Konten dari Pengguna

Diplomasi Dua Kaki Indonesia: Keanggotaan BRICS dan Konsesi Tarif AS

Hadi Pradnyana
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Warmadewa
17 Juli 2025 11:49 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Diplomasi Dua Kaki Indonesia: Keanggotaan BRICS dan Konsesi Tarif AS
Indonesia masuk BRICS sebagai sinyal pergeseran geopolitik, namun kesepakatan tarif dengan AS menunjukkan arah diplomasi yang ambigu. Apakah ini strategi cerdas atau bentuk ketergantungan baru?
Hadi Pradnyana
Tulisan dari Hadi Pradnyana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Photo by Thierry Monasse/Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Photo by Thierry Monasse/Getty Images
Pendahuluan
Presiden AS Donald Trump hari ini (16/07/2025) mengumumkan melalui platform X sebuah kesepakatan dagang baru dengan Presiden Prabowo. Trump menyatakan Indonesia akan dikenakan tarif ekspor sebesar 19%, menurun dari ancaman awal 32%, sementara AS mendapatkan akses bebas tarif penuh ke pasar Indonesia. Sebagai bagian dari kesepakatan, Indonesia juga setuju membeli 50 pesawat Boeing, US$15 miliar produk energi, dan US$4,5 miliar produk pertanian AS, meskipun rincian teknis dan jadwal pelaksanaannya belum dipublikasikan.
Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan AS ini menjadi sorotan tajam dalam lanskap politik luar negeri Indonesia. Yang membuatnya semakin menarik adalah konteks waktu. Hanya beberapa waktu sebelumnya, Indonesia resmi bergabung ke dalam BRICS, sebuah aliansi negara-negara berkembang yang secara eksplisit membangun posisi tanding terhadap dominasi ekonomi-politik Barat yang dipimpin AS. BRICS merepresentasikan aspirasi dunia multipolar, solidaritas Global South, dan reformasi tata kelola global. Dalam kerangka itu, keterlibatan Indonesia dilihat sebagai sinyal strategis bahwa Jakarta mulai menjauh dari orbit dominasi AS dan mencari pijakan baru yang lebih otonom secara geopolitik.
Namun justru di saat Indonesia mulai menapakkan kaki ke BRICS, Prabowo mengambil langkah besar yang memperkuat hubungan dengan Washington. Ini menimbulkan dilema, apakah ini bagian dari strategi untuk menjaga hubungan baik dengan dua kutub kekuatan global (strategic hedging), ataukah justru mencerminkan ambiguitas arah politik luar negeri Indonesia? Dengan kata lain, apakah Prabowo tengah memainkan dua kaki, satu di BRICS dan satu lagi di Washington?
Artikel ini mengupas secara kritis manuver terbaru ini dalam bingkai teori-teori politik luar negeri kontemporer, untuk menilai apakah langkah Prabowo mencerminkan adaptasi cerdas terhadap tatanan dunia yang berubah, atau justru menandai kemunduran dari prinsip bebas aktif yang selama ini menjadi fondasi diplomasi Indonesia.
Strategic Hedging: Strategi Dua Poros atau Ketidakkonsistenan Diplomatik?
Konsep strategic hedging dalam studi Hubungan Internasional merujuk pada strategi negara yang secara bersamaan membangun hubungan positif dengan dua kekuatan besar yang saling bersaing guna meminimalisir risiko dan memaksimalkan keuntungan. Evelyn Goh (2006), salah satu pemikir konsep ini dalam kajian Asia Tenggara, menjelaskan bahwa hedging bukan sekadar “netralitas”, melainkan kalkulasi cermat antara kerja sama dan pembatasan terhadap dua kekuatan dominan.
Dalam konteks kesepakatan tarif terbaru dengan AS, tampak bahwa Indonesia di bawah rezim Prabowo tengah mempraktikkan bentuk soft hedging. Ini artinya Indonesia sedang membangun kedekatan baru dengan AS lewat komitmen pembelian besar dan pembukaan pasar domestik, sembari tetap meneguhkan orientasi Global South dengan BRICS. Langkah ini secara taktis bisa dipahami sebagai upaya menstabilkan posisi Indonesia di tengah ketidakpastian sistem internasional dan dinamika multipolar.
Namun, jika dilihat dari proporsi manfaat, kesepakatan ini terkesan berat sebelah. Indonesia menyepakati pembelian bernilai miliaran dolar dan pengenaan tarif pada ekspor nasional, tanpa jaminan resiprositas setara. Bila tidak diikuti dengan konsolidasi kepentingan nasional yang kuat, hedging ini bisa berubah menjadi appeasement, atau bentuk kepatuhan terhadap kekuatan besar demi stabilitas jangka pendek, tapi berisiko jangka panjang.
Diplomasi Transaksional: Realisme Baru Politik Luar Negeri Indonesia?
Apa yang dilakukan Prabowo sejauh ini mencerminkan gejala yang lebih besar dalam politik luar negeri Indonesia yakni pergeseran dari “bebas aktif” ke pendekatan yang lebih pragmatis dan transaksional. Bukan sekadar retorika kerja sama Selatan-Selatan, melainkan perhitungan konkret tentang siapa yang bisa memberi lebih banyak secara langsung.
Raja Mohan (2018) menyebut pendekatan semacam ini sebagai transactional diplomacy, yakni konsep diplomasi yang digerakkan oleh pertukaran kepentingan, bukan nilai. Dalam dunia yang makin fluktuatif, pendekatan ini memang masuk akal. Tapi dalam konteks Indonesia yang selama ini mengusung citra “penjembatan” dan independen, pendekatan ini terasa seperti kontras.
Kesepakatan dengan Trump mengindikasikan bahwa Indonesia kini lebih bersedia “membeli pengaruh” daripada membangunnya secara kolektif. Bila ini menjadi pola yang terus berulang, maka politik luar negeri Indonesia akan mengalami transformasi mendalam. Dari bebas aktif yang normatif, ke pragmatisme yang sangat kalkulatif. Pertanyaannya, apakah Indonesia siap menghadapi risiko jangka panjang dari diplomasi yang serba transaksional ini?
BRICS dan Perang Simbol
Bergabungnya Indonesia ke BRICS sempat dipuji sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi negara-negara Global South di tengah dominasi Barat. Namun, dengan disepekatinya kesepakatan tarif yang jelas-jelas menguntungkan AS secara sepihak, muncul pertanyaan apakah Indonesia benar-benar memosisikan diri sebagai aktor mandiri dalam BRICS, atau hanya ikut dalam “perang simbol” melawan dominasi barat tanpa pijakan ekonomi-politik yang kuat?
Di sinilah relevan untuk mengutip Christopher Layne (2020), yang menyebutkan bahwa multipolaritas tidak hanya soal keanggotaan formal dalam blok alternatif, tetapi sejauh mana negara punya kapasitas untuk menolak tekanan dan menetapkan agenda sendiri. Jika Indonesia justru memberi konsesi besar kepada AS beberapa bulan setelah masuk BRICS, maka makna keanggotaan tersebut menjadi ambigu.
Kecuali Indonesia mampu menunjukkan konsistensi dalam memperjuangkan reformasi tatanan global melalui forum BRICS, langkah ini akan tampak sebagai “permainan dua kaki” yang terlalu reaktif. BRICS menuntut komitmen politik dan keberanian ekonomi, bukan sekadar kehadiran simbolik. Kesepakatan tarif dengan AS bisa menjadi batu ujian pertama apakah Indonesia betul-betul ingin menjadi bagian dari kekuatan alternatif dunia, atau hanya menggunakannya sebagai alat tawar dalam diplomasi bilateral.
Masa Depan Kedaulatan Ekonomi Politik
Kesepakatan ini juga menyentuh soal yang lebih mendasar, kedaulatan ekonomi politik. Di era saat ini yang penuh ketimpangan, negara-negara Global South terus berjuang merebut ruang untuk kebijakan ekonomi politik domestik yang mandiri. Dani Rodrik (2010) dalam The Globalization Paradox: Democracy and the Future of the World Economy mengingatkan bahwa kedaulatan ekonomi politik hari ini tidak datang dari penutupan diri, tetapi dari keberanian untuk menentukan syarat dalam permainan global.
Ketika Indonesia menyepakati pembukaan pasar secara luas untuk produk AS, sembari menerima tarif tinggi atas produknya sendiri, maka tampak ada asimetri struktural yang belum bisa ditembus. Dalam kondisi ini, sulit berbicara tentang pembangunan berbasis kekuatan dalam negeri, apalagi jika komitmen pembelian produk luar justru menggerus daya saing lokal.
Pilihan ke depan akan sangat menentukan. Apakah Indonesia akan menggunakan posisinya di BRICS untuk menegosiasikan sistem perdagangan global yang lebih adil, atau justru terus terjebak dalam skema dagang yang menguntungkan negara-negara besar? Indonesia perlu mulai membangun narasi dan kebijakan politik luar negeri yang lebih menekankan ekuitas perdagangan, penguatan daya saing lokal, dan perlindungan industri strategis. BRICS bisa menjadi sarana untuk itu, tetapi hanya jika Indonesia memainkan peran aktif, bukan pasif. Jalan menuju kedaulatan ekonomi politik tidak bisa diperoleh lewat retorika geopolitik semata, tetapi lewat kebijakan konkret yang memihak rakyat dan memperkuat struktur dalam negeri.
Penutup
Kesepakatan dagang antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump menjadi momen penting bukan hanya dalam hubungan bilateral Indonesia-AS, tetapi juga dalam membaca arah baru politik luar negeri Indonesia. Di satu sisi, kesepakatan ini menunjukkan keberanian Prabowo untuk bergerak cepat dan pragmatis dalam membangun relasi strategis. Namun di sisi lain, keputusan itu juga menguak risiko ketika kepentingan ekonomi jangka pendek lebih dominan daripada konsistensi diplomasi jangka panjang.
Indonesia saat ini berada dalam persimpangan yang menentukan. Antara menjadi aktor multipolar yang mandiri dan strategis, atau kembali menjadi mitra pasif dari kekuatan besar yang dominan. Keanggotaan di BRICS hanya akan bermakna jika diiringi dengan sikap politik luar negeri yang berani menantang status quo dan menyuarakan kepentingan Global South secara aktif.
Politik luar negeri yang kuat bukan sekadar soal berdiplomasi ke banyak arah, tetapi soal membangun posisi yang tegas, konsisten, dan berpihak pada rakyat. Dalam dunia yang makin fluktuatif, kemampuan Prabowo untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional, tekanan eksternal, dan solidaritas global akan menjadi ujian utama kepemimpinannya di panggung internasional. Kini, pertanyaannya bukan hanya apakah Indonesia bisa berdiri di dua kaki, tetapi apakah ia bisa berdiri tegak dengan kakinya sendiri.
Trending Now