Konten Media Partner

2 Warga Malaysia Bawa 8 Kg Sabu ke Sanggau, Bakar Mobil untuk Hilangkan Jejak

9 September 2025 8:27 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
2 Warga Malaysia Bawa 8 Kg Sabu ke Sanggau, Bakar Mobil untuk Hilangkan Jejak
Dua warga Malaysia selundupkan sabu lewat perbatasan Malaysia. Pelaku bakar mobil berpelat Malaysia di kebun sawit untuk hilangkan jejak. #publisherstory #hipontianak
HiPontianak
Mobil berpelat Malaysia dibakar di kebun sawit untuk menghilangkan jejak para penyelundup sabu di Sanggau. Foto: Dok. Polres Sanggau
zoom-in-whitePerbesar
Mobil berpelat Malaysia dibakar di kebun sawit untuk menghilangkan jejak para penyelundup sabu di Sanggau. Foto: Dok. Polres Sanggau
HiPontianak - Dua warga Negara Malaysia dan seorang warga Sanggau ditangkap lantaran membawa 8 kilogram sabu yang diselundupkan lewat perbatasan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Para pengedar ini sempat membakar mobil berpelat Malaysia di kebun sawit untuk menghilangkan jejak. Diduga, kendaraan tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur resmi perbatasan PLBN Entikong.
Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya permintaan back up dari Ditnarkoba Polda Kalbar pada Minggu, 7 September 2025 pagi. Informasi menyebutkan, ada aktivitas mencurigakan di wilayah Dusun Simpang Tanjung, Kecamatan Tayan Hulu.
KAK (34), warga Malaysia kemudian berhasil ditangkap di Dusun Sanjan Emberas. Kemudian AM (29) yang juga asal Malaysia dan MJ (23), warga Sanggau, ditangkap di dusun yang sama.
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain delapan paket besar sabu berlapis lakban cokelat dengan total berat 8 kilogram, tiga unit ponsel, sejumlah kartu identitas, kartu kredit, uang tunai Rp 435 ribu, serta kendaraan roda dua dan mobil yang terbakar.
Saat ini ketiga pelaku sudah dibawa ke Mapolda Kalbar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Trending Now