Konten dari Pengguna

Kekuatan Kata: Antara Membangun Reputasi dan Menghancurkannya

Gabriel Yudhistira Hanifyanto
D2 PGSD Unika Soegijapranata, S1 Pendidikan Matematika Unindra, S2 Magister Manajemen Universitas Mercu Buana, Karyawan di Perkumpulan Strada
31 Agustus 2025 17:11 WIB
·
waktu baca 7 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Kekuatan Kata: Antara Membangun Reputasi dan Menghancurkannya
Pepatah lama “mulutmu harimaumu” adalah peringatan bijak yang masih sangat relevan hingga hari ini. Ungkapan berarti ucapan yang keluar dari mulut seseorang bisa menjadi sumber petaka.
Gabriel Yudhistira Hanifyanto
Tulisan dari Gabriel Yudhistira Hanifyanto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mulutmu harimaumu

Pepatah lama “mulutmu harimaumu” adalah peringatan bijak yang masih sangat relevan hingga hari ini. Ungkapan tersebut menekankan bahwa ucapan yang keluar dari mulut seseorang bisa menjadi sumber petaka bagi dirinya sendiri. Kata-kata yang diucapkan tanpa pertimbangan matang dapat berbalik menyerang pengucapnya, layaknya seekor harimau yang menerkam mangsanya. Di satu sisi, kata-kata dapat menjadi sarana untuk membangun, menguatkan, dan mempererat hubungan. Namun di sisi lain, kata-kata juga mampu meruntuhkan kepercayaan, menimbulkan konflik, bahkan menjerumuskan seseorang ke dalam masalah serius. Fenomena berbicara sembarangan tanpa memikirkan dampaknya menjadi semakin kentara dalam kehidupan sosial dan politik Indonesia, terlebih di era digital saat ini ketika ucapan bisa menyebar secara luas dan instan melalui media sosial.
Contoh nyata yang masih hangat dibicarakan publik adalah pernyataan seorang anggota DPR dari salah satu partai, dalam sebuah respons terhadap aksi demonstrasi di depan gedung DPR menyebut rakyat yang berdemo dengan kata “tolol”. Ucapan tersebut segera menimbulkan kontroversi besar. Banyak pihak menilai pernyataan itu merendahkan martabat rakyat yang seharusnya diperjuangkan oleh wakil mereka di parlemen. Tidak sedikit pula yang menganggap ucapan ini mencerminkan arogansi dan kurangnya sensitivitas seorang pejabat publik terhadap aspirasi masyarakat. Meski kemudian anggota DPR itu mencoba mengklarifikasi, pernyataan yang sudah terucap tidak bisa begitu saja ditarik kembali. Reaksi publik, baik melalui media massa maupun media sosial, menunjukkan betapa sebuah kata yang diucapkan tanpa pertimbangan bisa menimbulkan badai kritik, merusak citra, bahkan menggerus kepercayaan publik. Seperti yang dikatakan Maxwell (2018), “Leaders must watch their words carefully, because words once spoken cannot be retrieved.” Seorang pemimpin harus benar-benar berhati-hati dengan kata-katanya, sebab kata yang sudah terucap tidak bisa dikembalikan.
Mulutmu harimaumu. Sumber: pexels.com

Dampak yang menghancurkan

Fenomena berbicara sembarangan sejatinya tidak hanya monopoli pejabat atau politisi. Dalam kehidupan sehari-hari, kita sering menemui orang-orang yang mudah sekali melontarkan kata-kata kasar, sindiran, atau komentar pedas, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Banyak dari mereka tidak menyadari bahwa ucapan tersebut bisa melukai orang lain, merusak hubungan, atau bahkan menimbulkan masalah hukum. Contoh paling nyata adalah kasus perundungan verbal di lingkungan sekolah. Ucapan sederhana seperti “bodoh”, “jelek”, atau “tidak berguna” yang mungkin dilontarkan dengan maksud bercanda, nyatanya dapat menimbulkan luka psikologis mendalam bagi korban. Penelitian Olweus (2013) menunjukkan bahwa bullying verbal berdampak signifikan terhadap kesehatan mental anak, menurunkan rasa percaya diri, dan meningkatkan risiko depresi. Hal ini memperlihatkan betapa besar pengaruh kata-kata yang tampak sepele tetapi diucapkan tanpa pemikiran matang.
Kondisi semakin diperparah dengan kehadiran media sosial. Platform seperti Twitter, Facebook, dan Instagram menyediakan ruang luas bagi setiap orang untuk berpendapat. Kebebasan ini tentu positif jika digunakan dengan bijak, tetapi juga bisa menjadi bumerang ketika digunakan sembarangan. Tidak jarang kita melihat komentar bernada kebencian, ujaran rasis, atau bahkan fitnah yang viral dan menimbulkan perpecahan. Di Indonesia, tidak sedikit warganet yang akhirnya harus berurusan dengan hukum akibat ujaran kebencian yang dilontarkan di media sosial. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengatur sanksi tegas bagi mereka yang menyebarkan fitnah atau ujaran kebencian secara daring. Artinya, pepatah “mulutmu harimaumu” kini semakin relevan, bukan hanya dalam interaksi tatap muka, tetapi juga dalam ruang digital. Kata-kata yang diucapkan di dunia maya memiliki konsekuensi nyata di dunia nyata.

Peran pimimpin lewat ucapan

Dari perspektif komunikasi, berbicara sembarangan tanpa memikirkan dampaknya adalah bentuk kegagalan dalam menerapkan prinsip dasar komunikasi efektif. Larry King (2007), seorang komunikator ternama, menegaskan bahwa komunikasi yang baik bukan hanya tentang menyampaikan pesan, tetapi juga tentang memastikan pesan itu diterima dengan baik oleh pendengar. Kata-kata yang dipilih sembarangan hanya akan menimbulkan kesalahpahaman, konflik, dan perpecahan. Inilah mengapa keterampilan memilih kata menjadi sangat penting dalam menjaga kualitas hubungan sosial. Sebuah ucapan bisa memupuk kepercayaan, tetapi juga bisa menghancurkan reputasi yang telah dibangun bertahun-tahun.
Dalam ranah kepemimpinan, kesalahan berbicara dapat berdampak lebih luas. Ucapan seorang pemimpin memiliki bobot lebih besar karena mencerminkan institusi yang diwakilinya. Kata-kata seorang pejabat publik tidak pernah hanya dianggap sebagai pendapat pribadi, melainkan akan dikaitkan dengan peran dan tanggung jawab yang melekat padanya. Kasus anggota DPR yang mengucapkan "tolol" kepada rakyat, hanyalah salah satu dari sekian banyak contoh. Sejarah dunia mencatat bagaimana ucapan pemimpin mampu menggerakkan massa, baik ke arah positif maupun negatif. Tragedi genosida Rwanda tahun 1994, misalnya, dipicu oleh siaran radio yang berisi ujaran kebencian dan provokasi. Menurut Thompson (2007), kata-kata penuh kebencian yang disebarkan melalui media pada masa itu memainkan peran besar dalam mendorong kekerasan massal. Hal ini menunjukkan bahwa ucapan, meski hanya berupa suara, memiliki daya yang luar biasa dalam membentuk tindakan dan perilaku kolektif.

Think before you speak

Kendati demikian, penting digarisbawahi bahwa berbicara adalah hak setiap individu. Tidak ada yang melarang seseorang menyampaikan pendapat atau ekspresi. Namun yang perlu ditekankan adalah tanggung jawab moral dan sosial dalam berbicara. Kebebasan berekspresi tidak berarti kebebasan untuk menyakiti. Kesadaran untuk berpikir sebelum berbicara adalah kunci agar ucapan tidak berubah menjadi bumerang. Prinsip sederhana think before you speak dapat menjadi pedoman sehari-hari. Mengukur apakah kata-kata yang hendak kita ucapkan bermanfaat, relevan, atau justru menyakitkan, dapat membantu kita terhindar dari ucapan yang keliru.
Mengendalikan ucapan tentu bukan hal mudah, apalagi ketika emosi sedang memuncak. Sering kali seseorang baru menyadari kesalahan ucapannya setelah suasana tenang kembali. Penyesalan memang datang belakangan, tetapi dampak dari ucapan yang sudah terlanjur keluar tidak bisa begitu saja dihapus. Oleh karena itu, kemampuan mengelola emosi menjadi sangat penting. Daniel Goleman (2005) dalam Emotional Intelligence menyebutkan bahwa salah satu ciri utama orang dengan kecerdasan emosional tinggi adalah kemampuan untuk mengendalikan ucapan dan tindakan ketika berada dalam situasi penuh tekanan. Individu yang mampu menahan diri dan memilih kata dengan bijak cenderung lebih sukses dalam menjalin hubungan sosial maupun profesional.
Konteks digital juga menuntut keterampilan komunikasi baru. Setiap ucapan di media sosial bisa terekam, disebarkan ulang, dan dianalisis tanpa batas waktu. Sekali sebuah pernyataan viral, dampaknya bisa terus menghantui bertahun-tahun kemudian. Kasus-kasus lama sering kembali mencuat ketika rekam jejak digital seseorang ditemukan dan dipublikasikan ulang. Hal ini semakin menegaskan bahwa menjaga ucapan bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan penting di era keterbukaan informasi. Setiap individu harus sadar bahwa kata-kata adalah cerminan dirinya, dan reputasi yang runtuh akibat ucapan yang sembrono sering kali sulit diperbaiki.
Dari seluruh uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pepatah “mulutmu harimaumu” bukan sekadar ungkapan tradisional, tetapi sebuah prinsip hidup yang tetap relevan hingga kini. Ucapan yang sembrono bisa merusak reputasi, melukai orang lain, memicu konflik sosial, bahkan menyeret seseorang ke ranah hukum. Kasus ucapan "tolol" salah satu anggota DPR kepada rakyat adalah bukti nyata betapa kata-kata yang tidak dipikirkan bisa menggerus legitimasi moral seorang pemimpin. Di level masyarakat, kata-kata kasar bisa memicu perundungan, konflik antarindividu, bahkan tindak pidana di dunia digital. Oleh karena itu, keterampilan memilih kata, mengendalikan emosi, dan mengasah kecerdasan komunikasi adalah hal yang harus ditanamkan dalam diri setiap orang. Kata-kata bukan hanya alat ekspresi, tetapi juga pedang bermata dua yang bisa digunakan untuk membangun maupun menghancurkan. Jika tidak dijaga dengan bijak, mulut bisa menjadi harimau yang menerkam, bukan hanya diri sendiri, tetapi juga orang-orang di sekitar kita.

Daftar Pustaka

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Republik Indonesia.
Trending Now