Konten dari Pengguna
Dinamika Geopolitik dan Perang Dingin dalam Revolusi Indonesia
14 September 2025 15:30 WIB
·
waktu baca 7 menit
Kiriman Pengguna
Dinamika Geopolitik dan Perang Dingin dalam Revolusi Indonesia
Mengupas pengaruh Perang Dingin dalam Revolusi Indonesia (1945-1949), Artikel ini mengupas bagaimana AS dan Uni Soviet memandang kemerdekaan Indonesia. Fasha Catur
Tulisan dari Fasha Catur tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Revolusi Indonesia yang terjadi pada tahun 1945, tentunya tidak dapat dilepaskan dari konteks dinamika politik internasional. Kebangkitan nasionalisme bangsa-bangsa terjajah di benua Asia, Afrika dan Timur Tengah, yang memuncak setelah Perang Dunia II, pada hakikatnya bersifat sebagai kondisi internasional.
Perang Dunia II menjadi momentum bagi gerakan nasionalisme di setiap negara terjajah untuk merebut kendali nasib bangsanya dari kekuasaan kolonial. Jauh sebelum Perang Dunia II berkecamuk, gerakan nasionalisme di negara-negara terjajah telah menjalin suatu bentuk komunikasi secara intens dalam rangka membangun solidaritas antar bangsa-bangsa terjajah.
Hal ini membuktikan bahwa kebangkitan nasionalisme di abad ke-20 bukanlah suatu fanatisme kebangsaan yang bersifat lokal, melainkan suatu bentuk perjuangan secara internasional untuk meruntuhkan struktur kolonialisme yang selama berabad-abad mengeksploitasi bangsa-bangsa tertindas.
Ketika Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, kontestasi Perang Dingin baru saja dimulai. Perebutan hegemoni antar kekuatan politik besar dunia, khususnya Amerika Serikat dan Uni Soviet, mempengaruhi proses dekolonialisasi di negara-negara terjajah.
Setelah Perang Dunia II, pertentangan di antara kedua negara tersebut semakin tajam, walaupun pada masa perang mereka bersekutu, persekutuan ini hanya didasarkan kepada eksisnya common enemies atau ancaman bersama, yaitu Nazi Jerman dan blok poros.
Pada masa ini, perang dingin baru memasuki tahap awal dan menandai periode baru dari Zaman Nuklir dan bipolaritas kekuatan dunia. Sebelum Perang Dunia II, sistem politik internasional dibentuk oleh kekuatan yang sifatnya multipolar, artinya banyak kekuatan besar yang saling bersaing, sedangkan setelah Perang Dunia II, kekuatan dunia cenderung bersifat bipolar.
Hanya terdapat dua kekuatan utama dunia yang memiliki pengaruh signifikan dan saling bersaing dalam merebut hegemoni dalam panggung politik internasional, yaitu Amerika Serikat yang berideologi liberal dan Uni Soviet yang memiliki ideologi komunis. Hal ini tentu saja memberi dampak yang signifikan pada masa Revolusi Kemerdekaan Indonesia (1945-1949), maupun setelah revolusi. Situasi Perang Dingin mewarnai diplomasi Indonesia dalam rangka merebut kedaulatannya dari bangsa asing.
Kepentingan Amerika Serikat
Dilansir dari Indonesia Melawan Amerika: Konflik Perang Dingin, 1953-1963 karya Baskara T. Wardaya yang diterbitkan pada tahun 2008, Amerika Serikat memiliki kepentingan untuk membendung pengaruh komunisme di Asia Tenggara. Konteks ini tidak dapat dilepaskan dari containment policy atau "kebijakan pembendungan", yang ditunjukkan pada masa pemerintahan Harry S. Truman melalui penekanannya atas teori domino, yang memandang apabila suatu negara jatuh ke tangan komunis, maka negara sekitarnya pun tak lama kemudian akan ikut jatuh ke dalam rezim komunis, hingga pada akhirnya Amerika Serikat akan dikelilingi oleh kekuatan komunis.
Maka dari itu, siapa yang kemudian akan berkuasa di Indonesia menjadi penting bagi Amerika Serikat, untuk menjamin Indonesia tidak jatuh ke dalam pengaruh komunis. Pada dasarnya, sejak Atlantic Charter digaungkan pada tahun 1941, pemerintahan Roosevelt mendukung gerakan anti kolonialisme, hanya saja sikapnya seringkali mendua.
Amerika Serikat khawatir, bahwa proses dekolonialisasi hanya akan melahirkan negara-negara komunis baru, dalam kasus Indonesia, ambiguitas sangat terlihat dalam kebijakan luar negeri yang diterapkan baik pada masa pemerintahan Roosevelt maupun Truman. Roosevelt pernah berjanji kepada Ratu Wilhelmina, bahwa setelah Perang Dunia II, Indonesia akan kembali menjadi milik Belanda.
Amerika Serikat ketika itu masih mengobservasi, kekuatan politik mana yang kiranya akan mengambil alih kepemimpinan Indonesia dan bagaimana kebijakan luar negeri Indonesia dibentuk. Amerika Serikat memiliki investasi yang bernilai cukup tinggi dan memandang Indonesia sebagai wilayah strategis di Asia Tenggara. Hadirnya sebuah kekuatan ramah terhadap Barat, akan memperkuat posisi mereka dalam mempertahankan pengaruhnya di Asia Tenggara, sebagai upaya untuk membendung pengaruh komunisme internasional.
Setelah Roosevelt meninggal pada tahun 1945, kebijakan serupa dilanjutkan oleh Truman, dalam kebijakannya, pemerintahan Truman secara tidak langsung mendukung Belanda sebagai sekutu Barat yang akan menjadi kompatriotnya dalam membendung pengaruh komunisme di Eropa maupun dunia.
Konteks ini tergambar dalam kebijakan Marshall Plan, yang digelontorkan dalam rangka membangun kembali ekonomi Eropa pasca-perang, dalam salah satu poinnya terdapat alokasi dana khusus untuk kepentingan pejabat Belanda selama menjalankan pemerintahan sipil di Indonesia.
Polarisasi dunia ke dalam blok Barat dan blok Timur, semakin meruncing dan mempengaruhi kebijakan Truman mengenai Indonesia, ia khawatir apabila pemimpin Indonesia akan membawa pihak Republik ke arah blok komunis.
Berdasarkan laporan kepada kementerian luar negeri Amerika Serikat, pejabat pemerintah Belanda sering menyebut bahwa tokoh pergerakan nasional seperti Soekarno, Hatta dan Sjahrir sebagai seorang komunis, hal ini kemudian memicu krisis kepercayaan Amerika Serikat kepada pemimpin Republik Indonesia.
Akan tetapi, pemerintah Amerika Serikat tetap memandang agresi militer oleh Belanda sebagai upaya yang perlu dihindari, karena hal ini dianggap akan merugikan strategi politik mereka di Indonesia.
Uni Soviet dan Persoalan Indonesia di PBB
Uni Soviet menunjukkan dukungan yang cukup signifikan di awal kemerdekaan Republik Indonesia, melalui mekanisme Sidang Umum PBB. Sekalipun ketika itu, sikap Uni Soviet tidak dapat dikatakan mendukung penuh Indonesia, dikarenakan kekhawatiran apabila mereka ikut campur terlalu jauh dan melanggar hukum internasional.
Dilansir dari Australia and Indonesia Independence karya W. J. Hudson, yang diterbitkan pada 1967, Uni Soviet secara vokal mempertanyakan sikap Dewan Keamanan PBB terkait Agresi Militer Belanda I, yang menurut mereka, dengan dibentuknya Komisi Tiga Negara (KTN), mengabaikan peran Dewan Keamanan PBB dalam penyelesaian konflik antara Indonesia dengan Belanda.
Kemudian, Uni Soviet dan Polandia mendorong dibentuknya suatu komisi untuk mengawasi implementasi gencatan senjata antara Indonesia dengan Belanda, yang telah disepakati setelah Perjanjian Linggarjati.
Secara umum, Uni Soviet belum menunjukkan kepentingan yang kuat di Indonesia, seperti disinggung oleh Ragna Boden dalam Soviet-Indonesia Relations in the first postwar decade (1945-1954), yang diterbitkan pada tahun 2016, menyebutkan bahwa di awal periode kemerdekaan, Uni Soviet belum secara aktif melibatkan diri dalam persoalan Indonesia secara langsung. Hubungan antar-partai melalui Partai Komunis Indonesia (PKI), lebih mendominasi dibandingkan dengan melalui Republik Indonesia sebagai sebuah negara.
Meskipun Sjahrir sebagai Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Indonesia, sempat meminta dukungan dari Uni Soviet dalam melawan invasi Belanda, Uni Soviet memandang bahwa sebagai proklamator Republik Indonesia, Soekarno dan Hatta bukanlah seorang komunis dan mereka tidak sepenuhnya percaya dengan Republik Indonesia.
Sekalipun secara umum, strategi Uni Soviet dalam menyebarkan komunisme dan menggerogoti pengaruh Barat, adalah dengan mendukung perjuangan anti-kolonial dan upaya mendukung revolusi komunis di negara-negara bekas koloni Barat.
Pemberontakan Madiun dan Agresi Militer Belanda II: Titik Balik Diplomasi Indonesia
Keberhasilan kabinet Hatta dalam menumpas pemberontakan komunis di Madiun pada tahun 1948, membentuk suatu rasa percaya dari negara Barat, bahwa pemimpin Republik Indonesia yang baru, bukanlah penganut ideologi komunisme. Setelah kejadian ini, mereka percaya bahwa pemerintah Indonesia dapat diajak bekerja sama untuk membendung pengaruh komunisme di Asia Tenggara. Agresi Militer Belanda II, atau yang oleh Belanda disebut sebagai aksi polisionil, membuat dunia Internasional menganggap Belanda bertindak terlalu jauh terhadap Republik Indonesia.
Sikapnya yang mengulur-ulur proses diplomasi dan melakukan agresi militer untuk kedua kalinya, mendapat kecaman keras dari dunia internasional, termasuk sekutu Barat mereka, seperti Amerika Serikat dan Inggris yang mengecam aksi sewenang-wenang oleh Belanda. Kondisi ini kemudian membalikkan keadaan dan mempercepat proses penyerahan kedaulatan ke Republik Indonesia.
Amerika Serikat mengancam akan mencabut Marshall Plan, apabila Belanda terus melanjutkan upayanya untuk melakukan agresi militer. Belanda pun kemudian luluh karena ancaman tersebut dan memutuskan untuk melanjutkan perundingan di Konferensi Meja Bundar (KMB), akhirnya Republik Indonesia diakui kedaulatannya oleh Belanda pada 27 Desember 1949.
Sebaliknya, Uni Soviet semakin dilema setelah Pemberontakan Madiun 1948, dikarenakan sulit bagi mereka untuk menentukan sikap terkait Republik Indonesia. Uni Soviet ragu apakah akan mendukung suatu republik baru yang dianggap telah merepresi kaum komunis. Hatta pun ketika itu menolak pengakuan dari Uni Soviet yang telah diterima oleh kabinet sebelumnya, Uni Soviet kemudian menyalahkan pengaruh Barat dan Belanda sebagai akibat dari sikap Hatta yang keras terhadap komunis.
Moskow pun akhirnya memilih solusi campuran: perwakilan Uni Soviet mengecam baik invasi Belanda ke wilayah Republik Indonesia, maupun penindasan brutal pemberontakan Komunis oleh pasukan Indonesia. Ketika Indonesia dan Belanda menyepakati dibentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS), Uni Soviet mengubah sikapnya, yang semula menolak menjadi setuju dengan eksistensi RIS sebagai negara berdaulat.
Sikap Uni Soviet ini dipengaruhi oleh dorongan Mao Zedong dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), ketika berkunjung ke Uni Soviet sejak Desember 1949 hingga Februari 1950, Beijing menggunakan pengaruhnya untuk memberikan analisis dari sudut pandang Tiongkok terkait Republik Indonesia, sebagai sesama negara Asia yang terjajah.
Singkatnya, proses Revolusi Kemerdekaan Indonesia, tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik internasional, perkembangan yang terjadi di dunia memberi dampak yang signifikan dalam membentuk Republik Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa, solidaritas trans-nasional, serta konstelasi geopolitik global pasca Perang Dunia II, berkorelasi erat dengan munculnya Republik Indonesia sebagai negara merdeka.

