Konten Media Partner
Kantah Sekadau Serahkan 19 Sertifikat Hak Pakai ke Dinas Perkimtan
25 November 2025 14:10 WIB
Β·
waktu baca 1 menit
Konten Media Partner
Kantah Sekadau Serahkan 19 Sertifikat Hak Pakai ke Dinas Perkimtan
Kantah Sekadau menyerahkan 19 sertifikat hak pakai kepada Dinas Perkimtan. #publisherstory #hipontianakHiPontianak

Hi!Pontianak - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau menyerahkan sebanyak 19 sertifikat hak Pakai Pemerintah Kabupaten Sekadau kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Sekadau, baru-baru ini. Penyerahan sertifikat ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kepastian hukum atas aset tanah milik pemerintah daerah.
Kegiatan penyerahan sertifikat ini juga diikuti dengan koordinasi persamaan data yang bertujuan untuk persiapan rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dianggap penting dalam memastikan seluruh data pertanahan pemerintah daerah akurat dan transparan.
Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Koordinator Sub Bidang Penetapan Hak Tanah dan Ruang, M. Dani Fadhlurrohman, kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Sekadau.
βPenyerahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mengelola aset pemerintah dengan baik dan tertib administrasi,β ujarnya.
