Konten Media Partner
Kalbar Sepekan: Kades di Sintang Tolak Permenkeu 81/2025; Bayi Tewas Dianiaya
8 Desember 2025 8:52 WIB
·
waktu baca 4 menit
Konten Media Partner
Kalbar Sepekan: Kades di Sintang Tolak Permenkeu 81/2025; Bayi Tewas Dianiaya
Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalbar, di antaranya Kades di Sintang tolak Permenkeu Nomor 81 Tahun 2025 hingga bayi tewas dianiaya. #publisherstory #hipontianakHiPontianak

Hi!Pontianak - Sejumlah peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa itu mulai dari desa di Sintang tolak Permenkeu 81/2025 hingga bayi di Pontianak tewas dianiaya.
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:
1. Desa Bersatu Se-Kabupaten Sintang Tolak Peraturan Menkeu Nomor 81 Tahun 2025
Gelombang penolakan terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 semakin menguat di Kabupaten Sintang. Para Kepala Desa se-Kabupaten Sintang menyatakan sikap tegas menolak aturan tersebut karena dinilai mereduksi kewenangan desa yang telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Penolakan ini disampaikan secara bersama oleh tiga organisasi desa terbesar di Sintang: APDESI Merah Putih, PAPDESI Kabupaten Sintang, dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Senin 1 Desember 2025.
Para kepala desa menilai banyak ketentuan dalam PMK 81/2025—khususnya terkait penggunaan dan penyaluran Dana Desa—membatasi ruang gerak desa dalam menentukan prioritas pembangunan berdasarkan hasil musyawarah desa. Di lapangan, sebagian Dana Desa bahkan tidak tersalurkan karena desa dianggap tidak memenuhi persyaratan administratif yang dinilai terlalu kaku. Di Kabupaten Sintang, tercatat 283 dari 391 desa mengalami keterlambatan atau tidak menerima penyaluran dana akibat penerapan aturan ini.
2. Polres Sambas Ungkap Pembunuhan Anak, Ibu Diduga Sengaja Hilangkan Nyawa Bayinya
Polres Sambas mengungkap kasus pembunuhan bayi yang melibatkan remaja perempuan berusia 17 tahun berinisial N. Aksi ini diduga sengaja dilakukannya karena takut ketahuan hamil dan melahirkan.
Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengungkapkan peristiwa itu bermula pada Senin malam, 1 Desember 2025. Saat itu, N dibawa ke rumah sakit karena mengeluh sakit perut. Setelahnya, petugas langsung memberikan pertolongan kepada N.
Pasien diberi obat anti nyeri dan infus, pada pukul 23.00 WIB, orang tua pasien kembali melapor jika anaknya belum buang air besar selama 2 hari," ucap Rahmad, Rabu, 3 Desember 2025.
3. Lansia di Nanga Taman Ditemukan Meninggal di Sungai Sekadau
Seorang lansia bernama Abang Nuar (67), warga Dusun Tanjung, Desa Nanga Taman, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalbar, ditemukan meninggal dunia di Sungai Sekadau, Kamis, 4 Desember 2025.
Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, IPTU Triyono, mengatakan korban pada Rabu, 3 Desember 2025, pukul 16.00 WIB, berpamitan kepada keluarga untuk memasang pukat di Sungai Sekadau menggunakan perahu miliknya. Dalam kesehariannya, korban biasanya kembali ke rumah pada malam hari.
“Karena hingga Kamis pagi korban tidak kembali, keluarga merasa khawatir dan meminta bantuan Bhabinkamtibmas serta warga sekitar untuk melakukan pencarian,” ujar Triyono.
4. Penganiayaan Brutal di Pontianak, Bayi Berusia 19 Bulan Kehilangan Nyawa
Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Pontianak. Seorang balita berusia 1 tahun 7 bulan, MA, dinyatakan meninggal setelah mengalami tindak kekerasan berat di sebuah kamar kos yang berada di Gang Flora 3, Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota. Kejadian itu berlangsung pada Rabu malam, 26 November 2025.
Dalam kasus ini, MD (23), yang merupakan kekasih ibu sang anak, diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan.
Kanit PPA Polresta Pontianak, Ipda Haris Ceasaria mengatakan, kasus penganiayaan yang menewaskan MA dilaporkan ibu kandungnya pada Senin, 1 Desember 2025.
5. Pria di Pontianak Kalungkan Celurit ke Leher Mahasiswi, Pelaku Rampas HP Korban
Seorang pria berinisial DI (21) ditangkap Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan setelah mengalungkan celurit ke leher seorang mahasiswi dan merampas ponselnya di kawasan Politeknik Negeri Pontianak, Jalan Ahmad Yani, Minggu, 9 November 2025, aksi nekat yang mengguncang rasa aman lingkungan kampus tersebut.
“Korban sedang duduk di lapangan hijau, pelaku belakang dari belakang mengalungkan celurit ke leher korban dan ujung nya dimasukkan ke mulut hingga melukai bibir serta jari tengah tangan kanan. Pelaku kemudian merampas HP dan langsung melarikan diri,” kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Inayatun Nurhasanah, Senin, 1 Desember 2025.
Pada Jumat, 28 November 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Macan Selatan menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di Coffee Tumbuh, Jalan Gusti Hamzah. Diketahui korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta.
