Konten dari Pengguna
Bullying di Sekolah: Luka Tersembunyi dari Murid hingga Guru
29 Agustus 2025 15:41 WIB
ยท
waktu baca 6 menit
Kiriman Pengguna
Bullying di Sekolah: Luka Tersembunyi dari Murid hingga Guru
Bullying di sekolah merupakan fenomena sosial yang tidak bisa dianggap sepele. Bullying bisa terjadi antarmurid, guru-murid, dan antarguru. #userstoryGabriel Yudhistira Hanifyanto
Tulisan dari Gabriel Yudhistira Hanifyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Fenomena Sosial yang Meresahkan
Bullying di sekolah merupakan fenomena sosial yang tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung pada kesejahteraan psikologis, prestasi akademik, dan perkembangan karakter siswa maupun guru. Bullying pada dasarnya adalah suatu bentuk perilaku agresif yang dilakukan secara berulang dengan tujuan untuk menyakiti, mengintimidasi, atau mendominasi pihak lain yang dianggap lebih lemah.
Menurut Olweus (1993), salah satu tokoh pionir dalam penelitian bullying, tindakan ini mencakup perilaku fisik, verbal, maupun psikologis yang dilakukan secara sistematis. Dalam konteks sekolah, bullying tidak hanya terjadi antarmurid, melainkan juga dapat berlangsung dalam relasi guru terhadap murid, bahkan antara sesama guru. Pola ini menunjukkan bahwa bullying merupakan fenomena kompleks yang berkaitan dengan struktur kekuasaan, budaya sekolah, dan norma sosial yang berlaku.
Fenomena bullying antarmurid adalah bentuk yang paling sering ditemukan. Siswa sering kali terlibat dalam tindakan seperti mengejek, memukul, mengucilkan, atau menyebarkan rumor. Bentuk-bentuk bullying tradisional seperti verbal dan fisik kini semakin berkembang dengan hadirnya cyberbullying yang menggunakan media sosial dan teknologi digital sebagai sarana intimidasi. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Hinduja dan Patchin (2018), lebih dari 34% siswa di Amerika Serikat pernah mengalami cyberbullying. Angka ini cenderung meningkat seiring dengan intensitas penggunaan media sosial di kalangan remaja.
Di Indonesia, data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tahun 2022 menunjukkan bahwa sekitar 41% anak pernah mengalami kekerasan, termasuk bullying, baik di sekolah maupun di lingkungan sosialnya. Hal ini menegaskan bahwa bullying antarmurid merupakan ancaman serius bagi tumbuh kembang anak yang dapat berdampak panjang pada kepercayaan diri, kesehatan mental, dan pencapaian akademik.
Bullying antarmurid sering kali berakar pada dinamika kelompok dan kebutuhan untuk memperoleh dominasi sosial. Murid yang dianggap berbedaโbaik dari segi fisik, kemampuan akademik, latar belakang ekonomi, maupun orientasi sosial sering kali menjadi target.
Teori ekologi perkembangan Bronfenbrenner (1979) dapat digunakan untuk memahami fenomena ini, di mana interaksi dalam lingkup mikrosistem (hubungan antarsiswa) maupun mesosistem (hubungan antara siswa dan guru, atau antara sekolah dan keluarga) dapat memengaruhi pola perilaku bullying. Misalnya, anak yang kurang mendapat perhatian di rumah atau mengalami kekerasan domestik berpotensi menyalurkan frustrasi melalui perilaku agresif terhadap teman sebaya. Dengan demikian, bullying antarmurid tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial yang lebih luas.
Keterlibatan Guru
Selain antarmurid, bullying juga bisa terjadi dalam relasi guru terhadap murid. Tindakan bullying dalam konteks ini sering kali tersamar di balik klaim โdisiplinโ atau โpendidikan karakter,โ padahal sebenarnya melibatkan perilaku yang merendahkan, mempermalukan, atau bahkan menyakiti siswa. Guru yang menggunakan kata-kata kasar, mempermalukan murid di depan kelas, atau memberikan hukuman fisik yang tidak proporsional dapat digolongkan sebagai bentuk bullying.
Menurut penelitian Twemlow et al. (2006), sebagian guru tidak menyadari bahwa perilaku mereka sudah masuk kategori bullying, karena ada normalisasi budaya kekerasan dalam praktik pendidikan. Di beberapa sekolah, terutama yang masih memegang paradigma otoriter, guru dianggap memiliki otoritas absolut, sehingga perilaku merendahkan atau bahkan kekerasan dianggap wajar untuk mendisiplinkan siswa. Padahal, literatur psikologi pendidikan menegaskan bahwa interaksi yang sehat dan penuh hormat antara guru dan murid merupakan prasyarat penting bagi terciptanya iklim belajar yang positif.
Bullying yang dilakukan guru terhadap murid membawa dampak yang sangat serius. Murid yang mengalami perlakuan intimidatif dari gurunya sering kali kehilangan motivasi belajar, mengalami kecemasan, bahkan trauma psikologis yang berkepanjangan.
Penelitian yang dilakukan oleh Rivers et al. (2009) menunjukkan bahwa murid yang menjadi korban bullying guru memiliki kemungkinan lebih besar untuk mengalami depresi, rendah diri, dan kesulitan dalam membangun hubungan sosial. Hal ini menjadi ironis mengingat guru seharusnya berperan sebagai teladan moral dan fasilitator perkembangan anak, bukan sebaliknya.
Oleh karena itu, sangat penting bagi sekolah untuk memberikan pelatihan kepada guru mengenai strategi pengelolaan kelas yang humanis, serta menanamkan pemahaman bahwa kewibawaan seorang pendidik tidak perlu dibangun di atas ketakutan, melainkan melalui penghormatan dan kepercayaan.
Selain dalam relasi guru-murid, fenomena bullying juga bisa muncul dalam hubungan antarguru. Dalam konteks ini, bullying sering kali hadir dalam bentuk mobbing, yakni intimidasi psikologis yang dilakukan oleh sekelompok guru terhadap individu tertentu. Mobbing di lingkungan kerja pendidikan biasanya berupa pengucilan, gosip negatif, sabotase pekerjaan, atau tekanan berlebihan yang menyebabkan korban merasa terisolasi.
Menurut Einarsen et al. (2011), workplace bullying dapat terjadi di berbagai sektor, termasuk pendidikan, dan memiliki dampak serius terhadap kesehatan mental, kinerja, serta kepuasan kerja individu. Dalam dunia pendidikan, guru yang menjadi korban bullying sesama rekan kerja bisa kehilangan motivasi mengajar, mengalami stres kronis, dan bahkan memutuskan untuk mengundurkan diri dari profesi.
Fenomena bullying antarguru sering kali berkaitan dengan perebutan posisi, perbedaan pandangan dalam metode pengajaran, atau bahkan persaingan personal. Di sekolah-sekolah yang tidak memiliki budaya kerja sama dan solidaritas, konflik kecil dapat berkembang menjadi bentuk intimidasi sistematis. Kondisi ini diperburuk dengan lemahnya mekanisme penyelesaian konflik internal.
Studi oleh Fox dan Stallworth (2005) menegaskan bahwa bullying di tempat kerja cenderung terjadi ketika ada ketidakseimbangan kekuasaan dan kurangnya regulasi yang melindungi korban. Dalam konteks sekolah, hal ini menunjukkan pentingnya kepemimpinan yang adil dan transparan untuk memastikan terciptanya budaya kerja yang sehat di antara para pendidik.
Tanggung Jawab Sekolah
Penting untuk digarisbawahi bahwa bullying, baik antarmurid, guru ke murid, maupun antarguru, bukanlah persoalan individu semata, melainkan persoalan struktural dan budaya. Sekolah sebagai institusi memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif.
UNESCO (2017) dalam laporannya menekankan bahwa sekolah harus membangun kebijakan anti-bullying yang jelas, menyelenggarakan program pendidikan karakter, serta memberikan pelatihan reguler kepada guru dan staf mengenai pencegahan serta penanganan bullying. Program semacam ini terbukti dapat menurunkan angka bullying secara signifikan. Misalnya, program KiVa yang dikembangkan di Finlandia berhasil mengurangi prevalensi bullying hingga 30โ50% melalui pendekatan sistematis yang melibatkan seluruh warga sekolah.
Selain kebijakan formal, upaya pencegahan bullying juga perlu didukung oleh keterlibatan orang tua dan komunitas. Anak yang tumbuh dalam lingkungan keluarga yang penuh kasih sayang dengan komunikasi yang terbuka, cenderung lebih resilien terhadap tekanan sosial dan tidak mudah menjadi pelaku maupun korban bullying. Oleh karena itu, sekolah sebaiknya membangun kolaborasi erat dengan orang tua untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat. Kolaborasi ini bisa berupa seminar, pendampingan konseling, atau forum komunikasi rutin yang membahas perkembangan anak.
Di era digital, tantangan bullying semakin kompleks karena adanya dimensi dunia maya. Cyberbullying dapat memperluas dampak intimidasi hingga ke luar lingkungan sekolah dan terus membayangi korban bahkan di rumah.
Menurut Kowalski et al. (2014), korban cyberbullying memiliki risiko lebih tinggi untuk mengalami depresi, kecemasan, dan keinginan bunuh diri dibanding korban bullying tradisional. Oleh sebab itu, literasi digital menjadi aspek penting dalam pendidikan modern. Murid, guru, dan orang tua perlu memahami etika bermedia sosial, konsekuensi hukum dari cyberbullying, serta strategi untuk melindungi diri di dunia maya.
Dengan melihat kompleksitas fenomena bullying di sekolah, jelas bahwa upaya penanggulangannya harus dilakukan secara holistik dan berlapis. Sekolah tidak bisa hanya mengandalkan hukuman bagi pelaku, melainkan perlu membangun sistem yang mengutamakan pencegahan, intervensi dini, serta pemulihan korban. Guru perlu dibekali dengan keterampilan sosial-emosional agar mampu menjadi mediator dan teladan.
Sementara itu, antarsesama guru, penting untuk membangun budaya profesionalisme yang berbasis pada kolaborasi dan penghargaan, bukan kompetisi yang merusak. Pada akhirnya, menciptakan sekolah yang bebas dari bullying bukan hanya tugas satu pihak, melainkan tanggung jawab bersama seluruh komunitas pendidikan.

