Konten Media Partner
Dendam Anjingnya Diracun, Kini Pelaku Pembunuhan di Pemangkat Ditangkap Polisi
15 November 2025 14:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Dendam Anjingnya Diracun, Kini Pelaku Pembunuhan di Pemangkat Ditangkap Polisi
Pelaku pembunuhan di Pemangkat ditangkap polisi. Motifnya diduga emosi karena anjingnya mati diracun oleh korban. #publisherstory #hipontianakHiPontianak

Hi!Pontianak - Jajaran Kepolisian Resor Sambas bersama Tim Gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar dan Polsek Pemangkat berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pembunuhan di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Peristiwa itu bermula pada tanggal 30 Oktober 2025, ketika ditemukan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di sebuah parit di depan Pekong Ng Kuk Ti, Jalan Terigas, Dusun Sei Lakum. Korban yang diketahui berinisial AA (44) meninggal dengan luka-luka di tubuhnya.
Setelah kejadian, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga 15 November 2025. Tim gabungan telah melakukan pemeriksaan lokasi kejadian, penyisiran rekaman CCTV di beberapa titik strategis, pengumpulan keterangan dari saksi-saksi terkait serta proses penyelidikan lainnya secara intensif dan komprehensif.
Dari hasil penyelidikan itu, pada tanggal 14 November 2025, tim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial THP di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan dengan menggunakan senapan angin dan parang.
Selanjutnya, pada 15 November 2025 pagi, tersangka dan barang bukti dibawa ke lokasi kejadian dan lanjut ke Polres Sambas guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan tim gabungan berhasil mengamankan pelaku. Motif pembunuhan ini diduga akibat emosi pelaku karena anjing miliknya mati diracun oleh korban dan hendak diambil oleh korban.
"Pelaku melakukan tindak kekerasan tersebut sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Rahmad, Sabtu, 15 November 2025.
Polres Sambas menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian kasus ini kepada aparat kepolisian. Kepolisian berkomitmen menegakkan hukum secara tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
