Konten dari Pengguna

Antikorupsi dan Sampah: Yakin Dimengerti?

Hani H Sumarno
ESG practitioner: corporate person
10 Desember 2020 5:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Antikorupsi dan Sampah: Yakin Dimengerti?
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, momentum sadar mengerti bahaya korupsi. Sebagaimana bahaya urusan sampah yang tak terurus. Yang bisa merusak tatanan untuk generasi masa depan. #userstory
Hani H Sumarno
Tulisan dari Hani H Sumarno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi koruptor. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi koruptor. Foto: Shutter Stock
9 Desember 2020, Hari Antikorupsi Sedunia datang lagi. Mengutip India Today, peringatan setahun sekali ini ditetapkan pertama kalinya pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi Konvensi PBB melawan korupsi pada 31 Oktober 2003.
Hari Antikorupsi Sedunia bertujuan meningkatkan kesadaran tentang bahaya korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. Konvensi mulai berlaku pada bulan Desember 2005. PBB menandai Hari Antikorupsi sebagai hari internasional mendidik publik untuk memerhatikan dengan sangat penting antikorupsi, memobilisasi kemauan politik dan sumber daya untuk mengatasi masalah global.
Dari laman Anti Corruption Day yang dikutip Kompas.com, tema tahun ini menekankan bahwa pemulihan Covid-19 yang inklusif hanya dapat dicapai dengan integritas dan akuntabilitas. "RECOVER WITH INTEGRITY: Mitigasi korupsi dan pemulihan Covid-19". Hal ini karena korupsi juga tumbuh subur di saat krisis dan pandemi global. Selama krisis kesehatan Covid-19, memerangi korupsi dapat menjadi pembeda antara hidup dan mati.
Kata-kata dan edukasi tingkat tinggi, sampai contoh-contoh termudah tentang korupsi, sudah kerap lalu lalang di jagad berita. Sudah kurang apa lagi. Sama persis dengan edukasi tentang sampah. "Buang sampah pada tempatnya", atau "simpan sampahmu, jangan buang sembarangan". Dari adik kecil sampai orang-orang tua, cukup fasih mengatakan ini. Dari si miskin sampai pemilik kendaraan mewah, tahu akan hal itu.
Namun kesungguhan mengerti tentang antikorupsi, bisa jadi, sesulit memahami arti "jangan nyampah sembarangan". Pejabat dengan pendidikan tinggi dan kedudukan yang baik, tak serta merta lebih mengerti tentang "jangan korupsi" dibanding wong cilik tak lulus SD.
Persis, kaum berpendidikan berpakaian mewah, tak serta merta lebih paham tentang "jangan nyampah" dibanding orang-orang lugu di desa yang memuliakan sampah sisa makanan.
Penyair kelahiran Jakarta, Afrizal Malna, menggambarkan kondisi paradoks itu sebagai kehormatan yang rapuh di tengah kemunafikan. Ia mementaskannya dalam seni instalasi di Solo, berjudul Hormat dan Sampah (1995) bersama Beeri Berhard Batschelet dan Joseph Praba. Pesan seni ini terngiang kembali manakala tiga hari lalu (7/12/2020), Mensos Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19.
Sebelumnya, Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan rumah sakit (28/11/2020).
Menurut pengakuannya yang direkam Elshinta News, tindakan suap ini karena tidak ketidaktahuan. Dari CNN Indonesia dikabarkan bahwa Ajay sebagai penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Persoalan tidak tahu, tak mengerti atau tak mau tahu tentang isu korupsi maupun isu sampah, tampaknya beda-beda tipis. Sama tahu bahayanya, sama tahu akibatnya, tapi tak dimengerti seksama bagaimana memitigasi risiko maupun berpikir tentang akibatnya.
Antikorupsi, kala berhenti hanya di slogan, seperti banner yang dipasang bertahun-tahun di bantaran sungai bertulis "Jangan Buang Sampah ke Sungai", tapi sungai masih juga menjadi tempat sampah raksasa.
Antikorupsi perlu disungguhi untuk dipelajari dengan nurani dan akal budi, dimengerti dengan hati dan pikiran agar sekecil apa pun potensi korupsi, bisa dicegah sejak dini.
Seperti memperlakukan sampah. Perlu dimengerti dengan sungguh-sungguh, bagaimana nurani dihadirkan untuk berempati pada alam/lingkungan, berpikir dengan akal sehat agar sekecil apa pun potensi sampah yang tak terkelola baik, bisa dimitigasi untuk mencegah bencana bagi generasi di masa depan. Dalam suasana memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2020 ini, perlu kembali mengkaji diri, apakah yakin mengerti apa itu korupsi. Semengerti apa itu sampah yang tak terurus.
Relevan untuk mengingat tulisan sastrawan Sumatera Barat, Raudal Tanjung Banua berjudul "Korupsi di Indonesia = Tradisi Buang Sampah?". Ia mengakhiri paragrafnya tentang pentas seni Hormat dan Sampah yang relevan dengan kekinian, yang dimuat di tatkala.co (2/2/2018): Suatu situasi di mana kehormatan seseorang mendadak bisa menjadi sampah, ketika ia patuh pada naluri uang dan kuasa; tapi sampah juga bisa mengangkat martabat seseorang ketika ia bisa mengelola sampah-sampah itu sehingga lingkungan dan dirinya jadi sehat lahir-batin. Maka kelola sampahmu karena itu menyangkut kehormatanmu! ***
Trending Now