Konten Media Partner
Ancam Pakai Pisau, Pria di Ketapang Perkosa Adik Ipar yang Masih di Bawah Umur
14 September 2025 7:46 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Konten Media Partner
Ancam Pakai Pisau, Pria di Ketapang Perkosa Adik Ipar yang Masih di Bawah Umur
Pria di Ketapang ancam adik ipar yang masih di bawah umur. #publisherstory #hipontianakHiPontianak

HiPontianak - Pria di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat memperkosa adik iparnya yang masih di bawah umur. Mirisnya, pelaku mengancam korban akan membunuhnya dengan pisau untuk melancarkan aksinya.
"Korban yang masih remaja puteri ini mengaku telah dicabuli dan diperkosa serta diancam akan dibunuh oleh pelaku di sebuah kawasan tepian hutan Kecamatan Air Upas pada hari sabtu 23 agustus 2025 lalu sekitar pukul 23.00 WIB," ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, melalui Kapolsek Marau IPTU Martin Nababan dalam keterangan resminya pada Sabtu, 13 September 2025.
Tak terima dengan apa yang menimpa pada anaknya, orang tua korban kemudian melaporkannya ke Kantor Polsubsektor Air Upas pada Rabu, 10 September 2025 malam. Dari laporan tersebut, polisi kemudian menangkap korban di rumahnya.
"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dan sebilah pisau yang digunakan pelaku saat mengancam korban telah dibawa ke Polres Ketapang. Akibat perbuatanya, pelaku terancam dengan Pasal 81 Ayat (2) dan atau Pasal 82 Juncto Pasal 76 E Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," tambahnya.
