Konten Media Partner
Kantor Pertanahan Sekadau Serahkan 300 Sertifikat PTSL Desa Engkersik
23 Desember 2025 17:10 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
Konten Media Partner
Kantor Pertanahan Sekadau Serahkan 300 Sertifikat PTSL Desa Engkersik
Kantor Pertanahan Sekadau menyerahkan sebanyak 300 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Engkersik tahun 2025. #publisherstory #hipontianakHiPontianak

Hi!Pontianak - Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Engkersik Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau dan diikuti oleh masyarakat penerima sertifikat.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Wiwit Sulastri, dan dihadiri Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau menyerahkan sebanyak 300 sertifikat tanah PTSL Desa Engkersik tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dalam memperkuat kepastian hukum hak atas tanah serta meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Program PTSL diharapkan mampu memberikan kejelasan status kepemilikan tanah, mencegah potensi sengketa, serta mendukung tertib administrasi pertanahan secara sistematis dan berkelanjutan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah, aparat pertanahan, dan masyarakat Desa Engkersik. Dengan diterimanya sertifikat tanah, masyarakat diharapkan memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat, akses yang lebih baik terhadap layanan publik dan pembiayaan, serta dorongan nyata bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sekadau.
