Konten Media Partner

3 Warga Tiongkok Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia, Diduga Terlibat PETI

3 Desember 2025 16:42 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konten Media Partner
3 Warga Tiongkok Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia, Diduga Terlibat PETI
3 warga Tiongkok ditangkap saat hendak kabur ke Malaysia. Ketiganya diduga terlibat tambang emas ilegal di Desa Sungai Besar, Ketapang. #publisherstory #hipontianak
HiPontianak
3 WNA Asal Tiongkok yang berhasil diamankan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
3 WNA Asal Tiongkok yang berhasil diamankan. Foto: Dok. Istimewa
Hi!Pontianak - Tiga WNA asal Tiongkok, berinisial JX, CW, dan XB ditangkap Petugas Imigrasi Ketapang saat mencoba melarikan diri ke Malaysia melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalbar, setelah sebelumnya dilaporkan warga karena aktivitas mencurigakan di Desa Sungai Besar. Di media sosial juga viral terkait aktivitas para WNA ini yang disebut sedang bekerja di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Besar.
β€œBerdasarkan laporan tersebut, petugas Imigrasi Ketapang mengecek lokasi namun tidak menemukan para WNA, sehingga mereka mencari informasi lanjutan tentang keberadaan dan pergerakan ketiganya,” jelas Kasi Teknologi Informasi Kantor Imigrasi Ketapang, I Putu Widia, Selasa 2 Desember 2025.
Setelah mencatat data WNA ke dalam sistem pengawasan SOI, petugas memperoleh informasi tentang keberadaan mereka. Tim Intelijen dan Penindakan Imigrasi Ketapang kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi Entikong untuk menunda keberangkatan dan menjemput ketiganya di PLBN Entikong. Saat ini, ketiga WNA masih diperiksa intensif terkait kegiatan dan keberadaannya di Matan Hilir Selatan.
β€œTim kami memperoleh informasi bahwa WNA tersebut berada di PLBN Entikong dan berencana meninggalkan Indonesia menuju Malaysia. Jika terbukti melanggar, mereka akan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011,” pungkasnya.
Trending Now