Konten dari Pengguna

Salafy, Islam, dan Tanggung Jawab Kebangsaan

Ferdiansyah Ishaq
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
4 Januari 2026 6:00 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Salafy, Islam, dan Tanggung Jawab Kebangsaan
Di Indonesia mencintai negara kerap diukur dengan seberapa sering kita menunjukkan nya melalui simbol, tetapi ada juga yang menunjukkan cintanya dengan cara yang berbeda. #userstory
Ferdiansyah Ishaq
Tulisan dari Ferdiansyah Ishaq tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi agama Islam. Foto: Generate AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi agama Islam. Foto: Generate AI
Di Indonesia, cinta kepada negara kerap diukur dari seberapa lantang seseorang mengucapkan slogan kebangsaan. Ironisnya, ketika cinta itu diwujudkan dalam bentuk ketertiban, ketaatan hukum, dan sikap damai, justru sering dicurigai. Di titik inilah, Salafi kerap disalahpahami.
Salafi tidak menjual nasionalisme dengan retorika emosional. Tidak gemar simbolisme berlebihan. Namun, menganggap Salafi tidak mencintai Indonesia hanya karena tidak berisik adalah kesimpulan yang tergesa-gesa dan keliru.

Cinta Negara yang Tenang dan Konsisten

Dalam manhaj Salafi, mencintai negara tidak diwujudkan melalui jargon, melainkan melalui sikap menjaga stabilitas dan menghindari kerusakan. Prinsip Islam yang menekankan larangan membuat kekacauan (fitnah) dan kewajiban menjaga kemaslahatan umum menjadi fondasi utama.
Karena itu, penolakan terhadap pemberontakan, kekerasan, dan konflik horizontal justru merupakan bentuk nyata cinta Salafi kepada Indonesia. Negara yang aman dan bertahan lama tidak lahir dari kegaduhan permanen, tetapi dari masyarakat yang tertib dan patuh pada hukum.
Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter Stock
Jika ukuran cinta negara adalah kontribusi terhadap stabilitas sosial, Salafi berada pada barisan yang konsisten menjaga hal tersebut, bentuk cinta ini bukan sekadar wacana. Ia tecermin dari sikap para tokoh Salafi di Indonesia yang secara konsisten menolak kekerasan dan mengajarkan ketaatan hukum.
Ustaz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, misalnya, dikenal tegas menolak terorisme, pemberontakan, dan segala bentuk tindakan yang merusak keamanan negara. Dalam ceramah-ceramahnya, ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menaati pemerintah dalam perkara yang tidak bertentangan dengan syariat.
Hal serupa tampak pada Ustaz Firanda Andirja dan Ustaz Abdul Hakim Abdat, yang fokus pada dakwah ilmu, pendidikan akidah, dan pembinaan akhlak.
Dakwah mereka berlangsung di masjid dan majelis ilmu, bukan di ruang agitasi politik. Sikap ini menunjukkan bahwa Salafi tidak menjadikan negara sebagai musuh, melainkan sebagai ruang hidup bersama yang harus dijaga.
Ilustrasi ajaran agama. Foto: Shutter Stock
Sayangnya, ketenangan semacam ini jarang dianggap sebagai kontribusi karena tidak sensasional dan tidak memancing konflik.

Dakwah Moral, bukan Agenda Kekuasaan

Bentuk cinta Salafi pada Indonesia juga tampak dari orientasi dakwahnya. Fokus utama Salafi adalah perbaikan individu: akidah yang lurus, ibadah yang benar, dan akhlak yang baik. Keyakinannya sederhana, tetapi mendasar: masyarakat yang bermoral akan melahirkan negara yang kuat.
Alih-alih mengejar kekuasaan atau memaksakan perubahan sistem negara, Salafi memilih jalur pendidikan dan pembinaan jangka panjang. Pendekatan ini mungkin tidak heroik, tetapi justru strategis. Negara tidak runtuh karena perbedaan pandangan, tetapi karena kekerasan dan kerusakan moral yang dibiarkan.

Sakitnya Mencintai Indonesia sebagai Salafi

Namun, tidak semua cinta terasa manis. Bagi sebagian Salafi, mencintai Indonesia justru kerap terasa sunyi dan melelahkan.
Paskibraka membentangkan bendera Merah Putih di samping rangkaian KA Serayu di Peron 1 Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (17/8/2020). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Di satu sisi, mereka diajarkan untuk taat hukum, menolak kekerasan, dan menjaga ketertiban. Di sisi lain, setiap kali isu terorisme mencuat—bahkan yang terjadi jauh dari Indonesia—kecurigaan tetap diarahkan kepada mereka. Tidak peduli bahwa mereka menolak ideologi kekerasan tersebut, stigma tetap dilekatkan.
Salafi diminta setia kepada negara, tetapi kesetiaannya sering tidak diakui. Mereka tidak memberontak, tidak memprovokasi, dan tidak menciptakan kekacauan. Namun, justru karena sikap ini, mereka dianggap “terlalu diam” untuk dipercaya. Seolah-olah cinta kepada Indonesia harus selalu diekspresikan dengan teriakan agar dianggap sah.
Yang lebih menyakitkan, Salafi kerap dipaksa bertanggung jawab atas tindakan yang tidak mereka lakukan, ideologi yang mereka tentang, dan kelompok yang justru mereka kritik. Kesalahan segelintir orang dijadikan alasan untuk mencurigai jutaan warga negara yang hidup damai.
Meski demikian, Salafi tetap memilih bertahan pada jalur damai. Bukan karena lemah, melainkan karena meyakini bahwa merusak negeri sendiri—bahkan atas nama pembelaan—bukanlah bentuk cinta.

Nasionalisme Tanpa Konflik Akidah

Bendera merah putih berkibar saat terjadinya Halo Matahari di Kayu Aro Barat, Kerinci, Jambi, Jumat (28/8/2020). Foto: Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO
Salafi tidak memandang Indonesia sebagai negara yang harus dilawan atau diganti. Selama kebebasan beribadah dijamin dan hukum tidak memaksa pelanggaran akidah, negara adalah kesepakatan yang sah. Nasionalisme Indonesia tidak diposisikan sebagai tandingan iman.
Persoalan muncul ketika nasionalisme dipakai sebagai alat untuk menguji keimanan, atau ketika ketaatan beragama dicurigai sebagai ancaman politik.
Bentuk cinta Salafi pada Indonesia tidak selalu hadir dalam sorak-sorai. Ia tampak dalam sikap tertib, dakwah damai, penolakan kekerasan, dan ketaatan hukum—sebagaimana dicontohkan oleh tokoh-tokohnya.
Indonesia tidak hanya membutuhkan warga negara yang pandai berslogan, tetapi juga warga yang tidak merusak. Dalam hal ini, Salafi telah lama menunjukkan bahwa mencintai agama dan setia kepada negara dapat berjalan beriringan, meski sering tidak mendapat tepuk tangan.
Trending Now