akun media sosial tengah menjadi isu hangat setelah dua politisi di DPR mengusulkan adanya larangan second account.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, mengusulkan satu orang hanya boleh punya satu akun untuk mencegah penyebaran disinformasi. Seperti diberitakan, Bambang menyoroti banyaknya akun anonim yang menyebarkan kebencian dan fitnah.
Sebelumnya, dalam rapat dengan perusahaan platform digital, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Oleh Soleh, juga meminta larangan yang sama, sehingga baik individu, lembaga, dan perusahaan hanya punya satu akun saja di media sosial. Oleh beralasan bahwa akun ganda rentan disalahgunakan (antara lain) oleh buzzer yang bisa mengelola hingga ratusan akun.
Saat ini, platform media sosial memang memungkinkan seorang pengguna memiliki lebih dari satu akun. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa ada yang menggunakan akun anonim untuk tujuan negatif, tetapi ada juga para influencer dan kreator konten yang memiliki lebih dari satu akun, demi memisahkan akun untuk berjejaring dengan kerabat dengan akun untuk aktivitas profesional dan kreatif.
Akun kedua dan seterusnya juga ada kalanya dibuat untuk tujuan yang sangat pribadi. Berbagai riset tentang second account sudah cukup melimpah di Indonesia, yang menunjukkan motivasi pengguna muda membuat akun anonim untuk bisa lebih ekspresif dan terbuka, dibandingkan akun dengan identitas asli yang dikenali oleh orang dekat.
Pembatasan satu akun untuk setiap perusahaan juga berpotensi menjadi hambatan baru untuk aktivitas bisnis. Mulai dari perusahaan besar hingga usaha kecil dan menengah perusahaan bisa memiliki lebih dari satu akun untuk setiap lini produk atau jasa yang dimiliki.
Mencermati kebutuhan publik terhadap akun keduaโmulai dari urusan komersial hingga personalโpara pengambil kebijakan perlu berhati-hati, sehingga upaya menyikapi masalah multi-akun tidak menjadi upaya membunuh hama tikus dengan cara membakar lumbung padi. Alih-alih melarang kepemilikan lebih dari satu akun, para pemangku kepentingan seharusnya lebih fokus pada menindak bad actors.
Bad Actors dan Aktivitas Jahat di Media Sosial
Bad actors adalah istilah untuk pengguna internet yang menggunakan platform digital untuk membahayakan orang lain dan berbuat jahat. Perusahaan platform digital mulai menggunakan istilah bad actors atau aktor jahat pada 2017 untuk mengidentifikasi pengguna platform yang secara konsisten ditemukan berperilaku buruk. Artinya, motivasi penggunaan platform digital semata-mata untuk tujuan negatif.
Ada perilaku aktor jahat yang secara jelas melanggar hukum seperti penipuan online, pencurian data pribadi, pedofilia, dan peretasan. Selain tindak pidana, pengguna media sosial yang secara berulang menyebarkan disinformasi dan ujaran kebencian juga tergolong bad actors.
Setiap negara kemungkinan besar punya definisi bad actors yang berbeda, contohnya pengelola dan pemasar judi online di Indonesia. Pengambil kebijakan publik seperti pemerintah dan parlemen perlu duduk bersama perusahaan platform, akademisi, dan kelompok masyarakat sipil untuk menyusun kategorisasi aktor jahat tersebut dan menyusun peraturan yang membatasi serta mengatur sanksi perilaku jahat di internet, tanpa membatasi kebebasan berbicara dan berekspresi.
Fokus kepada bad actors akan membuat rumusan kebijakan, peraturan, dan penindakan menjadi lebih terarah, yaitu kepada pengguna platform digital yang memiliki motivasi jahat dan membahayakan pengguna media sosial lainnya, sedangkan para pemengaruh, kreator konten, admin akun perusahaan, dan juga perseorangan yang menggunakan media sosial secara positif tidak ikut terdampak.

