Konten dari Pengguna
Dari Hutan ke Jalanan: Kisah Tragis MEP dan Beruk yang Kehilangan Kebebasan
7 September 2025 16:15 WIB
Ā·
waktu baca 7 menit
Kiriman Pengguna
Dari Hutan ke Jalanan: Kisah Tragis MEP dan Beruk yang Kehilangan Kebebasan
Monyet ekor panjang (MEP) dan beruk sering dipandang lucu, tapi di balik itu ada kisah eksploitasi dan ancaman penyakit. Artikel ini membahas risiko, fakta lapangan, serta upaya konservasi agar suara Ramadani Writes
Tulisan dari Ramadani Writes tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Di sebuah jalan sempit di kota besar, seekor beruk kecil berdiri di tengah panas terik, lehernya terikat rantai berkarat. Di sekelilingnya, penonton tertawa saat ia dipaksa mengenakan topeng dan berjingkrak mengikuti musik. Bagi sebagian orang, adegan ini terasa menghibur, bahkan dianggap bagian dari ātradisiā. Namun, di balik tawa penonton, ada kisah muram tentang kebebasan yang direnggut dan penderitaan yang tak kasat mata.
Eksploitasi beruk dan monyet ekor panjang bukanlah cerita baru di Indonesia. Dari pertunjukan jalanan yang dikenal sebagai topeng monyet, hingga pemanfaatan mereka sebagai āpekerjaā pemetik kelapa, primata cerdas ini telah lama dijadikan alat pemuas kebutuhan manusia. Mereka diambil dari hutan sejak kecil, dipisahkan dari induknya, dilatih dengan kekerasan, lalu dipaksa menjalani hidup yang jauh dari naluri alaminya. Bagi manusia, mereka mungkin hanya tontonan murah atau tenaga kerja efisien. Tetapi bagi mereka sendiri, ini adalah kehilangan yang tak pernah mereka pilih.
Lebih jauh lagi, isu eksploitasi ini tidak hanya menyentuh soal etika. Ada risiko besar yang jarang dibicarakan: penularan penyakit dari satwa liar ke manusia, atau zoonosis. Rabies, herpes B, hingga TBC bisa menular dari primata ke manusia melalui gigitan, cakaran, atau kontak erat. Artinya, setiap tawa yang mengiringi atraksi ālucuā itu bisa menyimpan ancaman serius, baik bagi satwa maupun manusia. Pertanyaannya, sampai kapan kita menutup mata terhadap derita yang tersamar di balik hiburan dan tradisi ini?
Bayangkan sejenak: seekor monyet yang dulu bebas melompat dari ranting ke ranting, kini justru terjebak di keramaian kota. Ia menjadi bagian dari pertunjukan jalananādengan topeng kecil menempel di wajahnyaāatau dijadikan hewan peliharaan di dalam kandang sempit. Inilah praktik topeng monyet, yang tampak menghibur namun menyimpan luka mendalam.
Sejak Januari 2019, Pemerintah Jawa Timur melalui Gubernur telah resmi melarang pertunjukan topeng monyet karena dianggap sebagai bentuk kekerasan terhadap hewan dan berpotensi menularkan penyakit, sehingga tidak sesuai dengan prinsip kesejahteraan satwa (Mongabay Indonesia, 2020).
Meski begitu, praktik eksploitasi primata tetap berjalan. Pemantauan di Pasar Burung Jatinegara, Jakarta, menemukan bahwa 85% monyet ekor panjang (MEP) dan 89% beruk yang dijual masih dalam usia bayi (Wild at Life e.V., n.d.; Kompasiana, 2024). Fakta ini menunjukkan bahwa eksploitasi dimulai sejak satwa masih sangat muda.
Lebih parah lagi, kondisi kesehatan monyet yang dieksploitasi sangat memprihatinkan. Dari 127 individu MEP eks-pertunjukan topeng monyet yang diselamatkan, 23 dinyatakan positif TBC, 7 mati karena radang paru-paru akut dan hepatitis, dan seluruhnya menderita cacingan serta malnutrisi. Hanya 97 ekor yang dinyatakan cukup sehat untuk dirawat lebih lanjut (Wild at Life e.V., n.d.; World Animal Protection, 2019).
Pada pandangan pertama, atraksi monyet bertopeng memang tampak lucu. Namun, di balik tawa penonton tersembunyi cerita kelam tentang kehilangan kebebasan, kondisi fisik yang memprihatinkan, dan ancaman penyakit menular yang membahayakan baik hewan maupun manusia.
Selain dijadikan hiburan jalanan, monyet ekor panjang juga sering terjebak dalam praktik perdagangan ilegal satwa. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), satwa ini termasuk salah satu yang paling sering diperdagangkan secara daring di Indonesia (KLHK, 2020). Bayi-bayi monyet biasanya diambil dari alam liar, dipisahkan dari induknya, lalu dijual sebagai hewan peliharaan. Proses ini jelas menyakiti baik induk maupun anak, serta mempercepat penurunan populasi di habitat aslinya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan hanya soal hiburan semata, tapi juga rantai ekonomi gelap yang merugikan satwa dan ekosistem. Padahal, monyet ekor panjang memiliki peran penting sebagai penyebar biji-bijian di hutan tropis. Kehilangannya bisa berdampak langsung pada keseimbangan ekologi.
Namun, masih ada secercah harapan. Beberapa organisasi seperti Jakarta Animal Aid Network (JAAN) aktif menyelamatkan monyet dari perdagangan ilegal dan mengembalikannya ke pusat rehabilitasi. Selain itu, kesadaran masyarakat untuk tidak membeli satwa liar juga mulai tumbuh. Jika edukasi publik semakin diperkuat dan penegakan hukum konsisten dilakukan, maka masa depan monyet ekor panjang bisa lebih terjaga.
Selain dijadikan peliharaan atau tontonan jalanan, banyak monyet ekor panjang (MEP) dan beruk yang justru hidup dalam penderitaan. Mereka sering dipukul, dikurung di kandang sempit, dipaksa mengenakan rantai, bahkan dibiarkan kelaparan. Laporan lembaga penyelamat satwa, seperti Jakarta Animal Aid Network (JAAN), menunjukkan sebagian besar monyet yang dipelihara atau dipakai untuk atraksi mengalami luka, sakit, dan stres berat akibat perlakuan keras dari manusia (JAAN, 2014).
Inilah yang sering dikritik para aktivis satwa: praktik semacam ini jelas melanggar kesejahteraan hewan. Undang-undang di Indonesia sebenarnya sudah menegaskan pentingnya melindungi satwa dari perlakuan kejam. Sayangnya, aturan yang ada seringkali tidak ditegakkan dengan tegas. Akibatnya, kasus penyiksaan masih banyak ditemukan, baik di pasar satwa, jalanan kota, maupun rumah-rumah pribadi (CNN Indonesia, 2022).
Untuk menghentikan praktik ini, solusi tidak bisa hanya mengandalkan hukum. Kesadaran masyarakat perlu ditumbuhkan lewat edukasiābaik lewat sekolah, media sosial, maupun kampanye publik. Di sisi lain, aparat juga harus serius melakukan pengawasan. Ada contoh baik yang bisa ditiru: Pusat Rehabilitasi Satwa di Yogyakarta (PRS Yogyakarta) berhasil menyelamatkan monyet korban penyiksaan. Setelah perawatan intensif, beberapa di antaranya bisa kembali dilepas di habitat semi-liar (Mongabay, 2018).
Harapannya, dengan gabungan edukasi, penegakan hukum, dan rehabilitasi, praktik penyiksaan bisa benar-benar berhenti. Masyarakat pun bisa belajar melihat satwa bukan sebagai mainan atau hiburan, melainkan makhluk hidup yang berhak diperlakukan dengan layak. Konservasi bukan hanya soal menjaga jumlah satwa, tapi juga tentang menjaga martabat mereka sebagai sesama penghuni bumi.
Di balik tingkah lucu monyet ekor panjang (MEP) dan beruk, ada bahaya tersembunyi: penyakit zoonosis, yaitu penyakit yang bisa menular dari hewan ke manusia. Kontak langsungāentah lewat gigitan, cakaran, atau sekadar bermain-mainādapat menjadi jalur penularan virus dan bakteri berbahaya.
Contohnya, virus Herpes B yang umum ada pada kera ekor panjang. Meski tidak bergejala pada monyet, virus ini bisa sangat mematikan bila menular ke manusia. CDC (2020) mencatat puluhan kasus di dunia dengan tingkat kematian tinggi. Penelitian di Bali juga menemukan paparan Herpes B dari monyet kepada masyarakat lokal (Engel et al., 2006). Selain itu, ada risiko tuberkulosis, hepatitis, hingga parasit.
Dengan interaksi masyarakat Indonesia yang masih tinggi terhadap satwa iniāmulai dari pasar, pertunjukan jalanan, hingga peliharaan ilegalārisiko zoonosis jelas tidak bisa diremehkan. Edukasi publik dan pengawasan ketat perdagangan satwa menjadi kunci, bukan hanya untuk melindungi hewan, tapi juga kesehatan manusia.
Kisah MEP dan beruk bukan sekadar cerita tentang satwa liar yang kehilangan rumah atau kebebasannya. Lebih dari itu, ia adalah kisah tentang bagaimana manusia memandang dirinya sendiri di tengah alam. Jika kita terus menjadikan hewan-hewan ini sebagai tontonan jalanan, pekerja sawit, atau komoditas jual-beli, bukankah itu berarti kita sedang menutup mata pada luka yang kita buat sendiri?
Padahal, jalan keluar selalu ada. Pemerintah bisa memperkuat aturan, lembaga konservasi bisa memperluas rehabilitasi, dan komunitas bisa menciptakan kampanye yang lebih kreatif. Tapi yang paling penting: masyarakatākita semuaāharus berani mengubah cara pandang. Tidak lagi melihat monyet sebagai āalatā atau ābarangā, melainkan sebagai makhluk hidup yang punya perasaan, rasa sakit, dan hak untuk bebas.
Perubahan bisa dimulai dari hal kecil: menolak menonton atraksi topeng monyet, tidak membeli satwa liar di pasar, atau bahkan sekadar membagikan informasi benar di media sosial. Hal-hal sederhana itu, bila dilakukan banyak orang, bisa jadi gelombang besar yang mengubah masa depan.
Bayangkan bila satu hari nanti, anak-anak kita bisa berjalan di hutan dan mendengar suara khas MEP dan beruk bergema dari pepohonanābukan hanya menemukannya dalam foto lama atau video dokumenter. Itu adalah warisan yang jauh lebih berharga dibanding sekadar kisah tentang āpernah adaā satwa asli Indonesia.
Pada akhirnya, pilihan ada di tangan kita. Apakah kita ingin dikenal sebagai generasi yang membiarkan hutan dan penghuninya hilang perlahan, atau generasi yang berani melindungi? Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan bukan hanya nasib MEP dan beruk, tetapi juga wajah kemanusiaan kita di masa depan.

