Konten Media Partner
Gerakan Zakat dan Sedekah, Pemprov Kalbar Potong 2,5 Persen Gaji ASN
28 Mei 2025 12:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
Konten Media Partner
Gerakan Zakat dan Sedekah, Pemprov Kalbar Potong 2,5 Persen Gaji ASN
Pemprov Kalbar akan melakukan pemotongan 2,5 persen dari gaji bulanan ASN untuk zakat dan sedekah. #publisherstory #hipontianakHiPontianak

Hi!Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) meluncurkan Gerakan Zakat Infak dan Sedekah ASN sebagai upaya memperkuat solidaritas sosial dan pengentasan kemiskinan melalui mekanisme zakat yang terorganisir. Kegiatan itu dilaksanakan di Balai Petitih, Selasa 27 Mei 2025.
“Ini salah satu pentingnya suatu kewajiban zakat bagi umat Islam sebagai bagian dari rukun Islam yang ketiga,” jelas Norsan dalam sambutannya.
Ia menyerukan kepada seluruh ASN Muslim untuk secara rutin menunaikan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji bulanan melalui mekanisme pemotongan otomatis atau payroll system yang akan dikoordinasikan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalbar.
“Zakat itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Bagi kita umat Islam, zakat adalah bentuk nyata syukur atas rezeki yang Allah berikan. Kita sisihkan sedikit, tapi besar nilainya bagi yang membutuhkan. Bukan soal jumlah, tapi kepedulian,” kata Ria Norsan.
Ria Norsan yang saat ini juga sedang menempuh penyelesaian gelar Doktor itu juga membagikan pengalaman pribadinya saat pertama kali menggulirkan gerakan zakat profesi semasa menjabat sebagai Bupati Mempawah. Menurutnya, banyak ASN yang awalnya ragu namun kemudian merasakan langsung berkah dan manfaat dari menunaikan zakat secara rutin.
"Dulu banyak yang menolak, alasannya gaji kecil, tak cukup. Tapi setelah dijalankan, mereka datang sendiri ke saya, bilang gajinya tetap tapi cukup sampai akhir bulan, bahkan anak jarang sakit, motornya nggak rewel lagi. Itulah keberkahan,” tuturnya.
Dirinya menegaskan, mulai akhir Juni 2025, seluruh ASN Muslim di lingkungan Pemprov Kalbar akan dikenakan pemotongan zakat profesi sebesar 2,5 persen secara otomatis. Bagi yang keberatan, diarahkan untuk menyampaikan pernyataan secara tertulis. Namun, ia berharap partisipasi penuh seluruh ASN demi tujuan mulia bersama.
“Kita gunakan doa ‘Allahumma Paksa’. Bukan paksaan dalam arti negatif, tapi dorongan iman agar kita ikhlas berbagi. Ini bukan semata rutinitas, ini bagian dari ibadah dan solusi sosial,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Baznas Provinsi Kalbar, Uray Muhammad Amin, dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024 hingga 31 Desember, total penghimpunan zakat dan infak yang dikelola Baznas Kalbar mencapai Rp 2,89 miliar.
“Pengumpulan terbesar berasal dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama Kalbar sebesar Rp 162 juta, disusul Baitul Maal Indonesia Rp 155 juta, Bank Kalbar Rp 150 juta, RSUD dr. Soedarso Rp 145 juta, dan Masjid Raya Mujahidin sebesar Rp 116 juta,” ungkap Uray.
