Konten Media Partner
Banjir di Sintang: Jangan Langsung Nyalakan Mobil, Begini Cara Klaim Asuransi
12 November 2021 10:06 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Konten Media Partner
Banjir di Sintang: Jangan Langsung Nyalakan Mobil, Begini Cara Klaim Asuransi
Banyak mobil yang terendam banjir di Kota Sintang. Klaim asuransi bisa dilakukan dengan melakukan hal-hal berikut ini. #publisherstoryHiPontianak

Hi!Pontianak - Sudah tiga pekan Kota Sintang terendam banjir. Bahkan di beberapa titik, ketinggian banjir mencapai 150 centimeter. Hingga tak sedikit mobil yang terendam banjir.
Bagi pemilik mobil yang telah mengasuransikan mobilnya, perlu memperhatikan beberapa hal untuk melakukan klaim asuransi. Karena jika salah penanganan, asuransi tidak dapat diklaim.
Azel Putra Aria Kustoro, Branch Manager Asuransi Astra Pontianak, menyarankan beberapa hal sebelum pemilik asuransi melakukan klaim.
"Pertama, pastikan dulu asuransinya mengcover musibah atau bencana seperti banjir. Di Asuransi Astra sendiri, untuk mobil harga di atas Rp 200 juta, biasanya asuransinya sudah termasuk hal tersebut. Tapi, jika mobilnya di bawah Rp 200 juta, biasanya perlu tambahan paket perluasannya," kata dia, Jumat, 12 November 2021.
Kedua, kata Azel, jika mobil dipaksa untuk merjang banjir, asuransinya tidak bisa digunakan. "Jadi kalau kita sudah tahu banjir, sebaiknya matikan mobil, diparkir. Jangan dipaksakan untuk menerjang banjir jika kita tahu di depan ada banjir," ujarnya.
Dan yang ketiga, jika mobil sudah terendam banjir, Azel menyarankan kepada pemilik, untuk tidak langsung menyalakan mobil. "Biarkan saja mobilnya, jangan dinyalakan. Langsung telepon kantor atau hotline service kami," ungkapnya.
